USNIUSNI

JURNAL SATYA INFORMATIKAJURNAL SATYA INFORMATIKA

Perkembangan teknologi informasi telah memungkinkan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan cermat. Tidak jarang masalah pembagian harta warisan sering menimbulkan perselisihan bahkan keretakan dalam sebuah hubungan keluarga, selain disebabkan oleh sifat tamak dan rakus, juga karena kurangnya pengetahuan mengenai pembagian harta warisan yang sesuai dengan ajaran islam. Dalam islam pembagian warisan dilakukan dengan menggunakan ilmu faraidh atau ilmu waris. Ilmu faraidh atau ilmu waris adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang perhitungan bagian tiap ahli waris sesuai dengan syariat islam. Hukum kewarisan islam telah hadir dalam kehidupan sosial kemasyarakatan bertujuan untuk mengatur dan memelihara harta yang dimiliki oleh seorang hamba tau kelompok tertentu. Penelitian ini menggunakan metode waterfall yang memiliki beberapa tahapan untuk membuat aplikasi ini, mulai dari recruitment, desain, implemntation, verification dan maintanance. Berdasarkan hasil penelitian, sistem pakar ini bisa dipakai oleh masyarakat umum untuk membantu menyelesaikan masalah perhitungan dan pembagian warisan sesuai syariat islam. Aplikasi ini berfungsi sebagai referensi tentang bagaimana cara pembagian waris menurut syariat Islam sesuai dengan kasus yang ada. Dengan menggunakan aplikasi, penghitungan harta waris menjadi mudah dan cepat.

Berdasarkan analisis dan perancangan aplikasi Perhitungan ahli waris dalam islam, dapat disimpulkan bahwa langkah awal dalam melakukan analisis adalah dengan melakukan observasi terhadap sistem yang sedang berjalan dan wawancara terhadap orang yang memahami tata cara pembagian harta waris sesuai ajaran islam.Aplikasi ini dibangun dengan bahasa pemrograman PHP dan MySQL sebagai database, serta metode pengembangannya menggunakan metode waterfall.Hasil implementasi program aplikasi Perhitungan ahli waris dalam islam berupa penginputan data pembagian harta waris yang sesuai dengan ajaran islam, sehingga diharapkan dapat digunakan oleh masyarakat yang beragama muslim untuk melakukan konsultasi terkait pembagian harta waris sesuai dengan ajaran islam yang dapat diakses dengan mudah dan efisien.

Penelitian selanjutnya dapat difokuskan pada pengembangan aplikasi ini dengan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memberikan rekomendasi pembagian harta waris yang lebih personal dan akurat berdasarkan data ahli waris yang lebih kompleks. Selain itu, perlu dilakukan studi lebih lanjut mengenai implementasi aplikasi ini pada berbagai kelompok masyarakat dengan tingkat literasi digital yang berbeda untuk memastikan kemudahan penggunaan dan manfaat yang optimal. Terakhir, penelitian dapat diperluas dengan menambahkan fitur simulasi kasus waris yang beragam, termasuk kasus-kasus yang melibatkan wasiat, hibah, dan harta bersama, untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pengguna mengenai hukum waris Islam.

Read online
File size913.86 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test