STIBASTIBA
KHIYARKHIYARKetergantungan antara manusia tidak dapat dipungkiri, sehingga dibutuhkan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagaimana yang dianjurkan Islam. Muslim yang baik adalah muslim yang melakukan pekerjaan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Sejak lahirnya Islam, berdagang sudah dikenal sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan hidup yang dihalalkan dan dianjurkan. Demikian pula di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, muncul pedagang temporer pada waktu tertentu, yaitu saat pesta adat “Mappogau Sihanua. Para pedagang hendaknya menerapkan konsep perdagangan yang diatur agama Islam berdasarkan nilai-nilai dan etika yang bersumber dari nilai-nilai dasar agama, terutama menjunjung tinggi kejujuran (Ash-Shiddiq) dan keadilan, bukan memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan nilai-nilai kebaikan dalam berdagang. Pedagang muslim sebaiknya menerapkan Ash-Shiddiq sesuai dengan etika bisnis Islam agar usaha yang dijalankannya mendapat berkah Allah Swt. Rasulullah saw telah meletakkan prinsip Ash-Shiddiq sebagai dasar pelaksanaan perdagangan yang adil dan jujur. Dengan kejujuran, diharapkan perdagangan seorang muslim akan semakin maju dan berkembang.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pedagang temporer di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, masih menerapkan konsep kejujuran (Ash-Shiddiq) dalam kegiatan transaksi jual beli mereka.Para pedagang menyadari pentingnya kejujuran dalam berdagang, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup tetapi juga untuk menjaga nilai-nilai agama.Penerapan kejujuran ini diharapkan dapat membawa keberkahan dalam usaha mereka dan meningkatkan kepercayaan pembeli.
Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji pengaruh penerapan konsep Ash-Shiddiq terhadap keberhasilan usaha pedagang temporer secara kuantitatif, misalnya dengan mengukur pendapatan dan keuntungan mereka. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada peran pemerintah daerah dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pedagang temporer mengenai etika bisnis Islam dan pentingnya kejujuran dalam berdagang. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk membandingkan penerapan konsep Ash-Shiddiq pada pedagang temporer di berbagai daerah di Indonesia, untuk mengetahui perbedaan dan persamaan praktik yang terjadi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi Islam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
| File size | 595.87 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Praktik ini mungkin melanggar hak-hak dasar pekerja, mengganggu kesejahteraan mental, membatasi mobilitas dalam pekerjaan, dan menurunkan posisi tawarPraktik ini mungkin melanggar hak-hak dasar pekerja, mengganggu kesejahteraan mental, membatasi mobilitas dalam pekerjaan, dan menurunkan posisi tawar
UM SURABAYAUM SURABAYA Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap bidder lelang online di Instagram dalam perspektif Maqasid Syariah. Metode yang digunakanPenelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap bidder lelang online di Instagram dalam perspektif Maqasid Syariah. Metode yang digunakan
ALJAMIAHALJAMIAH Dan proses ini menuju ke suatu tujuan yaitu tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Dalam ajaran Islam, motif tersebut terutama disebabkan adanya motifDan proses ini menuju ke suatu tujuan yaitu tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Dalam ajaran Islam, motif tersebut terutama disebabkan adanya motif
UINMADURAUINMADURA Hal ini berdampak positif terhadap kepercayaan dan kepuasan pelanggan, serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih harmonis dan berkelanjutan. SwalayanHal ini berdampak positif terhadap kepercayaan dan kepuasan pelanggan, serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih harmonis dan berkelanjutan. Swalayan
UNIVAUNIVA Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi. Sedangkan untuk teknik analisis data yaitu menggunakan analisis konten dengan alurTeknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi. Sedangkan untuk teknik analisis data yaitu menggunakan analisis konten dengan alur
UNIRAYAUNIRAYA Harta yang diperoleh manusia di dunia ini, tidak mutlak dimiliki seterusnya karena pada suatu saat nanti mereka akan meninggal dan tentunya harta yangHarta yang diperoleh manusia di dunia ini, tidak mutlak dimiliki seterusnya karena pada suatu saat nanti mereka akan meninggal dan tentunya harta yang
UNMUNM Masalahnya adalah kurangnya pemahaman ibu-ibu rumah tangga akan pemanfaatan buah tomat sebagai bahan dasar dalam pembuatan saus. Oleh karena itu, ibu-ibuMasalahnya adalah kurangnya pemahaman ibu-ibu rumah tangga akan pemanfaatan buah tomat sebagai bahan dasar dalam pembuatan saus. Oleh karena itu, ibu-ibu
UINMADURAUINMADURA Masyarakat menjadi korban money game, strategi pemasaran tidak fair, pemberian testimoni produk tidak riil dan terdapat unsur penipuan sehingga menimbulkanMasyarakat menjadi korban money game, strategi pemasaran tidak fair, pemberian testimoni produk tidak riil dan terdapat unsur penipuan sehingga menimbulkan
Useful /
DAARULHUDADAARULHUDA Dari perspektif hukum internasional, konflik ini merupakan pelanggaran serius terhadap norma dan prinsip perdamaian dunia, meskipun Dewan Keamanan PBBDari perspektif hukum internasional, konflik ini merupakan pelanggaran serius terhadap norma dan prinsip perdamaian dunia, meskipun Dewan Keamanan PBB
DAARULHUDADAARULHUDA Kajian difokuskan pada penerapan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana No. 1 Tahun 1946, teori pertanggungjawaban pidana, dan doktrin para ahli. SelainKajian difokuskan pada penerapan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana No. 1 Tahun 1946, teori pertanggungjawaban pidana, dan doktrin para ahli. Selain
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian mengidentifikasi adanya disharmonisasi antara Pasal 610 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dan Pasal 12 UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) yang terlihatPenelitian mengidentifikasi adanya disharmonisasi antara Pasal 610 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dan Pasal 12 UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) yang terlihat
STIBASTIBA Mazhab Syāfiiyyah yaitu Al-Quran, sunah, ijmak dan Mazhab Ḥanafiyyah yaitu selain yang sebutkan juga Aqwal al-Ṣahābah, Qiyas, al-Istiḥsān, al-Furu.Mazhab Syāfiiyyah yaitu Al-Quran, sunah, ijmak dan Mazhab Ḥanafiyyah yaitu selain yang sebutkan juga Aqwal al-Ṣahābah, Qiyas, al-Istiḥsān, al-Furu.