YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO

Justice Pro: Jurnal Ilmu HukumJustice Pro: Jurnal Ilmu Hukum

Penyidikan terhadap notaris dalam tindak pidana terkait akta yang dibuat oleh atau di hadapan notaris menimbulkan kebutuhan untuk menyeimbangkan penegakan hukum pidana dengan perlindungan rahasia jabatan notaris. Notaris sebagai pejabat umum berwenang membuat akta otentik dan berkewajiban menjaga kerahasiaan isi akta, namun tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terdapat dugaan keterlibatan dalam tindak pidana seperti pemalsuan atau penggelapan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan penyidikan terhadap notaris dan bentuk perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, berbasis data sekunder melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan terhadap notaris pada prinsipnya mengikuti KUHAP, tetapi memiliki kekhususan melalui ketentuan Pasal 66 UUJN. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012, persetujuan MPD tidak lagi menjadi syarat pemanggilan, lalu UU 2/2014 menghadirkan mekanisme persetujuan Majelis Kehormatan Notaris untuk menjaga martabat jabatan serta menjamin penggunaan hak/kewajiban ingkar secara proporsional.

Penyidikan terhadap notaris dalam tindak pidana yang berkaitan dengan akta yang dibuat oleh atau di hadapan notaris pada prinsipnya tetap tunduk pada mekanisme penegakan hukum pidana umum (KUHAP), karena notaris sebagai warga negara tidak kebal hukum apabila terdapat dugaan keterlibatan dalam perbuatan pidana, seperti pemalsuan atau penggelapan.Namun, kekhususan notaris sebagai pejabat umum yang memegang rahasia jabatan menuntut adanya pengaturan perlindungan prosedural.Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012, frasa persetujuan MPD dalam Pasal 66 UUJN dinyatakan tidak mengikat, sehingga pemanggilan notaris dan pengambilan minuta akta dapat dilakukan tanpa persetujuan MPD.2 Tahun 2014 kemudian memperkenalkan kembali mekanisme persetujuan melalui Majelis Kehormatan Notaris untuk menjaga martabat jabatan dan memastikan penggunaan hak/kewajiban ingkar berjalan proporsional.Perlindungan hukum terhadap notaris terletak pada pembatasan pembukaan rahasia akta, penggunaan hak ingkar, serta penegasan bahwa notaris pada dasarnya hanya menjamin aspek formal akta sesuai prosedur UUJN.Dengan demikian, penyidikan harus tetap menjamin keseimbangan antara kebutuhan pembuktian dalam proses pidana dan perlindungan rahasia jabatan serta kepastian hukum bagi notaris yang bertindak sesuai kewenangan.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah tiga saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai mekanisme persetujuan Majelis Kehormatan Notaris dalam pemanggilan notaris sebagai saksi atau terdakwa, termasuk analisis terhadap efektivitas dan implementasi peraturan tersebut. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada aspek-aspek praktis dalam penerapan hak ingkar notaris, seperti bagaimana notaris dapat memohon dan menggunakan hak tersebut secara efektif dalam proses penyidikan dan persidangan. Ketiga, penelitian juga dapat mengeksplorasi lebih lanjut mengenai peran dan tanggung jawab notaris dalam mencegah dan menangani tindak pidana terkait akta yang dibuat atau di hadapan notaris, serta strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme notaris dalam hal ini.

  1. Legal Position of the Surrogate as a Substitute For a Signature In a Notarial Deed | Jurnal Hukum dan... doi.org/10.33474/hukeno.v8i2.22378Legal Position of the Surrogate as a Substitute For a Signature In a Notarial Deed Jurnal Hukum dan doi 10 33474 hukeno v8i2 22378
  2. The Position of Honorary Council of Notary in Coaching Indonesian Notaries | Utomo | Journal of Law,... doi.org/10.7176/jlpg/92-12The Position of Honorary Council of Notary in Coaching Indonesian Notaries Utomo Journal of Law doi 10 7176 jlpg 92 12
  3. The Validity of A Notarial Deed Created Virtually as a Supporting Facility For Economic Activities During... doi.org/10.4108/eai.21-10-2020.2311904The Validity of A Notarial Deed Created Virtually as a Supporting Facility For Economic Activities During doi 10 4108 eai 21 10 2020 2311904
Read online
File size230.64 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test