YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO
Justice Pro: Jurnal Ilmu HukumJustice Pro: Jurnal Ilmu HukumPenelitian ini dilatarbelakangi oleh kedudukan notaris sebagai pejabat umum yang menjalankan fungsi pelayanan publik di bidang hukum privat, sehingga setiap penggunaan atribut jabatan harus selaras dengan batasan normatif dan etika profesi. Isu muncul ketika Lambang Negara Republik Indonesia (Garuda Pancasila) dicantumkan pada kartu nama notaris, padahal UU Jabatan Notaris mewajibkan penggunaan lambang negara pada cap/stempel notaris untuk menjamin otentisitas dokumen, sedangkan UU No. 24 Tahun 2009 membatasi penggunaan lambang negara pada keperluan tertentu. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) apa konsekuensi yuridis notaris yang menggunakan lambang negara pada kartu nama; dan (2) apa sanksi terhadap perbuatan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach), menggunakan data sekunder melalui studi pustaka serta analisis sistematika dan penafsiran hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penggunaan Lambang Negara oleh notaris bersifat terbatas sebagai atribut jabatan, sehingga pencantuman pada kartu nama berpotensi melampaui fungsi yang dibenarkan. Konsekuensinya lebih relevan berada pada ranah administrasi jabatan dan etika profesi, terutama pasca Putusan MK No. 4/PUU-X/2012 yang menghapus ketentuan larangan dan ancaman pidana tertentu, sehingga penekanannya pada kepatuhan UUJN dan Kode Etik Notaris.
Penggunaan Lambang Negara oleh notaris bukanlah atribut profesi yang bebas, melainkan atribut jabatan yang dibenarkan secara terbatas untuk mendukung otentisitas dan kewibawaan tindakan kenotariatan.UU Jabatan Notaris mewajibkan notaris memiliki cap atau stempel yang memuat Lambang Negara dengan format tertentu, sementara UU No.24 Tahun 2009 mengakui notaris sebagai pihak yang diperkenankan menggunakan Lambang Negara, tetapi secara fungsional dibatasi pada sarana resmi jabatan seperti cap atau kop surat jabatan dan cap dinas kantor.Pencantuman Lambang Negara pada kartu nama notaris berpotensi melampaui batas penggunaan yang dibenarkan.
Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai persepsi masyarakat terhadap penggunaan Lambang Negara oleh notaris pada media yang tidak bersifat resmi seperti kartu nama, untuk mengukur sejauh mana tindakan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap profesi notaris. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis komparatif mengenai pengaturan penggunaan Lambang Negara oleh pejabat publik di negara lain, guna mencari model pengaturan yang lebih efektif dan sesuai dengan konteks hukum Indonesia. Ketiga, studi lebih lanjut diperlukan untuk mengkaji efektivitas mekanisme pengawasan internal dalam organisasi notaris (Ikatan Notaris Indonesia) dalam menegakkan Kode Etik terkait penggunaan atribut jabatan, termasuk Lambang Negara, serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang komprehensif. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperjelas batas-batas penggunaan Lambang Negara oleh notaris, meningkatkan akuntabilitas profesi, dan menjaga wibawa lembaga kenotariatan di Indonesia.
