MKRIMKRI

Jurnal KonstitusiJurnal Konstitusi

Hukum pidana merupakan cabang hukum yang juga dipergunakan sebagai instrumen mengawal pemilihan umum yang jujur dan adil. Dengan menggunakan hukum pidana atau menggunakan pendekatan pidana, diharapkan berbagai pelanggaran yang dilakukan dapat ditindak dalam rangka memastikan proses pemilu berjalan secara fair. Walaupun demikian, dalam pengaturan dan pelaksanaannya, kemanfaatan hukum pidana dalam penyelenggaraan pemilu belum terasa efektif. Hal itu disebabkan oleh hampir semua subsistem hukum yang menopang bekerja sistem hukum pemilu, yang terdiri dari aturan hukum pidana pemilu, aparat yang terlibat dalam penegakan hukum pemilu dan budaya pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

penguatan kapasitas dan profesionalisme penegak hukum pemilu.dan peningkatan kesadaran hukum seluruh pemangku kepentingan pemilu.

Berdasarkan analisis terhadap paper, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya penelitian mendalam mengenai efektivitas model Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam koordinasi penanganan tindak pidana pemilu, dengan fokus pada identifikasi hambatan dan solusi untuk meningkatkan sinergi antar lembaga terkait. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan indikator kinerja yang komprehensif untuk mengukur efektivitas penegakan hukum pidana pemilu, mencakup aspek pencegahan, penindakan, dan penegakan sanksi. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk menganalisis persepsi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penegakan hukum pidana pemilu, serta mengidentifikasi strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

Read online
File size507.04 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test