MEJAILMIAHMEJAILMIAH
Adagium: Jurnal Ilmiah HukumAdagium: Jurnal Ilmiah HukumArtikel ini membahas hambatan struktural dan normatif dalam mewujudkan partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan program legislasi. Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Program Legislasi Daerah (Prolegda) merupakan instrumen utama dalam perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Idealnya, kedua program ini disusun secara partisipatif dan transparan agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, proses penyusunan Prolegnas dan Prolegda masih cenderung elitis dan tertutup, sehingga menimbulkan kesenjangan antara produk hukum yang dihasilkan dan aspirasi publik. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan yuridis-normatif dan teoritis-kritis untuk mengkaji sejauh mana partisipasi publik dan transparansi telah diakomodasi dalam penyusunan program legislasi, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang terjadi.
Hasil kajian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih bersifat simbolik dan belum terinstitusionalisasi dengan baik dalam sistem legislasi.Hambatan struktural seperti dominasi elit politik, serta hambatan normatif seperti minimnya pengaturan teknis partisipasi publik dalam undang-undang, menjadi faktor utama.Kajian ini merekomendasikan penguatan mekanisme partisipatif dan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan penyusunan Prolegnas dan Prolegda sebagai bagian dari reformasi politik hukum yang berorientasi pada demokrasi deliberatif.
Untuk meningkatkan kualitas legislasi dan memperkuat demokrasi deliberatif, penelitian selanjutnya dapat mengusulkan pengembangan platform digital yang komprehensif dan mudah diakses oleh publik. Platform ini dapat memuat informasi lengkap mengenai Prolegnas dan Prolegda, termasuk Naskah Akademik, draft RUU, dan jadwal pembahasan. Selain itu, penelitian dapat mengusulkan mekanisme konsultasi publik yang lebih efektif dan inklusif, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses legislasi. Penelitian juga dapat mengeksplorasi strategi untuk meningkatkan literasi hukum publik, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya Prolegnas/Prolegda dan terlibat secara aktif dalam proses legislasi. Dengan demikian, proses legislasi dapat menjadi lebih transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
| File size | 407.65 KB |
| Pages | 28 |
| DMCA | Report |
Related /
GOODWOODPUBGOODWOODPUB Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki peran hukum investasi dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia, khususnya di bawah Undang-Undang Nomor 25Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki peran hukum investasi dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia, khususnya di bawah Undang-Undang Nomor 25
PUBMEDIAPUBMEDIA Selain itu, peningkatan literasi digital dan kapasitas aparat penegak hukum harus menjadi prioritas, sehingga implementasi hukum di lapangan selaras denganSelain itu, peningkatan literasi digital dan kapasitas aparat penegak hukum harus menjadi prioritas, sehingga implementasi hukum di lapangan selaras dengan
DINASTIREVDINASTIREV B/2020/PN Pwk, membuktikan bahwa Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 sebagai dakwaan primair terhadap terdakwa Dede Sopana alias Deris kurangB/2020/PN Pwk, membuktikan bahwa Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 sebagai dakwaan primair terhadap terdakwa Dede Sopana alias Deris kurang
UNIVERSITAS BTHUNIVERSITAS BTH Teknik pengambilan sampel dilakukan secara total sampling, melibatkan 180 siswa kelas 4 dan 5, dan dilaksanakan selama bulan Februari 2024. Alat yang digunakanTeknik pengambilan sampel dilakukan secara total sampling, melibatkan 180 siswa kelas 4 dan 5, dan dilaksanakan selama bulan Februari 2024. Alat yang digunakan
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Tantangan utama dalam pelaksanaan perlindungan hukum antara lain terbatasnya personel di kepolisian, kurangnya sarana pendukung, serta adanya stigma sosialTantangan utama dalam pelaksanaan perlindungan hukum antara lain terbatasnya personel di kepolisian, kurangnya sarana pendukung, serta adanya stigma sosial
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Mengingat sistem pemilu merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu, maka sistem pemilu 2024 yang akan digunakan nanti harus diselesaikan secepatnya.Mengingat sistem pemilu merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu, maka sistem pemilu 2024 yang akan digunakan nanti harus diselesaikan secepatnya.
UMMUMM Sebagai negara hukum, Indonesia telah membuat banyak peraturan di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Peraturan tersebut bervariasi, mulai dari PeraturanSebagai negara hukum, Indonesia telah membuat banyak peraturan di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Peraturan tersebut bervariasi, mulai dari Peraturan
UnnasUnnas Investor menginginkan adanya kemudahan dalam proses mendirikan pabriknya termasuk hal perizinan. Disisi lain, pemerintah dalam penataan ruang harus sejalanInvestor menginginkan adanya kemudahan dalam proses mendirikan pabriknya termasuk hal perizinan. Disisi lain, pemerintah dalam penataan ruang harus sejalan
Useful /
PUBMEDIAPUBMEDIA Kedua sistem ini pada akhirnya menimbulkan pelanggaran terhadap prinsip hak asasi manusia dan demokrasi industrial, karena pekerja outsourcing sering tersingkirKedua sistem ini pada akhirnya menimbulkan pelanggaran terhadap prinsip hak asasi manusia dan demokrasi industrial, karena pekerja outsourcing sering tersingkir
UMSUMS Dampak positifnya, orang tua yang bekerja dapat meningkatkan status sosial ekonomi yang mendukung perkembangan sosial anak. Dampak negatifnya, kesibukanDampak positifnya, orang tua yang bekerja dapat meningkatkan status sosial ekonomi yang mendukung perkembangan sosial anak. Dampak negatifnya, kesibukan
OJS INDONESIAOJS INDONESIA Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
UMMUMM Konsesi adalah segala bentuk pengurangan biaya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan setiap orang kepada Penyandang Disabilitas berdasarkanKonsesi adalah segala bentuk pengurangan biaya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan setiap orang kepada Penyandang Disabilitas berdasarkan