- Prinsip Kehati-Hatian Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Peralihan Tanah yang Belum Bersertifikat | Jurnal... doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss3.art7Prinsip Kehati Hatian Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Peralihan Tanah yang Belum Bersertifikat Jurnal doi 10 20885 iustum vol24 iss3 art7
- The Position of Honorary Council of Notary in Coaching Indonesian Notaries | Utomo | Journal of Law,... doi.org/10.7176/jlpg/92-12The Position of Honorary Council of Notary in Coaching Indonesian Notaries Utomo Journal of Law doi 10 7176 jlpg 92 12
- The Validity of A Notarial Deed Created Virtually as a Supporting Facility For Economic Activities During... doi.org/10.4108/eai.21-10-2020.2311904The Validity of A Notarial Deed Created Virtually as a Supporting Facility For Economic Activities During doi 10 4108 eai 21 10 2020 2311904
| File size | 220.09 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Selain itu, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana denda didasarkan pada pembuktian yang sah dan meyakinkan, ketentuan ancaman pidana Pasal 352 ayatSelain itu, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana denda didasarkan pada pembuktian yang sah dan meyakinkan, ketentuan ancaman pidana Pasal 352 ayat
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Akta yang dinyatakan batal demi hukum adalah akta Pendirian Perseroan Terbatas yang melewati masa daluarsa 60 (enampuluh) hari sejak akta pendirian tersebutAkta yang dinyatakan batal demi hukum adalah akta Pendirian Perseroan Terbatas yang melewati masa daluarsa 60 (enampuluh) hari sejak akta pendirian tersebut
GREENATIONPUBLISHERGREENATIONPUBLISHER BK DPR RI memiliki wewenang untuk memeriksa, memproses, dan menjatuhkan sanksi terhadap anggota DPR yang diduga melanggar Kode Etik sebagaimana diaturBK DPR RI memiliki wewenang untuk memeriksa, memproses, dan menjatuhkan sanksi terhadap anggota DPR yang diduga melanggar Kode Etik sebagaimana diatur
AREAIAREAI Menguatkan fungsi pengawasan dan meningkatkan koordinasi antara komite audit dan unit audit internal juga akan membantu mengurangi kelemahan yang ada dalamMenguatkan fungsi pengawasan dan meningkatkan koordinasi antara komite audit dan unit audit internal juga akan membantu mengurangi kelemahan yang ada dalam
AREAIAREAI Tujuannya adalah untuk memahami bagaimana faktor-faktor internal dan eksternal ini berkontribusi dalam membentuk valuasi pasar dan kesehatan keuangan perusahaanTujuannya adalah untuk memahami bagaimana faktor-faktor internal dan eksternal ini berkontribusi dalam membentuk valuasi pasar dan kesehatan keuangan perusahaan
USUUSU Perubahan ini dipengaruhi oleh larangan ideologi Komunis tahun 1965, dampak Demokrasi Terpimpin era Presiden Soekarno, serta konsolidasi politik menjadiPerubahan ini dipengaruhi oleh larangan ideologi Komunis tahun 1965, dampak Demokrasi Terpimpin era Presiden Soekarno, serta konsolidasi politik menjadi
USUUSU Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini bahwa Tanda Tangan Digital QR-Code dalam kontrak dinyatakan sah dalam hukum positifPenelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini bahwa Tanda Tangan Digital QR-Code dalam kontrak dinyatakan sah dalam hukum positif
USUUSU Praktik _insider trading_ secara signifikan merusak prinsip keterbukaan informasi dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi investor, meskipunPraktik _insider trading_ secara signifikan merusak prinsip keterbukaan informasi dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi investor, meskipun
Useful /
GREENATIONPUBLISHERGREENATIONPUBLISHER Akibatnya, pengemudi dikecualikan dari perlindungan formal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimanaAkibatnya, pengemudi dikecualikan dari perlindungan formal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana
GREENATIONPUBLISHERGREENATIONPUBLISHER Hakim menyimpang dari sistem kumulatif dengan hanya menjatuhkan denda. Kesimpulan penelitian ini adalah implementasi tanggung jawab pidana korporasi dalamHakim menyimpang dari sistem kumulatif dengan hanya menjatuhkan denda. Kesimpulan penelitian ini adalah implementasi tanggung jawab pidana korporasi dalam
GREENATIONPUBLISHERGREENATIONPUBLISHER Friedman, bahwa penegakan hukum menekankan adanya tiga elemen utama dalam sistem hukum: struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Penegakan hukumFriedman, bahwa penegakan hukum menekankan adanya tiga elemen utama dalam sistem hukum: struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Penegakan hukum
STIE MCESTIE MCE Current Ratio tidak secara signifikan mempengaruhi variabel mediasi Leverage. Variabel Leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Current RatioCurrent Ratio tidak secara signifikan mempengaruhi variabel mediasi Leverage. Variabel Leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Current Ratio