STIBASTIBA
BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum IslamBUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum IslamPenelitian ini bertujuan untuk menyelaraskan ketentuan hukum adat dan Syariah dalam sistem pembagian warisan, sehingga tercipta keseimbangan dan keselarasan dalam penerapannya. Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk memilih pembagian warisan melalui 3 perspektif yakni hukum Islam, hukum adat dan hukum perdata. Pada pembagian hukum adat, terdapat masyarakat adat yang menggunakan asas Patrilineal-mayorat dalam skema pembagian warisan, hal ini terjadi pada masyarakat adat Pepadun Lampung. Letak persoalan yang terjadi di lapangan ialah ketika dihadapkan dua sistem kewarisan yang berbeda yakni hukum adat atau hukum Syariah. Oleh karena itu, diperlukan adanya langkah untuk mengharmonisasikan antara hukum adat yang hidup di masyarakat dengan hukum Syariah.
Pada rumusan masalah disebutkan disebutkan terbagi menjadi dua yakni bagaimana pembagian warisan masyarakat adat Pepadun Lampung dan bagaimana solusi mengharmonisasikan pembagian warisan masyarakat adat Pepadun Lampung perspektif Kompilasi Hukum Islam.Maka, untuk menjawab rumusan masalah di atas sebagai berikut.Masyarakat adat Pepadun Lampung melaksanakan pembagian warisan dengan memberikan kepada anak laki-laki tertua secara materil maupun inmateril.Materil di sini bermakna harta warisan yang berasal dari ayah baik berupa ladang, sawah, hewan ternak dan alat transportasi dilimpahkan kepada anak laki-laki.Sedangkan inmateril berupa gelar kebangsawanan yang diturunkan oleh pewaris untuk menjalankan kehidupan sosial di masyarakat.Anak perempuan dalam tidak mendapatkan hak ahli waris masyarakat adat Pepadun Lampung sebagaimana definisi warisan pada adat Pepadun Lampung, tetapi mendapatkan harta lainnya yakni sesan (harta bawaan ibu) seperti emas, perak dan peralatan rumah tangga.Masyarakat adat Pepadun Lampung dalam membagikan warisan menggunakan landasan (asas) kepatuhan terhadap orang tua, sehingga pembagian warisan dapat adil sebagaimana yang diatur di dalamnya.Sebenarnya pembagian warisan adat Pepadun Lampung secara keseluruhan baik anak laki-laki maupun perempuan sama-sama mendapatkan hak dalam mewarisi harta warisan, tetapi hanya berbeda dalam segi istilah keadatan.Terdapat persamaan utama untuk menunjang harmonisasi adat dan Syariah, persamaan utama terdapat pada definisi pembagian warisan adat dan Syariah sebagaimana ditulis dalam Kompilasi Hukum Islam relative sama, yaitu secara definisi pembagian warisan adat Pepadun ialah pembagian warisan kepada ahli waris, baik dengan warisan, hibah maupun wasiat.Hal ini tertulis juga dalam Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 195 dan 211 yang menyatakan bahwa warisan yang diberikan oleh orang tua kepada anak melalui wasiat dan hibah masuk dalam kategori warisan.Pada beberapa perbedaan lainnya, terdapat solusi yang ditawarkan dalam mengharmonisasikan pembagian waris adat Pepadun dan Kompilasi hukum Islam ialah melalui skema asas kepatuhan terhadap orang tua yang ada pada masyarakat adat Pepadun Lampung, melalui asas kepatuhan terhadap orang tua, hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pergeseran budaya yang semula menggunakan budaya nenek moyang sebagaimana pembagian warisan sebelumnya digantikan dengan memasukkan unsur keislaman pada praktik pembagian warisan.Melalui hal tersebut, maka akan mendapatkan penyelarasan penerapan yang semula menggunakan hukum adat menjadi menggunakan hukum Islam sehingga akan sesuai dengan pembagian warisan sebagaimana yang tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan untuk lebih mendalami topik harmonisasi antara hukum adat dan Syariah dalam pembagian warisan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut tentang prinsip-prinsip hukum adat Pepadun Lampung yang berkaitan dengan pembagian warisan, termasuk asas kepatuhan terhadap orang tua yang menjadi landasan dalam pembagian warisan masyarakat adat Pepadun. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi lebih dalam tentang konsep dan penerapan hukum Islam dalam pembagian warisan, terutama dalam konteks Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan bagaimana KHI dapat diterapkan dalam masyarakat adat Pepadun Lampung. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk meneliti lebih lanjut tentang praktik-praktik harmonisasi antara hukum adat dan Syariah dalam masyarakat adat Pepadun Lampung, termasuk bagaimana kedua sistem hukum tersebut dapat saling melengkapi dan menciptakan keseimbangan dalam penerapannya. Dengan melakukan penelitian lanjutan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang harmonisasi antara hukum adat dan Syariah dalam pembagian warisan, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum dan keadilan dalam masyarakat adat Pepadun Lampung.
