YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO
Justice Pro: Jurnal Ilmu HukumJustice Pro: Jurnal Ilmu HukumPenelitian ini membahas kekuatan pembuktian alat bukti surat dalam hukum acara perdata, khususnya perbedaan antara akta otentik dan akta di bawah tangan serta kewenangan dalam menyatakan cacat pada alat bukti tulisan. Latar belakang penelitian bertumpu pada prinsip negara hukum yang melarang tindakan menghakimi sendiri dan menempatkan penyelesaian sengketa pada lembaga peradilan. Dalam proses persidangan perdata, pembuktian memegang peranan penting untuk meyakinkan hakim mengenai kebenaran hubungan hukum yang disengketakan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta otentik memiliki kekuatan pembuktian tertinggi karena dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang, sehingga mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal, dan materiil. Sebaliknya, akta di bawah tangan memiliki kekuatan pembuktian yang bergantung pada pengakuan para pihak terhadap tanda tangan dan isinya, serta tidak memiliki kekuatan pembuktian lahiriah terhadap pihak ketiga. Selain itu, kewenangan untuk menyatakan cacat pada akta otentik berada pada hakim, sedangkan pada akta di bawah tangan dapat dinyatakan oleh para pihak atau oleh hakim apabila sengketa diajukan ke pengadilan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya pemenuhan syarat formal dan kewenangan pejabat pembuat akta dalam menentukan kekuatan pembuktian alat bukti surat di pengadilan.
Alat bukti tulisan terutama yang berupa akta, baik akte otentik maupun akta dibawah tangan adalah merupakan alat bukti yang sering dibutuhkan dan digunakan masyarakat dalam melakukan hubungan.Antara akte otentik dan akta dibawah tangan terdapat perbedaan yaitu, akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan Pejabat Umum yang berwenang untuk itu, sedangkan akta dibawah tangan adalah akta yang dibuat oleh para pihak yang bersangkutan.Sehingga akte otentik lebih terkamin keabsahannya dari pada akta dibawah tangan untuk diajukan sebagai bukti tulisan ke pengadilan.Yang berhak menyatakan cacat pada akte otentik adalah Hakim, sedangkan yang berhak menyatakan pada akta di bawah tangan yaitu para pihak.
Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan studi lebih lanjut mengenai implikasi praktis dari kekuatan pembuktian akta otentik dan akta di bawah tangan dalam berbagai kasus perdata. Penelitian ini dapat berfokus pada analisis perbandingan antara kedua jenis akta tersebut dalam konteks penyelesaian sengketa perdata, termasuk dalam hal pembuktian dan keabsahan akta. Selain itu, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi peran notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik dan bagaimana peran mereka dalam memastikan keabsahan dan kekuatan pembuktian akta. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki tantangan dan peluang dalam penerapan sistem pembuktian tertulis dalam hukum perdata, termasuk dalam hal pemenuhan syarat formal dan materiil serta kewenangan pejabat pembuat akta.
| File size | 204.35 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Putusan hakim dalam kasus Perkara Nomor 23/PID. DPS dinilai tidak selaras dengan prinsip-prinsip keadilan dan tujuan pemidanaan. Dari perspektif keadilanPutusan hakim dalam kasus Perkara Nomor 23/PID. DPS dinilai tidak selaras dengan prinsip-prinsip keadilan dan tujuan pemidanaan. Dari perspektif keadilan
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Apabila hakim menerima pencabutan, BAP kehilangan nilai penunjang pembuktian; jika ditolak, isi BAP dapat dipertimbangkan sebagai petunjuk atau pembantuApabila hakim menerima pencabutan, BAP kehilangan nilai penunjang pembuktian; jika ditolak, isi BAP dapat dipertimbangkan sebagai petunjuk atau pembantu
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan data sekunder berupa bahan hukumMetode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan data sekunder berupa bahan hukum
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Penelitian ini menyimpulkan bahwa usia perkawinan diatur dalam UU Perkawinan, yaitu 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Dengan demikian, dispensasiPenelitian ini menyimpulkan bahwa usia perkawinan diatur dalam UU Perkawinan, yaitu 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Dengan demikian, dispensasi
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Kewenangan polisi untuk melakukan penyidikan telah diatur dalam undang-undang, namun mengalami perubahan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012Kewenangan polisi untuk melakukan penyidikan telah diatur dalam undang-undang, namun mengalami perubahan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya unjuk rasa yang berakibat anarkis meliputi sikap demonstran yang merasa pendapat mereka paling benar, suasanaFaktor-faktor yang menyebabkan terjadinya unjuk rasa yang berakibat anarkis meliputi sikap demonstran yang merasa pendapat mereka paling benar, suasana
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO dari kesalahan pihak ketiga yang beritikad tidak baik. Bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi pengguna layanan internet banking dapat dilihat dari beberapadari kesalahan pihak ketiga yang beritikad tidak baik. Bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi pengguna layanan internet banking dapat dilihat dari beberapa
MIKROSKILMIKROSKIL Pendekatan ini melakukan evaluasi fitness untuk setiap partikel hingga diperoleh satu set solusi terbaik yang menjadi aturan konversi bilangan riil kePendekatan ini melakukan evaluasi fitness untuk setiap partikel hingga diperoleh satu set solusi terbaik yang menjadi aturan konversi bilangan riil ke
Useful /
PERNUSPERNUS Dua konsep utama tentang hasil aromaterapi lavender yang dilaporkan oleh para peserta: Pertama, aroma lavender meningkatkan kualitas tidur dan mengurangiDua konsep utama tentang hasil aromaterapi lavender yang dilaporkan oleh para peserta: Pertama, aroma lavender meningkatkan kualitas tidur dan mengurangi
PERNUSPERNUS Metode: Penelitian ini menggunakan telaah pustaka dari artikel terpilih yang berkaitan dengan upaya pengurangan nyeri asam urat pada lansia menggunakanMetode: Penelitian ini menggunakan telaah pustaka dari artikel terpilih yang berkaitan dengan upaya pengurangan nyeri asam urat pada lansia menggunakan
MIKROSKILMIKROSKIL Pengacakan citra (image scrambling) adalah sebuah alat bagus untuk membuat citra teracak tidak dapat diidentifikasi secara visual dan sulit untuk didekripsiPengacakan citra (image scrambling) adalah sebuah alat bagus untuk membuat citra teracak tidak dapat diidentifikasi secara visual dan sulit untuk didekripsi
MIKROSKILMIKROSKIL Kebanyakan algoritma semi-fragile watermarking yang telah ada memiliki kelemahan, seperti sifat tidak kelihatan (invisibility) yang jelek, dan robustnessKebanyakan algoritma semi-fragile watermarking yang telah ada memiliki kelemahan, seperti sifat tidak kelihatan (invisibility) yang jelek, dan robustness