DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Grasi adalah pemberian oleh dari Presiden dalam bentuk pengampunan yang berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan putusan kepada terpidana. Pemberian grasi merupakan hak prerogatif Presiden untuk memberikan ampunan, akan tetapi dalam pengaturannya terdapat sebuah permasalahan yaitu adanya pembatasan waktu pengajuan grasi, sehingga dalam hal ini membuat beberapa pihak merasa dirugikan hak konstitutionalnya karena tidak bisa mendapatkan grasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang diajukannya permohonan oleh pemohon dalam putusan nomor dan apa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang diajukan pemohon. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang‑undangan di bidang hukum, peraturan mengenai pemberian grasi, buku‑buku yang berkaitan dengan grasi dan mahkamah konstitusi serta jurnal terkait.

Pengujian Pasal 7 ayat (2) UU No.5/2010 tentang Grasi terhadap UUD 1945 menunjukkan bahwa pembatasan jangka waktu pengajuan grasi bertentangan dengan hak konstitusional atas keadilan dan asas equality before the law.Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pengawal konstitusi dengan kewajiban menyesuaikan peraturan agar selaras dengan nilai‑nilai dasar konstitusi serta melindungi semua warga negara.Dengan menghapus pembatasan waktu pengajuan grasi, putusan tersebut menegakkan keadilan substantif dan memastikan konsistensi norma hukum dengan prinsip negara hukum Indonesia.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji dampak penghapusan batas waktu pengajuan grasi terhadap jumlah permohonan grasi yang diajukan serta implikasinya terhadap tingkat kepadatan penjara di Indonesia, menggunakan data statistik dan analisis kuantitatif. Selanjutnya, diperlukan studi perbandingan normatif antara grasi, amnesti, dan abolisi mengenai perlindungan konstitusional, prosedur, serta efek sosial‑ekonomi, agar dapat mengidentifikasi mekanisme perlindungan hak asasi yang paling efektif. Terakhir, penelitian kualitatif yang melibatkan wawancara mendalam dengan praktisi hukum, narapidana, dan keluarga mereka dapat mengungkap persepsi keadilan dan pengalaman nyata setelah keputusan Mahkamah Konstitusi, sehingga memberikan insight bagi perbaikan kebijakan grasi ke depan.

  1. Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik | Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora... dinastirev.org/JIHHP/issue/view/105Vol 5 No 3 2025 JIHHP Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dan Politik Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dinastirev JIHHP issue view 105
Read online
File size230.68 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test