MKRIMKRI
Jurnal KonstitusiJurnal KonstitusiPrinsip kebebasan hakim merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, demi terselenggaranya negara hukum Republik Indonesia, sebagaimana yang dikehendaki Pasal 24 UUD 1945. Prinsip kebebasan hakim dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim, maka dapat memberikan pengertian bahwa hakim dalam menjalankan tugas kekuasaan kehakiman tidak boleh terikat dengan apa pun dan/atau tertekan oleh siapa pun, tetapi leluasa untuk berbuat apa pun. Prinsip kebebasan hakim merupakan suatu kemandirian atau kemerdekaan yang dimiliki oleh lembaga peradilan demi terciptanya suatu putusan yang bersifat obyektif dan imparsial. Para hakim Indonesia memahami dan mengimplementasikan makna kebebasan hakim sebagai suatu kebebasan yang bertanggungjawab, kebebasan dalam koridor ketertiban peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjalankan tugas pokok kekuasaan kehakiman sesuai hukum acara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa dipengaruhi oleh pemerintah, kepentingan, kelompok penekan, media cetak, media elektronik, dan individu yang berpengaruh.
Prinsip kebebasan hakim dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim, dapat dimaknai bahwa hakim dalam menjalankan tugas kekuasaan kehakiman tidak boleh terikat dengan apa pun dan/atau tertekan oleh siapa pun, tetapi leluasa untuk berbuat apa pun.Memaknai arti kebebasan semacam itu dinamakan kebebasan individual atau kebebasan ekstensial.Implementasi prinsip kebebasan hakim dalam memutuskan suatu perkara yang ditanganinya Hakim bebas dari campur tangan kekuasaan ekstra yudisial, baik kekuasaan eksekutif maupun legislatif dan kekuatan ekstra yudisial lainnya dalam masyarakat, seperti pers.Hakim dalam memeriksa dan mengadili bebas untuk menentukan sendiri cara-cara memeriksa dan mengadili, kebebasan hakim bermakna kebebasan dalam konteks kebebasan lembaga peradilan.Konsekwensi logisnya harus dimaknai bahwa baik secara umum maupun dalam perkara-perkara tertentu, pimpinan pengadilan dapat memberikan arahan atau bimbingan bagi para hakim yang bersifat nasihat atau petunjuk, hal ini tidak mengurangi makna kebebasan hakim.
Untuk meningkatkan kualitas putusan hakim dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, diperlukan penelitian lanjutan yang berfokus pada implementasi prinsip kebebasan hakim dalam konteks Indonesia. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana para hakim memahami dan menerapkan kebebasan dalam koridor Pancasila dan UUD 1945, serta bagaimana kebebasan tersebut dapat diwujudkan dalam praktik peradilan sehari-hari. Selain itu, penelitian juga dapat menyelidiki tantangan dan hambatan yang dihadapi hakim dalam menjaga kemandirian peradilan, serta strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk memperkuat independensi hakim dan lembaga peradilan secara keseluruhan. Dengan demikian, penelitian ini akan memberikan kontribusi penting dalam upaya meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia dan memperkuat prinsip negara hukum.
| File size | 477.79 KB |
| Pages | 20 |
| DMCA | Report |
Related /
MKRIMKRI Setelah mengkaji Putusan MK No. 34/PUU-XI/2013 dapat disimpulkan, PK lebih dari satu kali telah sesuai dengan tujuan masyarakat untuk memperoleh keadilanSetelah mengkaji Putusan MK No. 34/PUU-XI/2013 dapat disimpulkan, PK lebih dari satu kali telah sesuai dengan tujuan masyarakat untuk memperoleh keadilan
DAARULHUDADAARULHUDA Keberadaan Kampung Adat adalah adanya kebutuhan masyarakat di Provinsi Papua terhadap pembentukan kampung adat, terutama terkait dengan pemberian pengakuanKeberadaan Kampung Adat adalah adanya kebutuhan masyarakat di Provinsi Papua terhadap pembentukan kampung adat, terutama terkait dengan pemberian pengakuan
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini mengkaji kompatibilitas konsep qisas dan diyat dengan sistem pemidanaan positif Indonesia melalui pendekatan yuridis normatif yang menganalisisPenelitian ini mengkaji kompatibilitas konsep qisas dan diyat dengan sistem pemidanaan positif Indonesia melalui pendekatan yuridis normatif yang menganalisis
UNCMUNCM Hasil ini menunjukkan bahwa penggunaan media konkret pada pembelajaran IPAS dengan materi gaya magnet efektif dalam meningkatkan keaktifan belajar siswaHasil ini menunjukkan bahwa penggunaan media konkret pada pembelajaran IPAS dengan materi gaya magnet efektif dalam meningkatkan keaktifan belajar siswa
UNCMUNCM Hasil penelitian menunjukkan, meskipun terdapat adanya tantangan, hambatan dan kesulitan dakwah di tengah Muslim minoritas, namun keberadaan para ustadzHasil penelitian menunjukkan, meskipun terdapat adanya tantangan, hambatan dan kesulitan dakwah di tengah Muslim minoritas, namun keberadaan para ustadz
UMMUMM Dengan metode yuridis normatif, teknik preskriptif digunakan untuk menganalisis lebih lanjut masalah dan menemukan konsep baru konstruksi dasar hukum yangDengan metode yuridis normatif, teknik preskriptif digunakan untuk menganalisis lebih lanjut masalah dan menemukan konsep baru konstruksi dasar hukum yang
UCYUCY Mahkamah Konstitusi (MK) sangat berperan dalam kontestasi pemilu serentak 2019, yang semuanya telah diatur dalam Undang‑Undang No. 7 Tahun 2017 tentangMahkamah Konstitusi (MK) sangat berperan dalam kontestasi pemilu serentak 2019, yang semuanya telah diatur dalam Undang‑Undang No. 7 Tahun 2017 tentang
AKABAAKABA Berdasarkan hasil penelitian Putusan Nomor 106/PUU-XVIII/2020 dapat ditarik kesimpulan bahwa hakim MK dalam pertimbangannya masih belum sepenuhnya memenuhiBerdasarkan hasil penelitian Putusan Nomor 106/PUU-XVIII/2020 dapat ditarik kesimpulan bahwa hakim MK dalam pertimbangannya masih belum sepenuhnya memenuhi
Useful /
MKRIMKRI Kecenderungan politik hukum tersebut adalah sesuai dengan cita-cita demokrasi di Indonesia yang menginginkan representasi rakyat dalam konteks perwujudanKecenderungan politik hukum tersebut adalah sesuai dengan cita-cita demokrasi di Indonesia yang menginginkan representasi rakyat dalam konteks perwujudan
MKRIMKRI Dengan menggunakan hukum pidana atau menggunakan pendekatan pidana, diharapkan berbagai pelanggaran yang dilakukan dapat ditindak dalam rangka memastikanDengan menggunakan hukum pidana atau menggunakan pendekatan pidana, diharapkan berbagai pelanggaran yang dilakukan dapat ditindak dalam rangka memastikan
IAINPTKIAINPTK Globalisasi ekonomi telah menjadi arus besar selama dua hingga tiga dasawarsa terakhir. Proses multi-dimensi yang menuntut konsistensi dan integrasi denganGlobalisasi ekonomi telah menjadi arus besar selama dua hingga tiga dasawarsa terakhir. Proses multi-dimensi yang menuntut konsistensi dan integrasi dengan
OJS INDONESIAOJS INDONESIA Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan Pondok PesantrenTeknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan Pondok Pesantren