| File size | 416.1 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
WESTSCIENCESWESTSCIENCES Data kualitatif menunjukkan peningkatan kesadaran diri, peningkatan regulasi emosi, dan persepsi yang lebih positif terhadap tantangan kerja melalui pendekatanData kualitatif menunjukkan peningkatan kesadaran diri, peningkatan regulasi emosi, dan persepsi yang lebih positif terhadap tantangan kerja melalui pendekatan
YAYASANBHZYAYASANBHZ Untuk tujuan analisis, penulis menggunakan pendekatan sosio-yuridis dan historis sehingga diharapkan dapat menggambarkan arah pengembangan sistem hukumUntuk tujuan analisis, penulis menggunakan pendekatan sosio-yuridis dan historis sehingga diharapkan dapat menggambarkan arah pengembangan sistem hukum
LOCUSMEDIALOCUSMEDIA Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum acara pidana Indonesia belum adanya pengaturan jalur khusus, namun masih dalam berupa rancangan terlihatHasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum acara pidana Indonesia belum adanya pengaturan jalur khusus, namun masih dalam berupa rancangan terlihat
PENERBITPENERBIT Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi integrasi teknologi dalam Kurikulum Merdeka di Sekolah Harapan Mulia Bali memiliki potensi besar dalam meningkatkanHasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi integrasi teknologi dalam Kurikulum Merdeka di Sekolah Harapan Mulia Bali memiliki potensi besar dalam meningkatkan
PENERBITPENERBIT Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memverifikasi hubungan gender, latar belakang ekonomi keluarga, tingkat pendidikan orang tua, dan modalOleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memverifikasi hubungan gender, latar belakang ekonomi keluarga, tingkat pendidikan orang tua, dan modal
WESTSCIENCESWESTSCIENCES Eco-Enzym diolah dari bahan limbah organik dapur yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh ibu rumah tangga, ternyata dapat diolah menjadiEco-Enzym diolah dari bahan limbah organik dapur yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh ibu rumah tangga, ternyata dapat diolah menjadi
STIBASTIBA Demikian pula di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, muncul pedagang temporer pada waktu tertentu, yaitu saat pesta adat “MappogauDemikian pula di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, muncul pedagang temporer pada waktu tertentu, yaitu saat pesta adat “Mappogau
RESCOLLACOMMRESCOLLACOMM Untuk menuduh seseorang berzina diperlukan setidaknya empat saksi yang melihat perbuatan tersebut (Surat An-Nur ayat 4). Untuk menjatuhkan sanksi/pidanaUntuk menuduh seseorang berzina diperlukan setidaknya empat saksi yang melihat perbuatan tersebut (Surat An-Nur ayat 4). Untuk menjatuhkan sanksi/pidana
Useful /
STIBASTIBA Hasil penelitian menunjukkan bahwa lelang barang donasi masjid di Desa Popenga adalah memasukkan barang ke dalam Masjid dengan tujuan menyumbang atau berdonasi,Hasil penelitian menunjukkan bahwa lelang barang donasi masjid di Desa Popenga adalah memasukkan barang ke dalam Masjid dengan tujuan menyumbang atau berdonasi,
USNIUSNI Berdasarkan hasil validasi oleh ahli bahasa mendapat rata-rata persentase sebesar 98,33% (sangat layak), lalu pada hasil validasi ahli materi mendapatBerdasarkan hasil validasi oleh ahli bahasa mendapat rata-rata persentase sebesar 98,33% (sangat layak), lalu pada hasil validasi ahli materi mendapat
STIBASTIBA Permasalahan diangkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana tinjauan umum mengenai kerja sama musāqāh menurut Mazhab Syāfiiyyah dan Ḥanafiyyah.Permasalahan diangkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana tinjauan umum mengenai kerja sama musāqāh menurut Mazhab Syāfiiyyah dan Ḥanafiyyah.
STIBASTIBA Adapun hukum trading forex offline adalah hukumnya mubah dengan dua syarat, yaitu serah terima secara langsung di majelis akad (tidak boleh ditangguhkan)Adapun hukum trading forex offline adalah hukumnya mubah dengan dua syarat, yaitu serah terima secara langsung di majelis akad (tidak boleh ditangguhkan)