MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI

AMMA : Jurnal Pengabdian MasyarakatAMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat

Kecamatan Namorambe merupakan desa yang warganya dalam kehidupan sehari-hari sudah akrab pada teknologi informasi dan komunikasi. Masyarakat Desa Kenangan Baru perlu memahami apa yang dimaksud dengan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seseorang, pejabat pemerintah, atau pejabat. Metode pelaksanaan dilakukan dengan ceramah dan diskusi dengan masyarakat disertai dengan tanya jawab. Hasilnya menunjukkan upaya penegakan hukum melalui pendekatan humanism merupakan gerakan membangkitkan kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh masyarakat dengan tujuan agar terciptanya kesadaran hukum yang mumpuni dan terhindar dari celah hukum dengan cara heart to Mind, pendekatan komunikasi (dialog), mediasi, pendekatan persahabatan dan pendekatan kekeluargaan yang telah oleh Pemerintahan Desa bersama tokoh masyarakat setempat sehingga di dapatkan output yang jelas dan terhindar dari masalah hukum.

Pungutan liar merupakan perbuatan yang dilarang baik secara hukum maupun secara etika akibat kurangnya kesadaran hukum, dan bertentangan dengan hak warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum.Tidak terjaminnya hak perlindungan hukum bagi setiap warga negara dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, yang merupakan tujuan negara Indonesia.Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, namun efektivitasnya masih perlu ditingkatkan dengan memperjelas definisi pungli dan menghindari tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain.

Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi efektivitas pendekatan humanis dalam penegakan hukum terkait pungli di tingkat desa, dengan fokus pada bagaimana nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal dapat diintegrasikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik tersebut. Selain itu, perlu dilakukan studi mendalam mengenai faktor-faktor yang menyebabkan kurangnya kesadaran hukum masyarakat terkait pungli, termasuk peran pendidikan, sosialisasi hukum, dan akses informasi. Terakhir, penelitian dapat diarahkan untuk mengembangkan model pengawasan yang lebih efektif dan terkoordinasi antara Satgas Saber Pungli, Ombudsman, dan masyarakat sipil, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta meminimalkan potensi terjadinya praktik pungli di masa mendatang. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

  1. Pembangunan Sistem Informasi Saberpungli di Inspektorat Kabupaten Daerah Boyolali | Jurnal Pengabdian... doi.org/10.34010/petik.v2i1.7378Pembangunan Sistem Informasi Saberpungli di Inspektorat Kabupaten Daerah Boyolali Jurnal Pengabdian doi 10 34010 petik v2i1 7378
Read online
File size288.29 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test