MEJAILMIAHMEJAILMIAH
Adagium: Jurnal Ilmiah HukumAdagium: Jurnal Ilmiah HukumTujuan dari studi ini adalah untuk mengkaji faktor-faktor yang menjadi pemicu terjadinya perbuatan asusila pada anak di bawah umur yang mengalami retardasi mental di wilayah hukum Polres Bone Bolango, serta mengevaluasi sejauh mana perlindungan hukum bagi korban telah berjalan secara efektif. Pendekatan yang diterapkan dalam kajian ini bersifat hukum empiris dengan metode kualitatif, di mana data utama dihimpun lewat wawancara bersama penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), korban, maupun pihak lain yang berhubungan, disertai pemantauan langsung proses penanganan perkara. Sumber data tambahan dihimpun berdasarkan arsip resmi, regulasi hukum, dan karya ilmiah. Temuan dalam kajian ini memperlihatkan bahwa faktor dominan yang menyebabkan terjadinya pelecehan seksual terhadap anak penyandang retardasi mental mencakup keterbatasan kemampuan kognitif dan komunikasi korban, lemahnya pengawasan dari keluarga, minimnya kesadaran hukum di masyarakat, serta pengaruh lingkungan dan perkembangan teknologi informasi. Tantangan utama dalam pelaksanaan perlindungan hukum antara lain terbatasnya personel di kepolisian, kurangnya sarana pendukung, serta adanya stigma sosial terhadap anak difabel. Implikasi dari kajian ini menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan hukum yang adaptif, peningkatan kompetensi aparat, penyediaan tempat perlindungan yang aman, serta penyuluhan hukum yang berkesinambungan kepada masyarakat. Kajian ini memberikan rekomendasi agar tercipta kolaborasi antara aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat dalam upaya preventif dan penanganan kasus, serta mendorong perumusan kebijakan yang lebih ramah terhadap anak dengan hambatan mental sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan seksual.
Penelitian ini menegaskan bahwa tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dengan retardasi mental merupakan kejahatan yang sangat kompleks, dipengaruhi oleh faktor internal seperti keterbatasan kognitif dan komunikasi korban, serta faktor eksternal berupa lemahnya pengawasan keluarga, lingkungan sosial yang tidak mendukung, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat.Upaya perlindungan hukum yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan anak berkebutuhan khusus sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab institusi kepolisian, tetapi juga tanggung jawab negara secara keseluruhan.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi efektivitas program rehabilitasi dan pendampingan psikososial bagi korban kekerasan seksual pada anak dengan retardasi mental, dengan fokus pada pengukuran dampak program terhadap pemulihan korban secara holistik. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis peran lembaga non-pemerintah (LSM) dalam memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada anak-anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam meningkatkan kolaborasi antara LSM dan pemerintah daerah. Ketiga, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat kesadaran hukum masyarakat terkait hak-hak anak penyandang disabilitas dan dampaknya terhadap pelaporan kasus kekerasan seksual, dengan menggunakan survei terstruktur dan analisis statistik untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran hukum. Ketiga saran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan sistem perlindungan anak penyandang disabilitas dan mencegah tindak kejahatan seksual di masa depan, dengan fokus pada pemulihan korban, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesadaran hukum.
| File size | 263.1 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
DINASTIREVDINASTIREV Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 memberikan makna baru terhadap ketentuan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang selamaPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 memberikan makna baru terhadap ketentuan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang selama
STIHALBANNASTIHALBANNA 46/PUU‑VIII/2010 memperluas hak perdata anak di luar nikah untuk memperoleh warisan dari ayah biologis demi melindungi hak anak, namun hal tersebut berpotensi46/PUU‑VIII/2010 memperluas hak perdata anak di luar nikah untuk memperoleh warisan dari ayah biologis demi melindungi hak anak, namun hal tersebut berpotensi
RESEARCHHUBRESEARCHHUB Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara tingkat stres dengan prevalensi hipertensi pada lansia tahun 2025 di Panti Sosial Tresna WerdhaPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara tingkat stres dengan prevalensi hipertensi pada lansia tahun 2025 di Panti Sosial Tresna Werdha
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Secara keseluruhan, implikasi yuridis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 terhadap kewenangan BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan desa adalah perluasanSecara keseluruhan, implikasi yuridis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 terhadap kewenangan BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan desa adalah perluasan
UMIUMI Salah satu pendekatan efektif untuk meningkatkan daya tarik konten edukatif adalah melalui pengembangan media belajar inovatif yang memanfaatkan teknologiSalah satu pendekatan efektif untuk meningkatkan daya tarik konten edukatif adalah melalui pengembangan media belajar inovatif yang memanfaatkan teknologi
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Agar tidak terjadi multitafsir maka perlu adanya pemahaman tentang perkembangan sistem proporsional dalam pemilu legislatif di Indonesia, apa kelebihanAgar tidak terjadi multitafsir maka perlu adanya pemahaman tentang perkembangan sistem proporsional dalam pemilu legislatif di Indonesia, apa kelebihan
UNISUNIS Konsekuensi hukum dari penolakan pengesahan pernikahan menunjukkan bahwa hak anak tidak terpenuhi setelah isbat nikah ditolak, yaitu hak atas warisan anakKonsekuensi hukum dari penolakan pengesahan pernikahan menunjukkan bahwa hak anak tidak terpenuhi setelah isbat nikah ditolak, yaitu hak atas warisan anak
STIKESSUAKAINSANSTIKESSUAKAINSAN Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa semester III dengan jumlah sampel 50 mahasiswa. PenelitianMetode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa semester III dengan jumlah sampel 50 mahasiswa. Penelitian
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini mengungkapkan adanya kesenjangan antara ketentuan hukum yang tertulis dengan praktik yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan. BeberapaPenelitian ini mengungkapkan adanya kesenjangan antara ketentuan hukum yang tertulis dengan praktik yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan. Beberapa
GOLDENRATIOGOLDENRATIO The sample size for this study consists of 58 respondents. Data processing is conducted using the SPSS analysis tool. The research approach is a quantitativeThe sample size for this study consists of 58 respondents. Data processing is conducted using the SPSS analysis tool. The research approach is a quantitative
UIBAUIBA Persepsi kualitas produk dan etnosentrisme konsumen berpengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas, dengan persepsi kualitas memberikan dampak lebihPersepsi kualitas produk dan etnosentrisme konsumen berpengaruh positif dan signifikan terhadap loyalitas, dengan persepsi kualitas memberikan dampak lebih
UIBAUIBA Penelitian dianalisis dengan program SPSS, dengan hasil temuan yang diperoleh mengindikasikan bahwa Beban Pajak Tangguhan mempunyai pengaruh terhadap upayaPenelitian dianalisis dengan program SPSS, dengan hasil temuan yang diperoleh mengindikasikan bahwa Beban Pajak Tangguhan mempunyai pengaruh terhadap upaya