STIBASTIBA

KHIYARKHIYAR

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum praktik lelang barang donasi masjid dalam tinjauan hukum Islam, di Desa Popenga Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan analisis data induktif/kualitatif, yang memberikan gambaran situasi dan kejadian secara sistematis, utuh serta aktual, mengenai faktor-faktor dan sifat-sifat yang saling memengaruhi serta menjelaskan hubungan dari permasalahan yang sedang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lelang barang donasi masjid di Desa Popenga adalah memasukkan barang ke dalam Masjid dengan tujuan menyumbang atau berdonasi, kemudian dilelang agar barang tersebut berubah jadi uang, dengan demikian dana tersebut digunakan sebagai biaya pembangunan masjid. Pengadaan lelang dan transaksi seperti ini terlarang di dalam masjid karena tidak sesuai dengan syariat Islam.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik lelang barang donasi masjid di Desa Popenga, meskipun bertujuan baik untuk pengumpulan dana pembangunan, tidak sesuai dengan syariat Islam.Hal ini disebabkan adanya unsur jual beli di dalam masjid yang dilarang, serta potensi menimbulkan keributan yang mengganggu kekhidmatan ibadah.Oleh karena itu, praktik lelang ini harus dihindari dan dicari alternatif pengumpulan dana yang lebih sesuai dengan ajaran Islam.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai model pengumpulan dana masjid yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti melalui sistem wakaf, infak, sedekah, atau pengembangan usaha masjid yang halal dan produktif. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis dampak sosial dan ekonomi dari praktik lelang barang donasi masjid terhadap masyarakat sekitar, termasuk potensi terjadinya ketidakadilan atau praktik yang merugikan. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan praktik pengumpulan dana masjid di berbagai daerah dengan mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan hukum yang berbeda, untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterapkan secara luas.

  1. Praktik Lelang Barang Donasi Masjid dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Desa Popenga Kecamatan Ulumanda... journal.stiba.ac.id/index.php/khiyar/article/view/579Praktik Lelang Barang Donasi Masjid dalam Tinjauan Hukum Islam Studi Kasus Desa Popenga Kecamatan Ulumanda journal stiba ac index php khiyar article view 579
Read online
File size420.87 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test