UINMYBATUSANGKARUINMYBATUSANGKAR

Al Ushuliy: Jurnal Mahasiswa Syariah dan HukumAl Ushuliy: Jurnal Mahasiswa Syariah dan Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk memahami implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengecualian Irman Gusman dari Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang melanggar hak konstitusionalnya. Studi ini mengevaluasi putusan tersebut dari perspektif cita-cita hukum kepastian, keadilan, dan kemanfaatan serta dari perspektif Siyasah Dusturiyyah (politik konstitusional Islam). Selain itu, penelitian ini menilai dampak putusan tersebut terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) DPD di Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan tipologi kualitatif untuk menganalisis secara komprehensif Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 tentang perselisihan hasil pemiliham umum DPD Sumatera Barat dalam konteks cita-cita hukum dan Siyasah Dusturiyyah. Penelitian ini menggunakan data sekunder, termasuk bahan hukum primer seperti putusan tersebut, Al-Quran dan Hadis, Undang-Undang Dasar 1945, dan undang-undang pemilu yang relevan, serta sumber sekunder seperti buku ilmiah, jurnal, dan penelitian.

Berdasarkan temuan penelitian, putusan Mahkamah Konstitusi mencapai kepastian hukum dengan memperjelas proses hukum dan melindungi hak konstitusional, terutama hak-hak Irman Gusman.Namun, dalam hal keadilan, putusan ini lebih mengedepankan keadilan substantif terkait hak konstitusionalnya.Sedangkan berdasarkan perspektif kemanfaatan dari putusan ini masih kurang memadai.Putusan tersebut mengakibatkan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Sumatera Barat, yang bertujuan untuk memperbaiki ketidakteraturan dalam proses pemilu sebelumnya.Namun, pemungutan suara ulang ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah logistik dan penerimaan masyarakat.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus sengketa pemilu, khususnya terkait dengan penegakan hak konstitusional dan kepastian hukum. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis komparatif antara pendekatan hukum positif dan siyasah dusturiyyah dalam menyelesaikan sengketa pemilu, untuk mengidentifikasi sinergi dan potensi konflik antara keduanya. Ketiga, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami persepsi publik terhadap proses PSU dan dampaknya terhadap kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu di masa depan. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kompleksitas sengketa pemilu, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Penelitian ini juga perlu mempertimbangkan dinamika politik dan sosial yang terus berkembang, serta memastikan bahwa setiap rekomendasi kebijakan yang dihasilkan selaras dengan prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

  1. Defining Indigenous in Indonesia and Its Applicability to the International Legal Framework on Indigenous... doi.org/10.15294/jils.v8i2.68419Defining Indigenous in Indonesia and Its Applicability to the International Legal Framework on Indigenous doi 10 15294 jils v8i2 68419
  2. The application of international cultural rights in protecting Indigenous peoples’ land property... journals.sagepub.com/doi/10.1177/11771801241235261The application of international cultural rights in protecting Indigenous peoplesAo land property journals sagepub doi 10 1177 11771801241235261
Read online
File size385.09 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test