STIBASTIBA
KHIYARKHIYARPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami hukum jual beli mata uang sistem trading forex secara online. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana jual beli mata uang menurut pandangan Islam. Kedua, bagaimana praktik jual beli mata uang dalam sistem trading forex secara online. Ketiga, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli mata uang dalam sistem trading forex. Metode penelitian yang digunakan adalah library research dengan menggunakan pendekatan normatif dan filosofis serta analisis konten. Hasil penelitian ditemukan bahwa: Pertama, jual beli mata uang dalam Islam disebut pertukaran mata uang (al-Ṣarf), yang merupakan jenis muamalat yang diperbolehkan dalam Islam. Kedua, al-Ṣarf memiliki beberapa pengertian yang maknanya hampir sama, semuanya menunjukkan bahwa konsep pertukaran berlaku pada penjualan dua mata uang secara tunai satu sama lain meskipun jenisnya sama maupun berbeda. Ketiga, dalam dunia teknologi dan komunikasi di era digital saat ini, jual beli mata uang sering disebut dengan istilah sistem trading forex (foreign exchange), di mana model transaksinya terbagi menjadi dua cara, yakni transaksi langsung (offline) dan tidak langsung (online). Adapun hukum trading forex offline adalah hukumnya mubah dengan dua syarat, yaitu serah terima secara langsung di majelis akad (tidak boleh ditangguhkan) dan jika jenis mata uangnya sama maka tidak boleh dilebihkan. Akan tetapi hukum trading forex online adalah hukumnya haram karena mengarah pada perjudian, spekulasi, dan jual beli garar, yang demikian dapat dilihat dari transaksinya, jenis barang, pelaku transaksi, dan sistem yang ada dalam trading forex online.
Trading forex online adalah perdagangan mata uang asing dengan mata uang asing lainnya antara suatu negara dengan negara lainnya yang dilakukan tanpa melibatkan kontak fisik karena dilakukan secara online.Dalam trading forex, ditengarai terdapat praktik yang menyimpang dari hukum Islam.Hukum Islam mengenai trading forex online memandang bahwa mata uang dianggap sebagai alat tukar, bukan sebagai barang yang diperdagangkan untuk kembali menghasilkan uang lagi.Dalam hukum Islam, al-Ṣarf disebut juga trading forex offline bukan online, maka hukumnya boleh dilakukan dengan dua syarat, yaitu.serah terima secara langsung di majelis akad (tidak boleh ditangguhkan) dan jika jenis mata uangnya sama maka tidak boleh dilebihkan.Adapun trading forex online, maka hukumnya haram karena mengarah pada perjudian, spekulasi, dan jual beli garar, yang demikian dapat dilihat dari transaksinya, barang yang ditransaksikan, pelaku transaksi, dan sistem yang ada dalam trading forex online.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai hukum jual beli mata uang dalam sistem trading forex secara online, khususnya dalam kaitannya dengan hukum Islam. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari praktik jual beli mata uang dalam sistem trading forex secara online, baik secara positif maupun negatif. Ketiga, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengembangkan model alternatif sistem trading forex yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan industri keuangan syariah.
| File size | 561.51 KB |
| Pages | 19 |
| DMCA | Report |
Related /
IAIN CURUPIAIN CURUP Menggunakan analisis dokumenter kualitatif yang digabungkan dengan analisis konten tematik, penelitian ini menyelidiki 120 konten digital pendek yang diproduksiMenggunakan analisis dokumenter kualitatif yang digabungkan dengan analisis konten tematik, penelitian ini menyelidiki 120 konten digital pendek yang diproduksi
STIBASTIBA Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi dan kajian literatur yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubunganPengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi dan kajian literatur yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan
PERADABANPUBLISHINGPERADABANPUBLISHING Pendidikan agama, khususnya di Prodi PAI, berperan signifikan dalam memperkuat komitmen keagamaan dan mendorong pemilihan hijab syari.media sosial jugaPendidikan agama, khususnya di Prodi PAI, berperan signifikan dalam memperkuat komitmen keagamaan dan mendorong pemilihan hijab syari.media sosial juga
NEWINERANEWINERA kendala utama meliputi masalah pendanaan, keterbatasan waktu karena aktivitas lain tokoh agama, serta kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, sementarakendala utama meliputi masalah pendanaan, keterbatasan waktu karena aktivitas lain tokoh agama, serta kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, sementara
UM SURABAYAUM SURABAYA 5 of 1974 before the reform era. 22 of 1999 was enacted but was then replaced by Law No. 32 of 2004 and finally Law No. 23 of 2014, which is currently5 of 1974 before the reform era. 22 of 1999 was enacted but was then replaced by Law No. 32 of 2004 and finally Law No. 23 of 2014, which is currently
UM SURABAYAUM SURABAYA Pelaksanaan otonomi daerah menimbulkan masalah baru yang dapat menghambat pertumbuhan dan pembangunan daerah. Dalam penelitian ini, pendekatan hukum digunakan,Pelaksanaan otonomi daerah menimbulkan masalah baru yang dapat menghambat pertumbuhan dan pembangunan daerah. Dalam penelitian ini, pendekatan hukum digunakan,
UM SURABAYAUM SURABAYA Kebijakan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 di bidang Kesehatan merupakan kebijakan dasar dari kata bijak yang berarti cerdas, cerdik,Kebijakan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 di bidang Kesehatan merupakan kebijakan dasar dari kata bijak yang berarti cerdas, cerdik,
UM SURABAYAUM SURABAYA Pendekatan yang digunakan adalah sosial-legal, yang tidak hanya bersifat teksual tetapi juga melihat dampak dari keberadaan aturan tersebut. KesimpulanPendekatan yang digunakan adalah sosial-legal, yang tidak hanya bersifat teksual tetapi juga melihat dampak dari keberadaan aturan tersebut. Kesimpulan
Useful /
PERADABANPUBLISHINGPERADABANPUBLISHING Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengintegrasikan data empiris dari observasi lapangan dan wawancara dengan masyarakat terdampak,Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengintegrasikan data empiris dari observasi lapangan dan wawancara dengan masyarakat terdampak,
PERADABANPUBLISHINGPERADABANPUBLISHING The results show that through historiography and the double movement method, Fazlur Rahman emphasizes the importance of ijtihad and rationalism in IslamicThe results show that through historiography and the double movement method, Fazlur Rahman emphasizes the importance of ijtihad and rationalism in Islamic
PERADABANPUBLISHINGPERADABANPUBLISHING Hasil penelitian menunjukkan bahwa keteladanan Nabi Ibrahim dalam membimbing Ismail mencerminkan keterlibatan ayah yang ideal: komunikasi dialogis, kehadiranHasil penelitian menunjukkan bahwa keteladanan Nabi Ibrahim dalam membimbing Ismail mencerminkan keterlibatan ayah yang ideal: komunikasi dialogis, kehadiran
STIBASTIBA Majelis hakim sebagai pembuat keputusan atas permasalahan-permasalahan yang dialami oleh masyarakat hendaknya mendalami ilmu kaidah fikih ini, karena denganMajelis hakim sebagai pembuat keputusan atas permasalahan-permasalahan yang dialami oleh masyarakat hendaknya mendalami ilmu kaidah fikih ini, karena dengan