STIE TDNSTIE TDN

Tangible JournalTangible Journal

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik akad ijarah pada PT. Adira Finance Tbk. serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan Fatwa DSN–MUI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi (content analysis) untuk menafsirkan informasi dalam dokumen resmi perusahaan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, sedangkan sumber data utama berasal dari Laporan Keuangan PT. Adira Finance Tbk. Tahun 2023. Asumsi awal penelitian menyatakan bahwa unit syariah Adira Finance menerapkan akad ijarah, namun hasil analisis menunjukkan bahwa akad yang digunakan adalah Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik (IMBT), yaitu bentuk turunan ijarah yang berakhir dengan perpindahan kepemilikan aset. Penerapan IMBT dalam laporan keuangan terlihat melalui pencatatan aset, mekanisme amortisasi, serta pengakuan pendapatan ijarah yang sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN–MUI No. 27/2002 dan PSAK 107. Temuan ini mengindikasikan bahwa Adira Finance Syariah telah menerapkan prinsip ijarah dalam bentuk pengembangannya secara konsisten dan sesuai dengan standar akuntansi serta ketentuan syariah yang berlaku.

menerapkan akad Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik (IMBT), bukan ijarah murni.Penerapan IMBT ini selaras dengan ketentuan Fatwa DSN–MUI No.27/2002 dan PSAK 107, menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip syariah.telah memenuhi prinsip ijarah dalam bentuk pengembangannya, mengintegrasikan regulasi syariah dan praktik akuntansi keuangan modern.

Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis dampak penerapan IMBT terhadap kinerja keuangan dan risiko operasional PT. Adira Finance Tbk. secara lebih mendalam, termasuk perbandingan dengan lembaga keuangan syariah lainnya. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan praktik IMBT di PT. Adira Finance Tbk. dengan implementasi akad serupa di negara-negara lain dengan sistem keuangan syariah yang lebih maju, guna mengidentifikasi praktik terbaik dan potensi perbaikan. Ketiga, penelitian kualitatif yang lebih mendalam dapat dilakukan dengan mewawancarai pemangku kepentingan, seperti Dewan Pengawas Syariah, manajemen perusahaan, dan nasabah, untuk memahami persepsi mereka terhadap penerapan IMBT dan dampaknya terhadap kepuasan nasabah serta kepercayaan terhadap prinsip-prinsip syariah. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai efektivitas dan keberlanjutan praktik IMBT dalam industri pembiayaan syariah di Indonesia, serta berkontribusi pada pengembangan literatur dan praktik keuangan syariah yang lebih baik.

  1. Implementasi Akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik Pada Pembiayaan Bank Syariah Di Indonesia | Jurnal Ilmiah... jurnal.iain-bone.ac.id/index.php/altsarwah/article/view/7055Implementasi Akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik Pada Pembiayaan Bank Syariah Di Indonesia Jurnal Ilmiah jurnal iain bone ac index php altsarwah article view 7055
  2. Vol. 4 No. 1: Desember 2024 | ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin. vol ulil albab jurnal ilmiah... doi.org/10.56799/jim.v4i1Vol 4 No 1 Desember 2024 ULIL ALBAB Jurnal Ilmiah Multidisiplin vol ulil albab jurnal ilmiah doi 10 56799 jim v4i1
  3. Comparative Analysis of Murabahah Financing Agreement with Musyarakah Mutanaqisah Financing Agreement... doi.org/10.59683/ijls.v2i1.31Comparative Analysis of Murabahah Financing Agreement with Musyarakah Mutanaqisah Financing Agreement doi 10 59683 ijls v2i1 31
Read online
File size251.04 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test