PUBMEDIAPUBMEDIA
Journal of Contemporary Law StudiesJournal of Contemporary Law StudiesPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis apakah status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nonaktif dapat dijadikan dasar yang sah untuk menolak pasien dalam perspektif Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis-doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 adalah hak fundamental yang tidak dapat dibatasi oleh status keanggotaan administratif. Status JKN nonaktif tidak memiliki dasar hukum yang valid untuk menjadi alasan penolakan pasien, terutama jika menghambat pemenuhan hak atas kesehatan. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi adanya kesenjangan dalam norma operasional dan kurangnya regulasi terintegrasi antara Undang-Undang Kesehatan dan regulasi teknis JKN.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa hak pasien atas pelayanan kesehatan dalam UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan hak fundamental yang tidak dapat direduksi oleh status administratif kepesertaan JKN.Status kepesertaan JKN nonaktif secara yuridis tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah untuk menolak pasien, terutama apabila penolakan tersebut menghambat pemenuhan hak atas kesehatan.Terdapat ketidakterpaduan normatif dan kekosongan pengaturan teknis antara UU No.17 Tahun 2023 dan regulasi JKN, yang perlu diatasi melalui harmonisasi regulasi dan penyusunan pedoman teknis yang jelas.
Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa arah studi lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosial terhadap pasien yang ditolak pelayanan karena status JKN nonaktif, untuk memahami secara lebih mendalam kerentanan kelompok ini. Kedua, penelitian komparatif terhadap sistem jaminan kesehatan di negara lain yang berhasil menyeimbangkan keberlanjutan finansial dengan perlindungan hak pasien dapat memberikan wawasan berharga untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif di Indonesia. Ketiga, penelitian kualitatif yang melibatkan wawancara mendalam dengan pasien, petugas kesehatan, dan pembuat kebijakan dapat memberikan pemahaman yang lebih kaya tentang tantangan dan peluang dalam implementasi regulasi terkait penolakan pasien JKN nonaktif. Pengembangan penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas sistem jaminan kesehatan nasional dan memastikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
| File size | 387.56 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
UVERSUVERS Institusi yang bertanggung jawab dalam bidang ini adalah rumah sakit yang menyediakan layanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah Sakit Rahman Rahim merupakanInstitusi yang bertanggung jawab dalam bidang ini adalah rumah sakit yang menyediakan layanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah Sakit Rahman Rahim merupakan
DINASTIREVDINASTIREV Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan kepustakaan, serta analisis kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan kepustakaan, serta analisis kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif.
FHUKIFHUKI Namun, implementasinya menghadapi tantangan akibat tumpang tindih wewenang dengan aparat penegak hukum, yang memicu kriminalisasi tenaga medis dan mengikisNamun, implementasinya menghadapi tantangan akibat tumpang tindih wewenang dengan aparat penegak hukum, yang memicu kriminalisasi tenaga medis dan mengikis
FHUKIFHUKI The analysis shows that hospitals can be held legally accountable in civil, administrative, and criminal domains when they fail to maintain the confidentialityThe analysis shows that hospitals can be held legally accountable in civil, administrative, and criminal domains when they fail to maintain the confidentiality
DINASTIRESDINASTIRES Implementasi informed consent dan refusal merupakan kewajiban hukum, etis, dan profesional dalam layanan kebidanan yang bertujuan melindungi hak pasienImplementasi informed consent dan refusal merupakan kewajiban hukum, etis, dan profesional dalam layanan kebidanan yang bertujuan melindungi hak pasien
DINASTIREVDINASTIREV Hukum kesehatan di Indonesia telah memiliki dasar normatif yang kuat melalui regulasi seperti Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik KedokteranHukum kesehatan di Indonesia telah memiliki dasar normatif yang kuat melalui regulasi seperti Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
UNIGRESUNIGRES Penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi pasien dalam kasus kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit swasta belum berjalan optimal meskipunPenelitian ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi pasien dalam kasus kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit swasta belum berjalan optimal meskipun
NEWINERANEWINERA Metode yang digunakan adalah penelitian doctrinal yang menelaah norma hukum yang mengatur hak pasien serupa dengan pembaruan nilai, kebijakan, dan teknologiMetode yang digunakan adalah penelitian doctrinal yang menelaah norma hukum yang mengatur hak pasien serupa dengan pembaruan nilai, kebijakan, dan teknologi
Useful /
ARIKESIARIKESI Sampel sera dari Delapan puluh pasien dan kontrol dari kedua jenis kelamin. empat puluh pasien yang didiagnosis penyakit Crohn yang rentang usia antaraSampel sera dari Delapan puluh pasien dan kontrol dari kedua jenis kelamin. empat puluh pasien yang didiagnosis penyakit Crohn yang rentang usia antara
PUBMEDIAPUBMEDIA Studi ini menyoroti perlunya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat adat dan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentinganStudi ini menyoroti perlunya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat adat dan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan
NEWINERANEWINERA Para pemimpin diharapkan mampu beradaptasi dengan era digitalisasi saat ini, memanfaatkan teknologi informasi yang ada, serta mempertahankan karakter muliaPara pemimpin diharapkan mampu beradaptasi dengan era digitalisasi saat ini, memanfaatkan teknologi informasi yang ada, serta mempertahankan karakter mulia
NEWINERANEWINERA Secara khusus, tinjauan pustaka terbatas mengenai kursi tradisional furnitur kayu dari segi ergonomi yang mencirikan struktur dasar, keamanan, fungsi,Secara khusus, tinjauan pustaka terbatas mengenai kursi tradisional furnitur kayu dari segi ergonomi yang mencirikan struktur dasar, keamanan, fungsi,