UNESAUNESA
Indonesian Journal of Labour Law and Industrial RelationsIndonesian Journal of Labour Law and Industrial RelationsHepin Situmorang, seorang mantan karyawan yang bekerja di Rumah Sakit Martha Friska selama 17 tahun, mengalami pemutusan hubungan kerja tanpa dibayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak. Setelah upaya mediasi gagal, Hepin Situmorang mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial Medan, tetapi gugatannya ditolak karena PT Karya Utama Sehat Sejahtera, sebagai pemilik Rumah Sakit Martha Friska, tidak ikut serta dalam negosiasi bipartit dan mediasi. Hepin Situmorang kemudian mengajukan banding dan putusan kasasi menerima gugatannya dengan alasan bahwa Rumah Sakit Martha Friska dan PT Karya Utama Sehat Sejahtera adalah satu entitas yang tidak dapat dipisahkan.
Dalam kasus sengketa hubungan industrial, penyelesaian harus dilakukan melalui deliberasi antara pekerja dan pemberi kerja atau bipartit.Dalam kasus Hepin Situmorang yang dipecat sebagai karyawan Rumah Sakit Martha Friska tanpa dibayar upah, upaya bipartit dilakukan oleh Hepin Situmorang dan Rumah Sakit Martha Friska tanpa melibatkan PT Karya Utama Sehat Sejahtera.Hal ini membuat gugatan Hepin Situmorang menjadi gugatan prematur atau tidak diterima.Karena Rumah Sakit Martha Friska adalah unit bisnis dari PT Karya Utama Sehat Sejahtera, tidak adanya PT Karya Utama Sehat Sejahtera dalam gugatan tidak menjadi masalah, karena Rumah Sakit Martha Friska adalah unit bisnis dari PT Karya Utama Sehat Sejahtera yang menjadi satu kesatuan.Konsekuensi hukum setelah putusan Mahkamah Agung Nomor 1228 K/Pdt.Sus-PHI/2023 antara Hepin Situmorang dengan PT Karya Utama Sehat Sejahtera adalah membatalkan Keputusan Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Medan Nomor 74/Pdt.Konsekuensi hukum selanjutnya adalah hubungan kerja antara Hepin Situmorang dan Rumah Sakit Martha Friska, yang merupakan bagian dari PT Karya Utama Sehat Sejahtera, telah berakhir sejak diterbitkannya surat pemutusan hubungan kerja terhadap Hepin Situmorang tanggal 26 Juli 2020.Sehingga hubungan hukum antara kedua pihak telah berubah akibat pemutusan hubungan kerja yang diterima oleh Hepin Situmorang dari Rumah Sakit Martha Friska.Konsekuensi hukum yang timbul dari pemutusan hubungan kerja adalah PT Karya Utama Sehat Sejahtera memiliki kewajiban untuk membayar hak-hak Hepin Situmorang sesuai dengan keputusan hakim.Sebagai akibat dari pemutusan hubungan kerja, pemberi kerja harus membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Dalam kasus ini, Hepin Situmorang akan menerima uang sebagai pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak sebesar Rp 33.848,00 (tiga puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribu delapan ratus empat puluh delapan rupiah) yang akan dibayarkan oleh PT Karya Utama Sehat.
1. Untuk panel hakim Pengadilan Hubungan Industrial agar hakim dalam memutuskan kasus selalu memprioritaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, serta lebih memperhatikan hak-hak pekerja sebagai pihak yang rentan dalam hubungan industrial.. . 2. Bagi perusahaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memastikan pembayaran kompensasi setelah pemutusan hubungan kerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini adalah kewajiban pemberi kerja untuk memberikan hak-hak pekerja dan menegakkan prinsip keadilan dalam hubungan kerja, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang adil dan seimbang bagi semua pihak yang terlibat.. . 3. Penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk mengeksplorasi lebih lanjut tentang bagaimana mediasi dan negosiasi bipartit dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa hubungan industrial yang efektif dan efisien, serta bagaimana peran hakim dalam memastikan proses tersebut berjalan dengan adil dan transparan.
