DAARULHUDADAARULHUDA

Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakan landasan hukum penting dalam menjamin hak-hak konsumen di Indonesia. Namun, dalam praktiknya, implementasi perlindungan konsumen masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kelemahan kelembagaan yang menangani penyelesaian sengketa konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan lembaga perlindungan konsumen, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dalam menerapkan fungsi dan wewenangnya secara efektif. Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain keterbatasan sumber daya, lemahnya kewenangan lembaga konsumen, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak konsumen, serta kurangnya koordinasi antar lembaga terkait. Lebih lanjut, penelitian ini menawarkan strategi penguatan kelembagaan perlindungan konsumen ke depan melalui pendekatan reformasi struktural, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi sistem penyelesaian sengketa berbasis digital yang lebih cepat, murah, dan adil. Penguatan ini tidak hanya berdampak pada efektivitas penyelesaian sengketa tetapi juga merupakan wujud nyata bela negara dalam konteks perlindungan hak-hak warga negara sebagai konsumen dalam mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

Penelitian ini mengidentifikasi kelemahan-kelemahan utama pada lembaga perlindungan konsumen, termasuk keterbatasan sumber daya, lemahnya kewenangan, rendahnya kesadaran konsumen, dan koordinasi yang kurang antar lembaga.Sebagai respons, penulis mengusulkan reformasi struktural, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan sistem penyelesaian sengketa digital yang lebih cepat, murah, dan adil.Penguatan kelembagaan tersebut tidak hanya meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa, melainkan juga berfungsi sebagai wujud nyata bela negara dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.

Bagaimana efektivitas penerapan platform Online Dispute Resolution (ODR) yang terintegrasi dengan BPKN dalam menyelesaikan sengketa konsumen lintas batas dapat diukur melalui studi perbandingan dengan model serupa di negara lain? Apakah pembentukan mekanisme penyelesaian sengketa kolektif yang mengakomodasi class action di BPSK dapat meningkatkan aksesibilitas konsumen yang mengalami kerugian massal, khususnya di sektor e‑commerce? Sejauh mana peningkatan kewenangan eksekutorial BPKN melalui regulasi baru dapat memperkuat penegakan rekomendasi kebijakan perlindungan konsumen, dan bagaimana dampaknya terhadap persepsi keadilan di masyarakat? Penelitian-penelitian ini dapat menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis data pengaduan serta kualitatif melalui wawancara stakeholder, guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif. Hasilnya diharapkan memberikan dasar ilmiah bagi reformasi kelembagaan, mempercepat penyelesaian sengketa, dan menegaskan peran perlindungan konsumen sebagai bagian integral dari bela negara.

Read online
File size414.61 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test