MEJAILMIAHMEJAILMIAH
Adagium: Jurnal Ilmiah HukumAdagium: Jurnal Ilmiah HukumPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) serta menilai implikasinya terhadap konsistensi sistem hukum pemilu menjelang Pemilu Serentak tahun 2024. Penyelesaian PHPU Kada pada awalnya merupakan kewenangan Mahkamah Agung berdasarkan Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Keterbatasan efektivitas dalam pemeriksaan perkara serta meningkatnya beban yudisial mendorong dialihkannya kewenangan tersebut kepada Mahkamah Konstitusi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah tidak termasuk dalam rezim pemilihan umum nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22E UUD 1945, sehingga MK hanya berwenang menangani sengketa Pilkada secara transisional hingga terbentuknya badan peradilan khusus. Kegagalan legislator dalam merealisasikan amanat tersebut memperpanjang ketidakpastian hukum kelembagaan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022 kemudian mempertegas bahwa kewenangan MK bersifat tetap sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional warga negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian merekomendasikan pencantuman eksplisit kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam UUD 1945 untuk memperkuat legitimasi kelembagaan, menjamin kepastian hukum, dan memastikan keberlanjutan sistem pemilu serentak secara konstitusional.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022 menegaskan kewenangan tetap Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilihan kepala daerah, mengakhiri ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.Penelitian ini menunjukkan bahwa dinamika kewenangan Mahkamah Konstitusi mencerminkan kompleksitas hubungan antara hukum, politik, dan demokrasi dalam konteks Indonesia.Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pengawal konstitusi dan penjamin hak-hak demokratis warga negara dalam proses pemilihan.
Berdasarkan analisis terhadap dinamika kewenangan Mahkamah Konstitusi dan implikasinya terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai efektivitas implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022 dalam praktik penyelesaian sengketa Pilkada, termasuk analisis terhadap proses persidangan, kualitas putusan, dan dampaknya terhadap stabilitas politik di daerah. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik hakim konstitusi, guna memastikan independensi dan imparsialitas dalam menangani perkara-perkara yang sensitif secara politis. Ketiga, mengingat kompleksitas sistem pemilu serentak, penelitian perlu dilakukan untuk mengidentifikasi potensi konflik kewenangan antara Mahkamah Konstitusi dengan lembaga peradilan lainnya, seperti Mahkamah Agung dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, serta merumuskan solusi untuk mencegah terjadinya disrupsi hukum dan memastikan koordinasi yang efektif. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia dan peningkatan kualitas demokrasi elektoral.
- Kompleksitas Penyelesaian Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara oleh Mahkamah Konstitusi... doi.org/10.55292/japhtnhan.v1i1.6Kompleksitas Penyelesaian Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara oleh Mahkamah Konstitusi doi 10 55292 japhtnhan v1i1 6
- Dinamika Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala... doi.org/10.70308/adagium.v3i2.112Dinamika Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala doi 10 70308 adagium v3i2 112
- Pengisian Kekosongan Kursi Anggota Legislatif dari Partai Politik yang Dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi... doi.org/10.20885/jlr.vol8.iss1.art5Pengisian Kekosongan Kursi Anggota Legislatif dari Partai Politik yang Dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi doi 10 20885 jlr vol8 iss1 art5
| File size | 299.23 KB |
| Pages | 21 |
| DMCA | Report |
Related /
UNRIKAUNRIKA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara independen yang bertugas untuk menindak pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam menjalankanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara independen yang bertugas untuk menindak pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam menjalankan
DAARULHUDADAARULHUDA Kasus kebocoran data Polri oleh peretas bernama Bjorka pada tahun 2025 menyoroti lemahnya sistem keamanan siber di Indonesia, khususnya dalam pengelolaanKasus kebocoran data Polri oleh peretas bernama Bjorka pada tahun 2025 menyoroti lemahnya sistem keamanan siber di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Fungsi negara tidak dapat dijalankan secara optimal tanpa adanya peran aktif dari lembaga-lembaga negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. KetigaFungsi negara tidak dapat dijalankan secara optimal tanpa adanya peran aktif dari lembaga-lembaga negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiga
UNISMUHUNISMUH Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem hukum perlu lebih responsif terhadap kebutuhan korban korupsi, tidak hanya fokus pada penghukuman pelaku, tetapiPenelitian ini menyimpulkan bahwa sistem hukum perlu lebih responsif terhadap kebutuhan korban korupsi, tidak hanya fokus pada penghukuman pelaku, tetapi
UNIPEMUNIPEM Solusi dari aplikasi yang dicari adalah software yang memiliki kapabilitas untuk dapat menyimpan data secara terstandar, terhubung dengan aplikasi GISSolusi dari aplikasi yang dicari adalah software yang memiliki kapabilitas untuk dapat menyimpan data secara terstandar, terhubung dengan aplikasi GIS
YAYASANBHZYAYASANBHZ Begitu pentingnya perkawinan, maka tidak heran jika agama-agama di dunia mengatur perkawinan, bahkan adat istiadat masyarakat dan lembaga-lembaga negaraBegitu pentingnya perkawinan, maka tidak heran jika agama-agama di dunia mengatur perkawinan, bahkan adat istiadat masyarakat dan lembaga-lembaga negara
PELITABANGSAPELITABANGSA Walaupun pemberian grasi berada di tangan Presiden karena kepemilikan hak prerogatif tersebut akan tetapi pertimbangan pemberian grasi harus adanya pertimbanganWalaupun pemberian grasi berada di tangan Presiden karena kepemilikan hak prerogatif tersebut akan tetapi pertimbangan pemberian grasi harus adanya pertimbangan
UNISSULAUNISSULA Sementara itu, pendekatan komparatif digunakan untuk melihat struktur dan fungsi parlemen bikameral di beberapa negara kesatuan seperti Inggris, Belanda,Sementara itu, pendekatan komparatif digunakan untuk melihat struktur dan fungsi parlemen bikameral di beberapa negara kesatuan seperti Inggris, Belanda,
Useful /
UNUBLITARUNUBLITAR CV Aida adalah perusahaan yang bergerak dalam manufaktur furnitur. Adapun tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk memilih supplier yang terbaikCV Aida adalah perusahaan yang bergerak dalam manufaktur furnitur. Adapun tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk memilih supplier yang terbaik
UNISMUHUNISMUH Melalui PKn, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka, mengenali norma serta aturan yang berlaku, dan mengembangkan sikap yang berorientasi padaMelalui PKn, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka, mengenali norma serta aturan yang berlaku, dan mengembangkan sikap yang berorientasi pada
EDUPEDEDUPED Penelitian ini menggunakan desain validasi konten dengan teknik Aikens V. Instrumen terdiri dari 25 item pernyataan yang dinilai oleh tiga validator ahli.Penelitian ini menggunakan desain validasi konten dengan teknik Aikens V. Instrumen terdiri dari 25 item pernyataan yang dinilai oleh tiga validator ahli.
YAYASANBHZYAYASANBHZ Implementasi dan penerapan Pasal 4 ayat 2 (poin b dan point c) UU. Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi salah satu faktornya. 1 Tahun 1974 TentangImplementasi dan penerapan Pasal 4 ayat 2 (poin b dan point c) UU. Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjadi salah satu faktornya. 1 Tahun 1974 Tentang