Jurnal Konstitusi Files
MKRIMKRI Prinsip pertambangan mineral dan batubara saat ini belum mencerminkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat tidakPrinsip pertambangan mineral dan batubara saat ini belum mencerminkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat tidak
MKRIMKRI Ketaatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tidak bisa hanya bertumpu pada kesadaran hukum masyarakat dan lembaga negara, namun perlu ditunjang jugaKetaatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tidak bisa hanya bertumpu pada kesadaran hukum masyarakat dan lembaga negara, namun perlu ditunjang juga
MKRIMKRI Diperlukan kriminalisasi Contempt of Court untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan putusan Pengadilan TUN. Kriminalisasi ini bertujuan mendorong kepatuhanDiperlukan kriminalisasi Contempt of Court untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan putusan Pengadilan TUN. Kriminalisasi ini bertujuan mendorong kepatuhan
MKRIMKRI Terjadi perbedaan penerapan asas legalitas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan yurisprudensi. Putusan Mahkamah Konstitusi menerapkan asas legalitasTerjadi perbedaan penerapan asas legalitas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan yurisprudensi. Putusan Mahkamah Konstitusi menerapkan asas legalitas
MKRIMKRI PMK 8/2006 menambah norma penarikan kembali permohonan dengan pengecualian bila sengketa memerlukan solusi konstitusional dan kepentingan umum.meskipunPMK 8/2006 menambah norma penarikan kembali permohonan dengan pengecualian bila sengketa memerlukan solusi konstitusional dan kepentingan umum.meskipun
MKRIMKRI Artikel ini membahas kemungkinan untuk Mahkamah Agung menjalankan fungsi sebagai peradilan konstitusional. Argumen yang diajukan adalah Mahkamah AgungArtikel ini membahas kemungkinan untuk Mahkamah Agung menjalankan fungsi sebagai peradilan konstitusional. Argumen yang diajukan adalah Mahkamah Agung
MKRIMKRI SPDP tidak lagi menjadi monopoli antara Penyidik dan Penuntut Umum tetapi berubah kedudukannya sebagai bukti sekaligus tanda komitmen penegakan hukum yangSPDP tidak lagi menjadi monopoli antara Penyidik dan Penuntut Umum tetapi berubah kedudukannya sebagai bukti sekaligus tanda komitmen penegakan hukum yang
MKRIMKRI Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hukum acara serta ketentuan lainnya tentang MahkamahUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) Pasal 24C ayat (6) menentukan bahwa hukum acara serta ketentuan lainnya tentang Mahkamah