WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS

West Science Law and Human RightsWest Science Law and Human Rights

Penelitian ini didasarkan pada penelitian di Dumai City pada tahun 2019. Seringkali, dalam implementasi pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum muncul masalah dalam kompensasi. Mantan pemilik tanah yang tanahnya telah digunakan untuk pembangunan tol Pekanbaru – Dumai (dalam hal ini di Desa Bagan Besar, Kota Dumai) tidak merasa puas dengan kompensasi yang telah mereka terima. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip adil dan layak belum diimplementasikan.

Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa kompensasi kepada mantan pemilik tanah belum mencapai prinsip keadilan.Hal ini disebabkan oleh nilai yang rendah yang diberikan kepada mantan pemilik tanah.Tingkat pendidikan pemilik tanah yang rendah memengaruhi pemahaman mereka tentang nilai tanah yang mereka miliki, apakah telah sesuai dengan kompensasi yang diberikan.Meskipun terdapat regulasi mengenai pengadaan tanah, implementasinya belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip keadilan.Perlu adanya penguatan regulasi untuk memastikan implementasi prinsip keadilan dalam kompensasi.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang baru. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang memengaruhi persepsi keadilan dalam kompensasi pengadaan tanah, dengan mempertimbangkan aspek sosio-ekonomi dan budaya masyarakat setempat. Hal ini penting untuk memahami bagaimana masyarakat menilai keadilan dalam proses pengadaan tanah, sehingga dapat dirumuskan kebijakan kompensasi yang lebih sesuai dengan harapan masyarakat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa terkait pengadaan tanah, termasuk peran pengadilan dan lembaga mediasi. Evaluasi terhadap proses penyelesaian sengketa dapat memberikan masukan untuk perbaikan sistem penyelesaian sengketa yang lebih adil dan efisien. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi penerapan teknologi dalam proses pengadaan tanah, seperti penggunaan sistem informasi geografis (SIG) untuk pemetaan dan penilaian lahan, serta platform digital untuk komunikasi dan konsultasi publik. Pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi proses pengadaan tanah, serta meminimalkan potensi konflik. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan keadilan dan efektivitas pengadaan tanah di Indonesia, serta memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Read online
File size362.36 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test