UNRIKAUNRIKA
PETITAPETITADalam pernikahan kombinasi, anak yang lahir dari hasil pernikahan beda kewarganegaraan ini memiliki haknya selaku anak buat mendapatkan hak waris yang diberikan oleh orang tuanya. Bilamana anak tersebut belum mempunyai kewarganegaraan, hingga hak anak tersebut pastinya tidak dihapus. Untuk anak hasil pernikahan kombinasi buat menerima hak kepunyaan peninggalan yang terdapat di Indonesia, dia wajib menunggu hingga usinya menggapai 18 (delapan belas) tahun buat menemukan hak kepunyaan harta peninggalan tersebut. Tetapi apabila memilah jadi masyarakat negeri asing hingga anak tersebut harus membebaskan hak kepunyaan itu dalam jangka waktu 1 (satu) tahun semenjak hak tersebut diperoleh. Keberadaan anak hasil pernikahan kombinasi terhadap harta barang tentu hendak dibagikan kala anak tersebut telah menetapkan kewarganegaraannya buat mendapatkan hak waris. Haruslah terdapat proteksi hukum untuk pemenuhan hak anak terpaut hak waris anak berkewarganegaraan ganda yang orang tuanya melakukan pernikahan kombinasi. Terhadap kanak‑kanak yang lahir dari pernikahan tersebut berhak dalam perihal status, harta barang, hak waris, serta sebagainya, sehingga proteksi hukum sangat berarti dibutuhkan.
Dalam pernikahan kombinasi, anak yang lahir dari pernikahan beda kewarganegaraan memiliki hak waris yang dapat dipenuhi setelah mencapai usia 18 tahun, dan jika memilih menjadi warga negara asing harus melepaskan hak tersebut dalam satu tahun.Proteksi hukum khusus diperlukan untuk menjamin hak‑hak anak berkewarganegaraan ganda terkait status, harta, dan warisan.Karena regulasi saat ini belum memadai, diperlukan peraturan yang lebih terperinci untuk memastikan perlindungan hukum yang efektif bagi anak‑anak tersebut.
Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana anak berkewarganegaraan ganda mengalami proses pewarisan di Indonesia, termasuk hambatan administrasi dan dampaknya terhadap kesejahteraan mereka; selanjutnya, studi perbandingan lintas‑negara mengenai regulasi perkawinan campuran dan hak waris dapat memberikan wawasan untuk harmonisasi hukum Indonesia dengan standar internasional; terakhir, evaluasi terhadap kebijakan pemberian batas waktu satu tahun bagi anak yang memilih kewarganegaraan asing untuk melepaskan hak waris diperlukan untuk menilai konsekuensi sosial‑ekonomi serta efektivitasnya dalam melindungi kepentingan anak.
| File size | 279.44 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Penelitian ini diharapkan dapat membantu kemajuan hukum pidana serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai pencatatan kriminal anak dalam surat keteranganPenelitian ini diharapkan dapat membantu kemajuan hukum pidana serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai pencatatan kriminal anak dalam surat keterangan
UNTAGUNTAG Pemenuhan partisipasi anak di NTT masih sangat rendah penerapannya. Anak hanya dijadikan objek manipulasi, dekorasi (hiasan), dan simbol dalam suatu prosesPemenuhan partisipasi anak di NTT masih sangat rendah penerapannya. Anak hanya dijadikan objek manipulasi, dekorasi (hiasan), dan simbol dalam suatu proses
UM SURABAYAUM SURABAYA Kedua, Ḥifẓ al-nasl, nasab atau legitimasi keluarga tetap terjaga karena prosedur akad dijalankan secara lengkap, wali memberi persetujuan resmi, danKedua, Ḥifẓ al-nasl, nasab atau legitimasi keluarga tetap terjaga karena prosedur akad dijalankan secara lengkap, wali memberi persetujuan resmi, dan
UM SURABAYAUM SURABAYA Penelitian berkontribusi pada literatur dengan menggabungkan analisis normatif‑empiris menggunakan kerangka maqāṣid serta memberikan rekomendasi kebijakanPenelitian berkontribusi pada literatur dengan menggabungkan analisis normatif‑empiris menggunakan kerangka maqāṣid serta memberikan rekomendasi kebijakan
DAARULHUDADAARULHUDA Makalah ini merekomendasikan agar hukum tidak lagi menjadi penonton pasif di tengah arus digitalisasi yang mereduksi makna pernikahan menjadi sekadar kontenMakalah ini merekomendasikan agar hukum tidak lagi menjadi penonton pasif di tengah arus digitalisasi yang mereduksi makna pernikahan menjadi sekadar konten
DINASTIREVDINASTIREV Sumber data meliputi peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta, kajian literatur, serta pengamatan terhadap konten film yang digandakan di Bstation.Sumber data meliputi peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta, kajian literatur, serta pengamatan terhadap konten film yang digandakan di Bstation.
IAIN CURUPIAIN CURUP Penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme penentuan nafkah anak pasca perceraian di Pengadilan Agama Indonesia melalui penyelesaian damai dan wewenangPenelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme penentuan nafkah anak pasca perceraian di Pengadilan Agama Indonesia melalui penyelesaian damai dan wewenang
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan aturan hukum adat yang berkaitan dengan praktik rujuk dan thalak serta memperkuat hukum islam dalam masalahPenelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan aturan hukum adat yang berkaitan dengan praktik rujuk dan thalak serta memperkuat hukum islam dalam masalah
Useful /
STAIDDIMAKASSARSTAIDDIMAKASSAR Berikut langkah-langkahnya: pengumpulan data, transkripsi data, reduksi data (pengkodean), identifikasi tema, penarikan kesimpulan, dan pelaporan. SCLBerikut langkah-langkahnya: pengumpulan data, transkripsi data, reduksi data (pengkodean), identifikasi tema, penarikan kesimpulan, dan pelaporan. SCL
DINASTIREVDINASTIREV Hasil penelitian menunjukkan bahwa Intelijen Keimigrasian berwenang untuk melakukan penyelidikan dahn pengamanan keimigrasian yang dilaksanakan oleh SubseksiHasil penelitian menunjukkan bahwa Intelijen Keimigrasian berwenang untuk melakukan penyelidikan dahn pengamanan keimigrasian yang dilaksanakan oleh Subseksi
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap dokter yang mempekerjakan dokter lain tanpa memiliki izin praktik, serta merumuskanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap dokter yang mempekerjakan dokter lain tanpa memiliki izin praktik, serta merumuskan
DINASTIREVDINASTIREV Implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 14 Teluk Pandan belum optimal karena kendala dalam komunikasi, sumber daya, disposisi, dan strukturImplementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 14 Teluk Pandan belum optimal karena kendala dalam komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur