MKRIMKRI
Jurnal KonstitusiJurnal KonstitusiSistem peradilan pidana melingkupi wilayah formulasi, aplikasi, dan eksekusi. Proses aplikasi dipengaruhi besar oleh formulasi hukum acara pidana yang dikodifikasi ke dalam KUHAP. Sejak MK berdiri dengan kewenangan menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, KUHAP telah diuji beberapa kali di Mahkamah Konstitusi. Artikel ini memiliki tujuan untuk menelusuri, mengkaji, dan menjelaskan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi di bidang pengujian undang-undang yang berpengaruh terhadap perkembangan hukum pidana formil di Indonesia. Artikel ini disusun atas hasil penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Cara pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan, sedangkan alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pemaparan secara deskriptif analitis.
Penelusuran Putusan Mahkamah Konstitusi yang dilakukan sejak tahun 2003 sampai dengan 2018 menunjukkan bahwa terdapat 32 (tiga puluh dua) permohonan uji materi terhadap hukum pidana formil.Namun demikian, hanya terdapat 13 (tiga belas) permohonan uji materi terhadap hukum pidana formil yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.Dengan demikian, sebanyak 19 (sembilan belas) permohonan uji materi terhadap hukum pidana formil tidak diterima atau ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.Sebagian besar yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi, adalah berkaitan dengan KUHAP.Kebanyakan, putusan yang mengabulkan tersebut adalah untuk mempertegas berbagai definisi seperti definisi kata saksi, segera, setelah mulai diperiksa pengadilan, bukti yang cukup, bukti permulaan yang cukup, dan bukti permulaan.Selain daripada itu, terdapat juga putusan-putusan yang berpengaruh terhadap prosedur beracara, seperti penambahan kompetensi praperadilan, penghapusan PK yang dibatasi satu kali, dan adanya upaya hukum untuk putusan bebas.Perubahan-perubahan yang ada dalam hukum acara pidana ini harus diketahui penegak hukum, tidak hanya amar putusannya, namun juga pertimbangannya untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan analisis lebih mendalam terhadap dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya dalam hal penerapan hukum pidana formil. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada studi kasus-kasus konkret yang menunjukkan pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi terhadap praktik peradilan pidana di Indonesia. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap upaya penegakan hukum pidana formil di Indonesia, termasuk dalam hal koordinasi antara lembaga-lembaga penegak hukum.
| File size | 439.48 KB |
| Pages | 22 |
| DMCA | Report |
Related /
MKRIMKRI mayoritas hakim membatasi ruang MK agar tidak menjadi forum untuk semua persoalan pemilu, sementara tiga hakim mengusulkan perluasan pemeriksaan pelanggaranmayoritas hakim membatasi ruang MK agar tidak menjadi forum untuk semua persoalan pemilu, sementara tiga hakim mengusulkan perluasan pemeriksaan pelanggaran
STISABUZAIRISTISABUZAIRI Pembentukan produk hukum keluarga di Indonesia mencerminkan dinamika politik hukum yang kompleks. Proses legislasi dipengaruhi oleh tarik-menarik kepentinganPembentukan produk hukum keluarga di Indonesia mencerminkan dinamika politik hukum yang kompleks. Proses legislasi dipengaruhi oleh tarik-menarik kepentingan
IAIN CURUPIAIN CURUP Penelitian ini bercorak field research dengan jenis penelitian kualitatif, Metode penelitian yang digunakan adalah action research atau kaji tindak denganPenelitian ini bercorak field research dengan jenis penelitian kualitatif, Metode penelitian yang digunakan adalah action research atau kaji tindak dengan
NEWINERANEWINERA Dari definisinya, Paruman dapat dikatakan sebagai musyawarah desa. Namun, dalam implementasinya, Paruman memiliki perbedaan dengan kegiatan musyawarahDari definisinya, Paruman dapat dikatakan sebagai musyawarah desa. Namun, dalam implementasinya, Paruman memiliki perbedaan dengan kegiatan musyawarah
NEWINERANEWINERA The persistence of Wurumana is explained by three factors: the moral principle of jaga waka (preserving familial dignity), the authority of the Eda (traditionalThe persistence of Wurumana is explained by three factors: the moral principle of jaga waka (preserving familial dignity), the authority of the Eda (traditional
STPMATARAMSTPMATARAM Pengembangan pariwisata di Bayan menimbulkan problematika dan dampak terhadap lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi. Oleh karena itu, perlu adanya penelitianPengembangan pariwisata di Bayan menimbulkan problematika dan dampak terhadap lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi. Oleh karena itu, perlu adanya penelitian
UMPRUMPR Tujuan sebagai komitmen nilai, atau bahkan jika kita gagal penelitian ini adalah untuk 1). Mendeskripsikan peristiwa Rapat Damai di Desa Tumbang Anoi.Tujuan sebagai komitmen nilai, atau bahkan jika kita gagal penelitian ini adalah untuk 1). Mendeskripsikan peristiwa Rapat Damai di Desa Tumbang Anoi.
MKRIMKRI Lebih lanjut, tulisan ini akan melihat konteks sejarah penentuan Pancasila sebagai dasar negara dan upaya untuk memasukan Pancasila dalam pasal UUD 1945.Lebih lanjut, tulisan ini akan melihat konteks sejarah penentuan Pancasila sebagai dasar negara dan upaya untuk memasukan Pancasila dalam pasal UUD 1945.
Useful /
MKRIMKRI Ketiadaan kerangka hukum yang komprehensif mengakibatkan ketidakpastian terhadap proteksi data pemilih dan validitas penyelenggaraan. Dengan membangunKetiadaan kerangka hukum yang komprehensif mengakibatkan ketidakpastian terhadap proteksi data pemilih dan validitas penyelenggaraan. Dengan membangun
IAIN CURUPIAIN CURUP Amilun (sebuah kelompok dengan cukup keterampilan) 4. Marifah (pemahaman budaya masyarakat) 5. Yaqin memiliki kemampuan untuk mandiri). Pesantren adalahAmilun (sebuah kelompok dengan cukup keterampilan) 4. Marifah (pemahaman budaya masyarakat) 5. Yaqin memiliki kemampuan untuk mandiri). Pesantren adalah
STIAMISTIAMI Hasil menunjukkan bahwa aplikasi Visiting Jogja dirancang untuk beradaptasi dengan protokol kesehatan namun masih belum optimal dalam pelacakan pengunjungHasil menunjukkan bahwa aplikasi Visiting Jogja dirancang untuk beradaptasi dengan protokol kesehatan namun masih belum optimal dalam pelacakan pengunjung
STIAMISTIAMI Hasil uji f menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara variabel cita rasa (X1) dan harga (X2) terhadap variabel kepuasan konsumen (Y) secara simultan.Hasil uji f menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara variabel cita rasa (X1) dan harga (X2) terhadap variabel kepuasan konsumen (Y) secara simultan.