WDHWDH

EDU RMIK Jurnal Edukasi Rekam Medis Informasi KesehatanEDU RMIK Jurnal Edukasi Rekam Medis Informasi Kesehatan

Ketepatan dalam pemberian kode diagnosis penyakit gigi merupakan hasil yang sangat diutamakan sebagai dasar pembuatan laporan untuk berbagai keperluan. Pemberian kode diagnosis pada rekam medis pasien mengacu pada aturan ICD-10 (International Statistical Classification of Disease and Related Health Problem). Berdasarkan hasil observasi awal terdapat ketepatan kode pada diagnosis penyakit gigi dan mulut sebesar 45 (60,82%) kode. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketepatan pengkodean diagnosis penyakit gigi dan mulut pasien rawat jalan berdasarkan ICD-10 di UPTD. Puskesmas Serpong I. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan retrospektif. Populasi dalam penelitian ini adalah 3 petugas koder dan 2841 berkas rekam medis gigi dan mulut pasien rawat jalan. Sampel dalam penelitian ini adalah 3 petugas koder dan 97 berkas rekam medis pada bulan Januari- desember 2023. Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel ini adalah Systematic Random Sampling dengan menggunakan perhitungan Interval. Instrumen penelitian ini menggunakan observasi dan kuesioner. Hasil penelitian didapatkan bahwa belum memiliki Standar Prosedur Operasional kodefikasi. Dari 97 berkas rekam medis didapatkan kode yang tepat sebesar 64 (65.98%) dan kode yang tidak tepat sebesar 33 (34,02%). Faktor penyebab ketidaktepatan kode penyakit gigi dan mulut berdasarkan SDM didapatkan bahwa sebesar 66,7% koder bukan lulusan dari D3/D4/S1 rekam medis dan informasi kesehatan, sebesar 66,7% koder memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun. dan sebesar 66,7% koder pernah mengikuti pelatihan kodefikasi.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang tinjauan ketepatan kode diagnosis penyakit gigi dan mulut pasien rawat jalan di UPTD.1) Puskesmas Serpong I teridentifikasi belum memiliki Standar Prosedur Operasional (SPO) Kodefikasi Penyakit sesuai dengan ICD-10 WHO.2) Ketepatan kode penyakit dan mulut pasien rawat jalan di UPTD.Puskesmas Serpong I terhitung sebesar 64 (65.98%) dan 33 (34,02%) kode diagnosis penyakit gigi dan mulut yang tidak tepat.Puskesmas Serpong I belum memiliki SPO Kodefikasi yang mengacu kepada standar ICD-10 WHO.3) Puskesmas Serpong I teridentifikasi memiliki 3 orang petugas coding yang mana 2 petugas coding memiliki latar belakang pendidikan adalah S1 Kedokteran Gigi, dan 1 petugas coding berlatar belakang pendidikan D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.Ketiga responden pernah mengikuti pelatihan kodefikasi penyakit dan tindakan.Ketiga responden rata-rata memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun sebagai petugas koding.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi ketepatan pengkodean penyakit gigi dan mulut, seperti tingkat pengetahuan dan pemahaman petugas koder tentang ICD-10, serta ketersediaan sumber daya yang memadai untuk mendukung proses pengkodean. Kedua, penelitian kuantitatif dengan pendekatan cross sectional dapat dilakukan untuk mengetahui hubungan antara pelatihan kodefikasi dengan tingkat ketepatan pengkodean penyakit gigi dan mulut. Ketiga, penelitian kualitatif dengan metode studi kasus dapat dilakukan untuk mengeksplorasi pengalaman petugas koder dalam menghadapi tantangan pengkodean penyakit gigi dan mulut, serta mengidentifikasi strategi yang efektif untuk meningkatkan ketepatan pengkodean. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan pengkodean penyakit gigi dan mulut, serta mengembangkan intervensi yang tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas.

Read online
File size225.53 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test