DINASTIRESDINASTIRES
Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and HumanitiesIndonesia merupakan negara konstitusional (Rechtsstaat) yang menjunjung nilai-nilai norma hukum berbasis perundang‑undangan. Negara ini memiliki norma hukum tertinggi, yaitu Pancasila dan Undang‑Undang Dasar 1945, sehingga seluruh bentuk legislasi harus tidak bertentangan dengan UUD 1945. Sistem konstitusional Indonesia mengalami perubahan signifikan, terutama dengan pelaksanaan pemilihan langsung dan serentak pada era reformasi yang dimulai pada 17 April 2019, yang menjadi tonggak sejarah proses pemilu di Indonesia. Perubahan ini merupakan implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 14/PUU‑XI/2013 terkait uji materiil Undang‑Undang No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh rakyat secara langsung. Rancangan pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2024 telah diatur dalam Undang‑Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang‑Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang‑Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang‑Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Kedua undang‑undang tersebut mengamanatkan bahwa pada tahun 2024 pemilihan akan dilaksanakan secara serentak dalam satu tahun, meliputi pemilihan Presiden‑Wakil Presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah. Selain itu, masih terdapat ketentuan ambang batas presiden yang telah diberlakukan sejak pemilu 2004.
Indonesia telah memasuki tahun ke-24 pasca reformasi 1998, dengan sejarah demokrasi yang dinamis dan kembali menegakkan prinsip-prinsip demokrasi langsung, kebebasan pers, desentralisasi, serta hak dasar warga.Partisipasi masyarakat dalam pemilu terus meningkat, menunjukkan kemajuan signifikan dalam kehidupan demokratis.Oleh karena itu KPU, Bawaslu, dan DPR RI perlu mengevaluasi kembali pelaksanaan pemilihan serentak Presiden‑Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan Pemilu Umum 2024 agar dapat dilaksanakan secara demokratis dan akuntabel.
Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana penerapan ambang batas presiden memengaruhi fragmentasi partai politik serta keberagaman calon yang dapat bersaing dalam pemilihan umum, sehingga dapat menilai apakah ambang tersebut memperkuat atau menghambat representasi demokratis. Selanjutnya, studi perbandingan antara pemilihan serentak dan pemilihan bertahap dapat dilakukan untuk mengidentifikasi perbedaan tingkat partisipasi pemilih, kepuasan publik, serta potensi risiko logistik, yang dapat memberikan dasar kebijakan bagi penyempurnaan mekanisme pemilu di masa mendatang. Selain itu, analisis terhadap kapasitas institusional Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan DPR dalam menjamin keadilan, transparansi, dan akuntabilitas pada pemilihan serentak 2024 diperlukan, termasuk identifikasi tantangan operasional serta rekomendasi reformasi struktural yang dapat meningkatkan integritas proses pemilihan. Ketiga arah penelitian tersebut diharapkan dapat memperkaya literatur pemilihan umum Indonesia dan memberikan kontribusi praktis bagi pembuat kebijakan dalam mewujudkan pemilu yang lebih demokratis, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan metodologis yang dapat dipertimbangkan meliputi analisis kuantitatif data pemilu terdahulu, survei persepsi publik, serta wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan.
- Vol. 2 No. 4 (2022): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities (August 2022) | Journal of Law, Politic... dinastires.org/JLPH/issue/view/23Vol 2 No 4 2022 JLPH Journal of Law Politic and Humanities August 2022 Journal of Law Politic dinastires JLPH issue view 23
- Vol. 3 No. 2 (2023): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities (February 2023) | Journal of Law,... doi.org/10.38035/jlph.v3i2Vol 3 No 2 2023 JLPH Journal of Law Politic and Humanities February 2023 Journal of Law doi 10 38035 jlph v3i2
| File size | 200.38 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
UHBUHB Reformulasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semuaReformulasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua
DINASTIREVDINASTIREV Dari sisi politik, pemisahan ini berimplikasi pada penguatan partisipasi rakyat, peningkatan kualitas pemilu, perbaikan sistem kepartaian, dan stabilitasDari sisi politik, pemisahan ini berimplikasi pada penguatan partisipasi rakyat, peningkatan kualitas pemilu, perbaikan sistem kepartaian, dan stabilitas
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Tujuan penelitian untuk menganalisis Konsep murabahah di satu sisi yang panduan teknisnya di tetapkan oleh Dewan Syariah Nasional yang mengacu pada syariahTujuan penelitian untuk menganalisis Konsep murabahah di satu sisi yang panduan teknisnya di tetapkan oleh Dewan Syariah Nasional yang mengacu pada syariah
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Jenis data yang digunakan yaitu dataPenelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Jenis data yang digunakan yaitu data
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Instrumen hak asasi manusia internasional, bersama dengan undang-undang tentang hak asasi manusia telah semakin berkembang dan membenarkan lembaga kepemilikanInstrumen hak asasi manusia internasional, bersama dengan undang-undang tentang hak asasi manusia telah semakin berkembang dan membenarkan lembaga kepemilikan
UYPUYP Akan tetapi banyak media yang memanfaatkan media online sebagai alat propaganda politiknya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kecenderungan mediaAkan tetapi banyak media yang memanfaatkan media online sebagai alat propaganda politiknya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kecenderungan media
UCYUCY Melalui penelitian normatif perundangan Indonesia dengan analisis secara deskriptif dapat diketahui bahwa peran MK dalam kontestasi pemilu serentak 2019Melalui penelitian normatif perundangan Indonesia dengan analisis secara deskriptif dapat diketahui bahwa peran MK dalam kontestasi pemilu serentak 2019
BAWASLUBAWASLU Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatiff-empiris, dengan pendekatan teori Negara Hukum, Teori Kedaulatan Rakyat, dan Teori KewenanganPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatiff-empiris, dengan pendekatan teori Negara Hukum, Teori Kedaulatan Rakyat, dan Teori Kewenangan
Useful /
UMPOUMPO Materi pendidikan kemandirian di MI Muhammadiyah Ponorogo mencakup keterampilan perawatan diri pada kelas 1‑3 dan tambahan kompetensi sosial serta kemampuanMateri pendidikan kemandirian di MI Muhammadiyah Ponorogo mencakup keterampilan perawatan diri pada kelas 1‑3 dan tambahan kompetensi sosial serta kemampuan
UMPOUMPO (1) Media Pembelajaran Komik Sains (IPA) Biologi pada materi ekosistem untuk kelas VII SMP yang dikembangkan ini layak digunakan berdasarkan validasi ahli(1) Media Pembelajaran Komik Sains (IPA) Biologi pada materi ekosistem untuk kelas VII SMP yang dikembangkan ini layak digunakan berdasarkan validasi ahli
LITERASIKITAINDONESIALITERASIKITAINDONESIA Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik deskriptif kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini dapat disimpulkanTeknik analisis data yang digunakan yaitu teknik deskriptif kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini dapat disimpulkan
UNIBUNIB Analisis data menggunakan persamaan regresi linear. Hasil penelitian menunjukan 1) pegas 1 dengan massa 10 g dan panjang 6 cm memiliki konstanta sebesarAnalisis data menggunakan persamaan regresi linear. Hasil penelitian menunjukan 1) pegas 1 dengan massa 10 g dan panjang 6 cm memiliki konstanta sebesar