YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO

Justice Pro: Jurnal Ilmu HukumJustice Pro: Jurnal Ilmu Hukum

Tindak pidana perjudian, khususnya judi togel, masih menjadi permasalahan serius di masyarakat karena peredarannya yang luas dan terorganisir serta melibatkan berbagai lapisan sosial. Judi togel berkembang pesat di Kabupaten Sidoarjo seiring dengan tekanan ekonomi, tingginya angka pengangguran, serta mentalitas penjudi yang telah mengakar di sebagian masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan maraknya peredaran judi togel serta mengkaji kewenangan dan upaya penegak hukum, khususnya Polres Sidoarjo, dalam memberantas tindak pidana tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan doktrin hukum, yang didukung oleh fakta-fakta empiris di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab maraknya judi togel meliputi kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, besarnya iming-iming keuntungan, kebiasaan berjudi, lemahnya pemahaman agama, serta adanya jaringan perjudian yang terorganisir dengan baik. Upaya pemberantasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dilaksanakan melalui dua pendekatan, yaitu upaya preventif berupa penyuluhan hukum, patroli, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat serta tokoh agama, serta upaya represif melalui razia, penggerebekan, penangkapan, dan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian. Namun demikian, efektivitas penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, seperti kebocoran informasi operasi dan kurangnya dukungan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat guna menekan dan memberantas praktik perjudian togel secara berkelanjutan.

Faktor penyebab judi togel di Kabupaten Sidoarjo meliputi adanya pelaku, atraksi keuntungan tinggi, dan rendahnya pemahaman agama.Pemberantasan togel harus menonjolkan metode preventif dengan melibatkan masyarakat melalui penyuluhan dan kerja sama tokoh agama.Hindari hanya menekankan penegakan represif, karena perlunya sinergi berkelanjutan antara pihak kepolisian, pemerintah, dan komunitas.

Pengembangan penelitian lanjutan dapat memfokuskan pada pertanyaan apa saja faktor sosial psikologis yang memicu individu beralih menjadi pelaku judi dan bagaimana pola pikir ini dapat diubah melalui intervensi pendidikan dini. Selanjutnya, studi dapat mengevaluasi efektivitas program penyuluhan yang melibatkan tokoh agama dalam mengurangi angka partisipasi judi di komunitas, dengan membandingkan wilayah yang menerapkan program tersebut dengan wilayah yang tidak. Terakhir, penelitian serupa bisa meneliti mekanisme kolaborasi antara kepolisian dan lembaga keagamaan untuk membangun jaringan pemantauan komunitas, serta mengkaji dampak kebijakan kebocoran operasi pada persepsi publik terhadap keadilan dan upaya penegakan hukum.

Read online
File size193.07 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test