YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO
Justice Pro: Jurnal Ilmu HukumJustice Pro: Jurnal Ilmu HukumPenelitian ini dilatarbelakangi meningkatnya sengketa pertanahan akibat tingginya nilai tanah dan masih lemahnya kepastian hukum, termasuk munculnya sertipikat ganda sebagai produk pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah menurut Pasal 19 UUPA dan PP No. 24 Tahun 1997 bertujuan menjamin kepastian hukum melalui penerbitan sertipikat sebagai alat bukti kuat, namun dalam sistem publikasi negatif bertendensi positif sertipikat tetap dapat digugat bila terdapat cacat hukum atau itikad tidak baik. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) apakah Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertanggung jawab atas terbitnya sertipikat ganda; dan (2) bagaimana ratio decidendi Putusan Mahkamah Agung No. 339 K/TUN/2009. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan statute approach dan conceptual approach, menggunakan data sekunder melalui studi pustaka dan analisis penafsiran serta sistematika hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPN dapat dimintai pertanggungjawaban apabila penerbitan sertipikat ganda menunjukkan pelanggaran peraturan dan/atau AAUPB (kecermatan, persamaan, larangan penyalahgunaan wewenang, larangan sewenang-wenang). Ratio decidendi putusan MA menegaskan PTUN tidak berwenang karena sengketa kepemilikan tanah merupakan ranah perdata yang seharusnya diperiksa Pengadilan Negeri.
Badan Pertanahan Nasional bertanggung jawab atas terbitnya sertipikat ganda.Apabila dalam pelaksanaannya BPN dalam menerbitkan sertipikat hak atas tanah yang berakibat terbitnya terhadap sertipikat ganda, maka BPN dalam menjalankan wewenangnya tidak sesuai dengan asas-asas di antaranya asas kecermatan, asas persamaan, asas larangan penyalahgunaan wewenang, asas larangan sewenang-wenang dan pendaftar disebutkan bahwa sebagai pendaftar yang beritikad tidak baik.Ratio decidendi atau pertimbangan Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi B.Hutapea, dan menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa perkara dengan alasan belum diketahui mengenai pemilik hak atas tanah sengketa dan yang lebih berwenang adalah Pengadilan Negeri.Hal ini berarti bahwa Mahkamah Agung meragukan keabsahan sertipikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan, dan pendaftar yang beritikad baik.
Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: (1) Menganalisis lebih mendalam tentang tanggung jawab Badan Pertanahan Nasional dalam penerbitan sertipikat ganda, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sertipikat ganda dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya sertipikat ganda di masa depan. (2) Meneliti lebih lanjut tentang peradilan tata usaha negara dan kewenangannya dalam menangani sengketa kepemilikan tanah, termasuk analisis tentang bagaimana putusan Mahkamah Agung No. 339 K/TUN/2009 dapat mempengaruhi praktik peradilan tata usaha negara di Indonesia. (3) Mengkaji aspek-aspek hukum yang terkait dengan itikad baik dalam pendaftaran tanah, termasuk bagaimana itikad baik dapat menjadi faktor penentu dalam perlindungan hukum bagi pemegang sertipikat.
- Prinsip Kehati-Hatian Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Peralihan Tanah yang Belum Bersertifikat | Jurnal... doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss3.art7Prinsip Kehati Hatian Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Peralihan Tanah yang Belum Bersertifikat Jurnal doi 10 20885 iustum vol24 iss3 art7
- The Position of Honorary Council of Notary in Coaching Indonesian Notaries | Utomo | Journal of Law,... doi.org/10.7176/jlpg/92-12The Position of Honorary Council of Notary in Coaching Indonesian Notaries Utomo Journal of Law doi 10 7176 jlpg 92 12
| File size | 199.63 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain keterbatasan sumber daya, lemahnya kewenangan lembaga konsumen, rendahnya kesadaran masyarakat terhadapBeberapa permasalahan yang ditemukan antara lain keterbatasan sumber daya, lemahnya kewenangan lembaga konsumen, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Dari perspektif keadilan retributif, putusan dianggap tidak mencerminkan tingkat keseriusan perbuatan.meski terdakwa terbukti menyalahgunakan jabatan danDari perspektif keadilan retributif, putusan dianggap tidak mencerminkan tingkat keseriusan perbuatan.meski terdakwa terbukti menyalahgunakan jabatan dan
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan data sekunder berupa bahan hukumMetode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan data sekunder berupa bahan hukum
STISIPOLRAJAHAJISTISIPOLRAJAHAJI Faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi masyarakat yang memengaruhi partisipasi masyarakat adalah faktor kemauan/kesadaran masyarakat 80%, faktor pendidikanFaktor-faktor yang memengaruhi partisipasi masyarakat yang memengaruhi partisipasi masyarakat adalah faktor kemauan/kesadaran masyarakat 80%, faktor pendidikan
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Putusan menegaskan bahwa ketentuan normatif mengenai hak hadhanah ibu atas anak belum mumayyiz dapat disimpangi apabila terdapat pertimbangan maslahatPutusan menegaskan bahwa ketentuan normatif mengenai hak hadhanah ibu atas anak belum mumayyiz dapat disimpangi apabila terdapat pertimbangan maslahat
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Hasil kajian menunjukkan bahwa penyidikan terhadap notaris pada prinsipnya dilakukan setelah adanya laporan, dengan mekanisme pemanggilan dan/atau pengambilanHasil kajian menunjukkan bahwa penyidikan terhadap notaris pada prinsipnya dilakukan setelah adanya laporan, dengan mekanisme pemanggilan dan/atau pengambilan
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Dalam penerapannya, hakim menilai terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana kealpaan, yakni adanya pelaku yang cakap bertanggung jawab, adanya kelalaian dalamDalam penerapannya, hakim menilai terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana kealpaan, yakni adanya pelaku yang cakap bertanggung jawab, adanya kelalaian dalam
DINASTIREVDINASTIREV Kepastian hukum menjadi landasan utama dalam proses arbitrase, hal tersebut didasarkan pada UU Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif PenyelesaianKepastian hukum menjadi landasan utama dalam proses arbitrase, hal tersebut didasarkan pada UU Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
Useful /
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Undang-undang ini memberikan landasan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga untuk mendapatkan perlindungan dan penuntutan. Upaya perlindunganUndang-undang ini memberikan landasan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga untuk mendapatkan perlindungan dan penuntutan. Upaya perlindungan
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, melalui studi pustaka terhadapMetode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, melalui studi pustaka terhadap
PERNUSPERNUS coli dari sampel air sumur di Desa Jetis, Sukoharjo, dan menguji potensi kombucha bunga telang sebagai agen antibakteri. Metode penelitian menggunakancoli dari sampel air sumur di Desa Jetis, Sukoharjo, dan menguji potensi kombucha bunga telang sebagai agen antibakteri. Metode penelitian menggunakan
PERNUSPERNUS Metode: Penelitian ini menggunakan evaluasi literatur dari sejumlah penelitian terpilih. Dua konsep utama tentang hasil aromaterapi lavender yang dilaporkanMetode: Penelitian ini menggunakan evaluasi literatur dari sejumlah penelitian terpilih. Dua konsep utama tentang hasil aromaterapi lavender yang dilaporkan