DHARMAWANGSADHARMAWANGSA
Law JurnalLaw JurnalTujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak-anak dengan disabilitas mobilitas akibat perundungan sehubungan dengan Undang-Undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016. Kajian ini berfokus pada hak-hak penyandang disabilitas dan perubahan paradigma terkait perundungan. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah hukum normatif, menggunakan data sekunder dari sumber informasi seperti bahan pustaka atau data tertulis dalam bentuk buku, majalah ilmiah atau ensiklopedia karya ilmiah terkait dengan masalah perundungan. Hukum memberikan dasar hukum untuk perlindungan anak-anak penyandang disabilitas fisik dan mengakui hak-hak mereka di berbagai bidang kehidupan. Artikel ini membahas ketentuan hukum yang berlaku bagi orang-orang dengan berbagai disabilitas, hak-hak yang mencakup kemandirian, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan lainnya. Penerapan undang-undang ini dalam konteks perundungan dianalisis dalam kaitannya dengan hak-hak khusus anak-anak penyandang disabilitas, termasuk hak untuk bebas dari penelantaran, penyiksaan, diskriminasi, dan pelecehan. Artikel ini juga membahas perlindungan, perlindungan hukum, dan peran lembaga seperti Komite Nasional Penyandang Disabilitas. Artikel ini merinci dasar hukum dan ketentuan yang relevan untuk inisiatif legislatif Indonesia untuk melindungi anak-anak penyandang disabilitas fisik dari perundungan. Kesimpulannya mencerminkan kebutuhan untuk lebih meningkatkan kesadaran, implementasi, dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua anak tanpa terkecuali.
8 Tahun 2016 memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi anak penyandang disabilitas fisik dari perundungan, namun implementasi yang efektif dan komprehensif memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.Undang-undang tersebut mencakup hak-hak anak penyandang disabilitas fisik di berbagai bidang kehidupan dan mengakui berbagai disabilitas.Perlindungan ini memerlukan peningkatan kesadaran masyarakat, peningkatan kapasitas staf sekolah dan orang tua, serta pendekatan yang lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan anak penyandang disabilitas.Partisipasi aktif pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan aktivis hak-hak disabilitas merupakan kunci untuk mencapai perlindungan hukum yang optimal.
Berdasarkan analisis terhadap judul, abstrak, dan kesimpulan, serta mempertimbangkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang telah ada, beberapa ide penelitian baru dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 dalam memberikan perlindungan hukum yang konkret bagi anak-anak penyandang disabilitas fisik yang menjadi korban perundungan di berbagai daerah di Indonesia. Penelitian ini dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasi dan memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model intervensi yang komprehensif untuk mengatasi dampak psikologis dan emosional perundungan terhadap anak-anak penyandang disabilitas fisik. Model ini perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk psikolog, konselor, guru, orang tua, dan teman sebaya, serta mempertimbangkan kebutuhan individual setiap anak. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi peran media massa dan media sosial dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap anak-anak penyandang disabilitas fisik dan dampaknya terhadap kejadian perundungan. Penelitian ini dapat mengidentifikasi praktik-praktik media yang positif dan negatif, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesadaran dan empati masyarakat terhadap isu ini. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung bagi anak-anak penyandang disabilitas fisik di Indonesia.
| File size | 1.05 MB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
STMIKPLKSTMIKPLK Kegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil mencapai tujuan substantifnya serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kapasitas hukum lembaga pesantren.melaluiKegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil mencapai tujuan substantifnya serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kapasitas hukum lembaga pesantren.melalui
UNIVSMUNIVSM Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa politik hukum UU No. 16 Tahun 2019 tentangMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa politik hukum UU No. 16 Tahun 2019 tentang
DINASTIREVDINASTIREV P/2025/PN Mks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur melalui KUHPerdata, UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Anak, dengan ketentuanP/2025/PN Mks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur melalui KUHPerdata, UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Anak, dengan ketentuan
SARI MUTIARASARI MUTIARA Pelaksanaan Program Roots Day sebagai sosialisasi anti-perundungan di SMK Negeri 1 Sidikalang memiliki relevansi dalam bidang hukum, psikologi, dan kesehatan.Pelaksanaan Program Roots Day sebagai sosialisasi anti-perundungan di SMK Negeri 1 Sidikalang memiliki relevansi dalam bidang hukum, psikologi, dan kesehatan.
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Dengan demikian, relevansi Maqashid Syariah dalam penguatan hukum keluarga Islam di Indonesia masih bersifat parsial dan belum sistematis, meskipun potensinyaDengan demikian, relevansi Maqashid Syariah dalam penguatan hukum keluarga Islam di Indonesia masih bersifat parsial dan belum sistematis, meskipun potensinya
UPN VeteranUPN Veteran SDM forum OBAMA yang berkualitas dan sarana prasarana yang terfasilitasi namun belum sepenuhnya terstandarisasi. Penguatan kapasitas Forum OBAMA melaluiSDM forum OBAMA yang berkualitas dan sarana prasarana yang terfasilitasi namun belum sepenuhnya terstandarisasi. Penguatan kapasitas Forum OBAMA melalui
IAIN GORONTALOIAIN GORONTALO Artikel ini mengulas mengenai alasan harta kepemilikan orang tua terbagi di awal sebelum adanya kematian di Kec. Binuang Kab. Polewali Mandar. PenelitianArtikel ini mengulas mengenai alasan harta kepemilikan orang tua terbagi di awal sebelum adanya kematian di Kec. Binuang Kab. Polewali Mandar. Penelitian
UNIGHAUNIGHA Sebelum Putusan MK No 46/PUU-VIII/2010, anak dari hasil nikah siri hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Setelah adanya putusanSebelum Putusan MK No 46/PUU-VIII/2010, anak dari hasil nikah siri hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Setelah adanya putusan
Useful /
AFEKSIAFEKSI Akselerasi literatur tersebut menegaskan bahwa elemen permainan mampu menjadi katalisator efektif dalam meningkatkan motivasi intrinsik serta keterampilanAkselerasi literatur tersebut menegaskan bahwa elemen permainan mampu menjadi katalisator efektif dalam meningkatkan motivasi intrinsik serta keterampilan
AFEKSIAFEKSI Terkait efektivitas, pembelajaran berbasis video modeling dirasakan oleh guru dan orang tua sebagai strategi yang membantu meningkatkan perhatian, pemahamanTerkait efektivitas, pembelajaran berbasis video modeling dirasakan oleh guru dan orang tua sebagai strategi yang membantu meningkatkan perhatian, pemahaman
UPN VeteranUPN Veteran Pemerintah daerah telah mengintegrasikan aspek regulasi, perencanaan, pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur, dan promosi destinasi dalam berbagaiPemerintah daerah telah mengintegrasikan aspek regulasi, perencanaan, pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur, dan promosi destinasi dalam berbagai
UPN VeteranUPN Veteran Pelaksanaan sudah menunjukan ketepatan dari sasaran bantuan, kemerataan bantuan yang mampu disalurkan oleh pihak desa kepada masyarakat yang kurang mampu,Pelaksanaan sudah menunjukan ketepatan dari sasaran bantuan, kemerataan bantuan yang mampu disalurkan oleh pihak desa kepada masyarakat yang kurang mampu,