DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Mahkamah Konstitusi lahir dari reformasi yang berfungsi sebagai the guardian of the constitution, putusan-putusan MK menjadi keputusan tertinggi dalam memaknai bunyi dari konstitusi. Konstitusi dapat berubah melalui ketentuan formal maupun informal, perubahan konstitusi secara informal itu salah satunya dilakukan melalui judicial interpretation. Mahkamah Konstitusi Indonesia kerap melakukan kewenangan ini. Rumusan masalah yang diajukan ialah Bagaimana praktek perubahan nonformal konstitusi melalui judicial interpretation oleh Mahkamah Konstitusi? Bagaimana urgensi pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam proses perubahan formal Undang-Undang Dasar? Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normative. Hasil penelitian yang ditemukan ialah beberapa putusan Mahkamah Konstitusi melakukan perubahan nonformal konstitusi, dan tidak ada urgensinya pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam perubahan formal konstitusi.

Mahkamah Konstitusi kerap melakukan perubahan UUD NRI 1945 melalui judicial interpretation, bukan dengan mengubah bunyi teks, melainkan memberi makna pada teks tersebut.Putusan-putusan yang menunjukkan hal ini termasuk Putusan No.Pelibatan Mahkamah Konstitusi dalam perubahan formal UUD tidak relevan karena MK sudah memiliki kewenangan perubahan non-formal, penilaian draft perubahan dapat dilakukan oleh lembaga perwakilan, dan partisipasi masyarakat dalam proses perubahan UUD lebih penting.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan dalam paper ini, beberapa ide penelitian baru dapat diajukan. Pertama, perlu diteliti lebih lanjut mengenai dampak judicial interpretation terhadap kepastian hukum dan potensi terjadinya inkonsistensi norma. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada perbandingan judicial review di Indonesia dengan negara lain, khususnya dalam konteks perubahan konstitusi non-formal. Ketiga, penting untuk mengkaji efektivitas mekanisme partisipasi masyarakat dalam proses perubahan UUD, termasuk bagaimana memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi secara representatif. Penelitian-penelitian ini dapat dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif dan empiris, melibatkan studi kasus putusan-putusan MK, analisis perbandingan hukum, serta survei dan wawancara dengan pemangku kepentingan. Dengan demikian, pemahaman mengenai dinamika perubahan konstitusi di Indonesia dapat semakin komprehensif dan berkontribusi pada pengembangan sistem hukum yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi perbaikan proses amandemen konstitusi di masa depan, serta memperkuat peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi yang independen dan profesional.

  1. Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik | Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora... dinastirev.org/JIHHP/issue/view/105Vol 5 No 3 2025 JIHHP Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dan Politik Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dinastirev JIHHP issue view 105
Read online
File size343.43 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test