UNISSULAUNISSULA

The 1st Proceeding International Conference And Call PaperThe 1st Proceeding International Conference And Call Paper

Anak-anak yang lahir di luar pernikahan masih sering mengalami perlakuan diskriminatif, kekerasan dan ketidakadilan, bahkan menjadi korban dari sistem peradilan. Belakangan ini, anak-anak di luar pernikahan menjadi fenomena yang mengalami peningkatan signifikan. Belum ada kebijakan yang signifikan untuk melindungi keberadaan anak-anak di luar pernikahan di masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian diperoleh perlindungan hukum anak di luar kawin dan ibu kandung meliputi perlindungan hak yuridis anak di luar kawin. Dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi, menjadi terobosan hukum untuk menuntut pengakuan dan ratifikasi sehingga memberikan perlindungan hukum bagi hak anak untuk menuntut atau memperoleh hak sipilnya, termasuk anak-anak yang lahir di luar nikah akibat perzinahan dan anak-anak yang diberikan dan perlindungan bagi ibu kandung untuk meminta tanggung jawab untuk menyediakan dan membesarkan anak di luar pernikahan kepada ayah kandungnya. Politik hukum anak di luar pernikahan juga berdasarkan Konvensi Hak Anak yang juga diratifikasi oleh negara Indonesia.

Perlindungan hukum anak di luar kawin dan ibu kandung meliputi perlindungan hak yuridis anak di luar kawin.Dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi, menjadi terobosan hukum untuk menuntut pengakuan dan ratifikasi sehingga memberikan perlindungan hukum bagi hak anak untuk menuntut atau memperoleh hak sipilnya, termasuk anak-anak yang lahir di luar nikah akibat perzinahan dan anak-anak yang diberikan dan perlindungan bagi ibu kandung untuk meminta tanggung jawab untuk menyediakan dan membesarkan anak di luar pernikahan kepada ayah kandungnya.Politik hukum anak di luar pernikahan juga berdasarkan Konvensi Hak Anak yang juga diratifikasi oleh negara Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan kajian lebih mendalam tentang implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak di luar pernikahan. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi cara-cara alternatif dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak di luar pernikahan, seperti melalui pendekatan sosial atau komunitas. Ketiga, penelitian juga dapat fokus pada dampak psikologis dan sosial yang dialami oleh anak-anak di luar pernikahan dan upaya-upaya untuk mengurangi stigma negatif yang melekat pada mereka. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perlindungan anak-anak di luar pernikahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka.

Read online
File size349.14 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test