YAYASANBHZYAYASANBHZ
I’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu KesyariahanI’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu KesyariahanAdopsi atau yang juga biasa disebut sebagai adopsi adalah bentuk tindakan hukum yang memiliki dampak penting terhadap beberapa status hukum pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Penilaian mengenai pengangkatan anak tidak ditemukan dalam beberapa literatur fiqh klasik sebagai pembahasan terpisah, sehingga seolah-olah penilaian tentang masalah ini tidak begitu penting - setidaknya tidak dalam kodifikasi fiqh klasik. Mengacu pada kondisi aktual saat ini, lembaga adopsi adalah salah satu lembaga yang perlu lebih, mengingat banyaknya dampak signifikan yang dapat ditimbulkan. Penelitian ini merupakan studi normatif mengenai hukum dan peraturan di beberapa negara yang berkaitan dengan adopsi. Untuk tujuan analisis, penulis menggunakan pendekatan sosio-yuridis dan historis sehingga diharapkan dapat menggambarkan arah pengembangan sistem hukum di beberapa negara.
Dalam hukum Islam, pengangkatan anak tidak membawa akibat hukum dalam hal hubungan darah, hubungan wali-mewali dan hubungan waris mewaris dengan orang tua angkat.Anak tetap menjadi ahli waris dari orang tua kandungnya dan tetap memakai nama dari ayah kandungnya.Para ulama fiqh sepakat bahwa hukum Islam melarang pengangkatan anak yang memiliki implikasi yuridis seperti pengangkatan anak yang dikenal oleh masyarakat jahiliyah dahulu, yaitu pengangkatan anak yang menjadikan anak angkat sebagai anak kandung.
Berdasarkan pembahasan mengenai kedudukan anak angkat dalam hukum Islam di Indonesia, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai implementasi hukum Islam terkait adopsi di pengadilan agama, khususnya dalam menyeimbangkan antara prinsip-prinsip syariah dan kebutuhan perlindungan anak. Penelitian ini dapat mengkaji bagaimana hakim-hakim agama menafsirkan dan menerapkan ketentuan hukum yang relevan dalam kasus-kasus adopsi yang berbeda. Kedua, penting untuk meneliti lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosial bagi anak angkat dalam konteks hukum Islam, terutama terkait dengan identitas, hubungan keluarga, dan hak-hak mereka. Penelitian ini dapat menggunakan pendekatan kualitatif dengan mewawancarai anak angkat, orang tua angkat, dan ahli psikologi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada perbandingan hukum adopsi antara Indonesia dengan negara-negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Malaysia atau Brunei Darussalam. Perbandingan ini dapat mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi dalam mengatur adopsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan hukum adopsi di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan hukum adopsi yang lebih adil, komprehensif, dan sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
| File size | 137.9 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
UMPRUMPR Tanpa sinergi lintas sektoral yang kuat, tujuan substantif untuk menjamin kematangan biologis dan kesejahteraan masa depan anak akan sulit tercapai diTanpa sinergi lintas sektoral yang kuat, tujuan substantif untuk menjamin kematangan biologis dan kesejahteraan masa depan anak akan sulit tercapai di
Tel-UTel-U Temuan ini menantang paradigma kepemimpinan konvensional dan menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal dalam praktik sumber dayaTemuan ini menantang paradigma kepemimpinan konvensional dan menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal dalam praktik sumber daya
UPBUPB Kegiatan KKN di Desa Peniti Luar memberikan dampak positif dalam berbagai bidang, termasuk sosial, pendidikan, lingkungan, ekonomi, dan infrastruktur.Kegiatan KKN di Desa Peniti Luar memberikan dampak positif dalam berbagai bidang, termasuk sosial, pendidikan, lingkungan, ekonomi, dan infrastruktur.
Tel-UTel-U Sumber data dari kuisioner sebanyak 106 orang. Pengujian hipotesis menggunakan metode Path Analysis dan Sobel Test. Hasil penelitian yaitu brand equitySumber data dari kuisioner sebanyak 106 orang. Pengujian hipotesis menggunakan metode Path Analysis dan Sobel Test. Hasil penelitian yaitu brand equity
YAYASANBHZYAYASANBHZ Dari hasil penjelasan yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya maka disini peneliti dapat mengambil kesimpulan yang dimana dizaman yang sekarang iniDari hasil penjelasan yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya maka disini peneliti dapat mengambil kesimpulan yang dimana dizaman yang sekarang ini
YAYASANBHZYAYASANBHZ Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakanAdapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan
USNIUSNI Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka dapat diperoleh kesimpulan setelah melalui proses dari identifikasi masalah dengan wawancara di SD ITBerdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka dapat diperoleh kesimpulan setelah melalui proses dari identifikasi masalah dengan wawancara di SD IT
LEMBAGAKITALEMBAGAKITA Hal ini memungkinkan penjelajahan dan diskusi yang lebih mendalam tentang syariah Islam. Rekomendasi ditujukan kepada guru untuk meningkatkan pengajaranHal ini memungkinkan penjelajahan dan diskusi yang lebih mendalam tentang syariah Islam. Rekomendasi ditujukan kepada guru untuk meningkatkan pengajaran
Useful /
UPBUPB KKN Universitas Panca Bhakti (UPB) Kelompok 8 dilaksanakan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya selama 30 hari dengan melibatkanKKN Universitas Panca Bhakti (UPB) Kelompok 8 dilaksanakan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya selama 30 hari dengan melibatkan
UPBUPB Pelaksanaan kegiatan KKN ini dimulai dari tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023 di Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya ,KabupatenPelaksanaan kegiatan KKN ini dimulai dari tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023 di Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya ,Kabupaten
UNJAUNJA Penelitian ini menemukan adanya penggunaan tindak direktif meminta, mengajak, menagih, memaksa, mendesak, memohon, menyarankan, memerintah, memberikanPenelitian ini menemukan adanya penggunaan tindak direktif meminta, mengajak, menagih, memaksa, mendesak, memohon, menyarankan, memerintah, memberikan
LEMBAGAKITALEMBAGAKITA The research method used is qualitative, data collection is done by interviewing fashion enthusiasts and fashion actors. This study analyzes the businessThe research method used is qualitative, data collection is done by interviewing fashion enthusiasts and fashion actors. This study analyzes the business