- Makna dan Penerapan Uang Pisah pada Pemutusan Hubungan Kerja dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia |... journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/25987Makna dan Penerapan Uang Pisah pada Pemutusan Hubungan Kerja dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia journal uii ac IUSTUM article view 25987
- Perlindungan Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak | Wibowo | Jurnal... doi.org/10.14710/jphi.v3i1.109-120Perlindungan Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja PHK Secara Sepihak Wibowo Jurnal doi 10 14710 jphi v3i1 109 120
| File size | 472.38 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
UMMUMM Peran negara krusial dalam legislasi ketenagakerjaan untuk mengakomodasi realitas sosial dalam industri rokok Kudus, memastikan kearifan lokal diperhatikanPeran negara krusial dalam legislasi ketenagakerjaan untuk mengakomodasi realitas sosial dalam industri rokok Kudus, memastikan kearifan lokal diperhatikan
UNESAUNESA Sementara itu, Malaysia baru saja melakukan amandemen besar-besaran terhadap undang-undang ketenagakerjaannya, khususnya melalui Employment Act 1955. AmandemenSementara itu, Malaysia baru saja melakukan amandemen besar-besaran terhadap undang-undang ketenagakerjaannya, khususnya melalui Employment Act 1955. Amandemen
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Namun, dari hasil pengukuran di lapangan nilai TSS yang tinggi dan salinitas menunjukkan perlunya tindakan pengelolaan dan pengendalian untuk menjaga kualitasNamun, dari hasil pengukuran di lapangan nilai TSS yang tinggi dan salinitas menunjukkan perlunya tindakan pengelolaan dan pengendalian untuk menjaga kualitas
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Program ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis bagi peserta untuk mengembangkan karir mereka secara lebih profesional danProgram ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis bagi peserta untuk mengembangkan karir mereka secara lebih profesional dan
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Metode kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemahaman akan pentingnya membentukMetode kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemahaman akan pentingnya membentuk
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Hasil pelatihan adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dari kelompok Ibu-Ibu PKK untuk mengolah limbah rumah tangganya. Kegiatan pengabdian kepadaHasil pelatihan adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dari kelompok Ibu-Ibu PKK untuk mengolah limbah rumah tangganya. Kegiatan pengabdian kepada
EGIEGI Pertanian organis BSB Cisarua Bogor menunjukkan efektivitas dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi ketergantungan pada bahan kimia sintetis.Pertanian organis BSB Cisarua Bogor menunjukkan efektivitas dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi ketergantungan pada bahan kimia sintetis.
EGIEGI Ketimpangan ekologi, sosial, dan spiritual saling berkaitan dan membutuhkan pendekatan sistemik untuk mencapai kesejahteraan. Perwujudan kesejahteraanKetimpangan ekologi, sosial, dan spiritual saling berkaitan dan membutuhkan pendekatan sistemik untuk mencapai kesejahteraan. Perwujudan kesejahteraan
Useful /
UMMUMM Untuk meningkatkan efektivitas transisi ini, intervensi strategis diperlukan. Ini meliputi perluasan infrastruktur perbankan syariah, pengenalan produkUntuk meningkatkan efektivitas transisi ini, intervensi strategis diperlukan. Ini meliputi perluasan infrastruktur perbankan syariah, pengenalan produk
UMMUMM Makalah ini mengkaji evolusi mekanisme penyelesaian sengketa hukum melalui jalur non-litigasi di desa adat Blitar dan Karangasem, Indonesia, periode 1984–2023.Makalah ini mengkaji evolusi mekanisme penyelesaian sengketa hukum melalui jalur non-litigasi di desa adat Blitar dan Karangasem, Indonesia, periode 1984–2023.
UMMUMM Untuk menegakkan prinsip checks and balances, Presiden, setelah usulan dari KPU, dapat menyarankan penundaan pemilihan umum dalam hal keadaan darurat yangUntuk menegakkan prinsip checks and balances, Presiden, setelah usulan dari KPU, dapat menyarankan penundaan pemilihan umum dalam hal keadaan darurat yang
UNESAUNESA The research method used is normative juridical. The research found that CV. Vita Permai does not have a Company Regulation regulating leave provisions.The research method used is normative juridical. The research found that CV. Vita Permai does not have a Company Regulation regulating leave provisions.