LAKASPIALAKASPIA

Jurnal Ilmiah Guru MadrasahJurnal Ilmiah Guru Madrasah

Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI) telah membawa perubahan mendasar dalam industri perbankan, termasuk pada sektor perbankan syariah yang menghadapi dinamika tersendiri. Penerapan AI di perbankan syariah bukan hanya menuntut efisiensi dan inovasi, melainkan juga harus sejalan dengan prinsip-prinsip syariah yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits, seperti larangan riba, gharar, dan maysir. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam tantangan regulasi dan etika yang muncul dalam implementasi AI di industri perbankan syariah. Penelitian menggunakan metode studi pustaka dengan analisis konten tematik terhadap literatur akademik terkini, berfokus pada aspek kerangka hukum, transparansi algoritma, penggunaan data nasabah, dan validasi kepatuhan syariah. Hasil analisis menunjukkan masih adanya kesenjangan regulasi yang signifikan di berbagai yurisdiksi, khususnya terkait prinsip explainability, perlindungan privasi, serta akuntabilitas keputusan berbasis AI. Selain itu, aspek etika Islam seperti keadilan, kemaslahatan, dan amanah menuntut integrasi nilai-nilai syariah secara menyeluruh dalam tata kelola AI. Artikel ini menawarkan kerangka konseptual untuk tata kelola AI yang berbasis pada kolaborasi regulator, institusi keuangan syariah, dan perusahaan teknologi, serta menekankan pentingnya pendekatan “Shariah Compliance by Design guna menjamin integritas prinsip syariah dalam transformasi digital perbankan syariah.

Implementasi teknologi AI dalam perbankan syariah menghadapi kompleksitas unik yang berada pada persimpangan inovasi teknologi dan kepatuhan prinsip syariah.Studi ini mengungkapkan adanya variasi signifikan dalam kerangka regulasi AI di berbagai yurisdiksi dengan sistem keuangan syariah terkemuka, dimana Malaysia dan Uni Emirat Arab telah memimpin dengan pendekatan regulasi yang lebih matang, sementara Indonesia masih berada dalam tahap formulasi awal.Kesenjangan regulasi teridentifikasi pada empat area kritis.aspek explainability algoritma AI, penggunaan data nasabah, validasi algoritma untuk kepatuhan syariah, dan tanggung jawab fiduciary dalam keputusan yang didelegasikan ke sistem otomatis.Dari perspektif etika Islam, implementasi AI harus tidak hanya memenuhi standar teknis dan ekonomis, tetapi juga merefleksikan nilai-nilai tauhid, khalifah, dan maslahah.Model konseptual integrasi AI dengan prinsip syariah perlu mencakup tiga dimensi.teknis, syariah, dan sosial-etis, dengan pendekatan evaluasi berbasis risiko sebagai fondasi.Verifikasi kepatuhan syariah untuk sistem AI melibatkan proses multi-tahap yang mengintegrasikan expertise teknologi dan keilmuan syariah.Pengembangan tata kelola AI syariah-compliant memerlukan pendekatan bertahap dengan kolaborasi tripihak antara regulator, institusi keuangan syariah, dan perusahaan teknologi.Tantangan pengembangan kapasitas SDM dengan kompetensi ganda dalam AI dan syariah dapat diatasi melalui framework pengembangan kapasitas komprehensif.Implementasi yang sukses memerlukan pendekatan bertahap dengan strategi start small, scale fast yang memungkinkan lembaga keuangan syariah membangun kapabilitas AI secara organik sambil memastikan kepatuhan syariah, didukung oleh tim interdisipliner, katalog use cases prioritas, mekanisme monitoring berkelanjutan, dan transparansi kepada stakeholders.

Untuk mengatasi tantangan implementasi AI di perbankan syariah, diperlukan kerangka regulasi yang komprehensif dan kolaborasi antara regulator, institusi keuangan syariah, dan perusahaan teknologi. Pendekatan Shariah Compliance by Design harus diterapkan untuk menjamin integritas prinsip syariah dalam transformasi digital perbankan syariah. Selain itu, pengembangan kapasitas SDM dengan kompetensi ganda dalam AI dan syariah sangat penting untuk memastikan kepatuhan syariah dalam implementasi AI. Strategi start small, scale fast dapat diterapkan untuk membangun kapabilitas AI secara organik sambil memastikan kepatuhan syariah, dengan dukungan tim interdisipliner, katalog use cases prioritas, mekanisme monitoring berkelanjutan, dan transparansi kepada stakeholders.

  1. Regulatory Frameworks and Governance in Islamic Banking: A Bibliometric Review of Compliance Standards... doi.org/10.58812/wsshs.v2i05.874Regulatory Frameworks and Governance in Islamic Banking A Bibliometric Review of Compliance Standards doi 10 58812 wsshs v2i05 874
Read online
File size657.43 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test