DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikKepastian hukum menjadi landasan utama dalam proses arbitrase, hal tersebut didasarkan pada UU Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang mana di Indonesia telah mengadopsi separability principle. Dalam pembahasan ini akan menganalisis bagaimana kewenangan pengadilan negeri dalam memeriksa dan memutuskan penyelesaian sengketa bisnis yang telah terikat pada akta kompromis, karena Bisnis tidak terlepas pada perbuatan hukum yang dibatasi pada kontrak atau perjanjian antara para pihak yang berkontrak. Rekonseptualisasi merupakan langkah dalam menghindari itikad tidak baik dalam menyelesaikan sengketa. Serta memastikan di dalam perjanjiannya menyatakan bahwa segala sengketa (all dispute, any dispute). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, Metode penelitian hukum tidak dapat dilepaskan dengan sifat keilmuan dari ilmu hukum yang preskriptif dan karakter ilmu hukum yang sui-generis.
1) Akta kompromis merupakan suatu bentuk kesepakatan/perjanjian yang dibuat dan dituangkan oleh para pihak secara tertulis dengan penuh itikad baik, dalam hal telah terjadinya perselisihan atau sengketa, atau dengan kata lain telah terjadi pelanggaran terhadap hak kontraktual para pihak yang terdapat dalam perjanjian pokok tersendiri.Hal ini mempunyai sifat mengikat layaknya undang-undang apabila ia memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) UU Arbitrase, juga dikaitkan dengan asas pacta sunt servanda yang melekat dalam akta kompromis tersebut sepanjang tidak menyalahi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata maka wajib hukumnya para pihak untuk tunduk dan melaksanakan perjanjian dengan penuh itikad baik.Lebih lanjut dalam Pasal 3 dan 11 UU Arbitrase secara tegas dan jelas meniadakan hak para pihak yang sudah menyepakati dan memilih penyelesaian arbitrase dalam Akta Kompromis untuk mengajukan penyelesaian sengketa atau beda pendapat yang termuat dalam perjanjiannya kepada Pengadilan Negeri, dan juga mewajibkan Pengadilan Negeri untuk menolak dan tidak ikut campur dalam suatu sengketa yang didalamnya mengandung klausul arbitrase atau dengan kata lain menghilangkan kewenangan absolut Pengadilan Negeri untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara/sengketa yang didalamnya mengandung klausul arbitrase.Terlebih lagi rekonseptualisasi mengenai hal ini juga terlebih dahulu dipertegas sebagaimana dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 3179 K/Pdt/1984 dan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 455 K/Sip/1982 yang memperjelas bagaimana seyogyanya sikap Pengadilan Negeri untuk menolak sengketa yang mengandung klausula arbitrase sebelum UU Arbitrase disahkan dan berlaku umum.2) Kepastian hukum akta kompromis menurut Pasal 9 UU Arbitrase mengandung makna, bahwa ketika para pihak yang bersengketa menyepakati dan menuangkan secara tertulis serta menandatanganinya maka secara hukum mengikat para pihak didalamnya.Akan tetapi perlu diperhatikan mengenai persyaratan yang wajib tercantum pada saat pembuatan Akta Kompromis sebagaimana dalam Pasal 9 ayat (3) UU Arbitrase agar tidak mengandung cacat formil yang mengakibatkan akta kompromis menjadi batal demi hukum.
Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak adopsi prinsip separability dalam sistem hukum nasional terhadap efektivitas penyelesaian sengketa bisnis. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang perbandingan mekanisme penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase nasional dan internasional dalam konteks kepastian hukum. Penelitian juga bisa menggali potensi penggunaan teknologi digital dalam proses arbitrase untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penyelesaian sengketa. Ketiga saran ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman tentang dinamika hukum arbitrase dan memberikan dasar bagi pengembangan kerangka hukum yang lebih adaptif terhadap tantangan modern.
| File size | 296.71 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
DINASTIREVDINASTIREV Kekerasan seksual terhadap anak adalah segala bentuk perbuatan yang mengeksploitasi anak secara seksual, yang melanggar hukum, norma kesusilaan yang diaturKekerasan seksual terhadap anak adalah segala bentuk perbuatan yang mengeksploitasi anak secara seksual, yang melanggar hukum, norma kesusilaan yang diatur
DINASTIREVDINASTIREV Dalam praktiknya, dokter kerap menghadapi dilema dalam menjalankan peran dan tugasnya, baik sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) maupun sebagaiDalam praktiknya, dokter kerap menghadapi dilema dalam menjalankan peran dan tugasnya, baik sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) maupun sebagai
DINASTIREVDINASTIREV Dengan demikian, kerangka hukum yang ada cukup memadai, namun menuntut harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan, serta budaya kepatuhan agar inovasiDengan demikian, kerangka hukum yang ada cukup memadai, namun menuntut harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan, serta budaya kepatuhan agar inovasi
DINASTIREVDINASTIREV Aplikasi LINDAA (Lindungi Anak-Anak) berbasis Progressive Web App (PWA) mampu menjadi solusi inovatif dalam penanganan kekerasan seksual terhadap anak.Aplikasi LINDAA (Lindungi Anak-Anak) berbasis Progressive Web App (PWA) mampu menjadi solusi inovatif dalam penanganan kekerasan seksual terhadap anak.
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian menyimpulkan bahwa meskipun sah secara sosial, posisi pembeli tetap lemah secara hukum, sehingga diperlukan harmonisasi hukum adat dan nasionalPenelitian menyimpulkan bahwa meskipun sah secara sosial, posisi pembeli tetap lemah secara hukum, sehingga diperlukan harmonisasi hukum adat dan nasional
DINASTIREVDINASTIREV Data diperoleh melalui studi dokumen berupa putusan pengadilan serta bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan dengan menelaah unsur-unsurData diperoleh melalui studi dokumen berupa putusan pengadilan serta bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan dengan menelaah unsur-unsur
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Penetapan ini merupakan solusi hukum yang sah dan pragmatis untuk mengatasi hambatan pengadaan tanah akibat sengketa, tetapi menimbulkan dilema keadilanPenetapan ini merupakan solusi hukum yang sah dan pragmatis untuk mengatasi hambatan pengadaan tanah akibat sengketa, tetapi menimbulkan dilema keadilan
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Sengketa tersebut meliputi transparansi, pengembalian dana, pelaksanaan proyek, dan pelanggaran kontrak. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui litigasiSengketa tersebut meliputi transparansi, pengembalian dana, pelaksanaan proyek, dan pelanggaran kontrak. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui litigasi
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Regulasi tersebut menjadi variabel strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan usaha memilikiRegulasi tersebut menjadi variabel strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan usaha memiliki
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembuktian pelanggaran AAUPB di PTUN merupakan proses yang dinamis dan bergantung pada kemampuan penggugat menyajikanPenelitian ini menyimpulkan bahwa pembuktian pelanggaran AAUPB di PTUN merupakan proses yang dinamis dan bergantung pada kemampuan penggugat menyajikan
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Upaya-upaya ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sistem perlindungan anak, meskipun masih terdapat tantangan berupa keterbatasanUpaya-upaya ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sistem perlindungan anak, meskipun masih terdapat tantangan berupa keterbatasan
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum yang tersedia bagi konsumen dalam transaksi e-ticketing, khususnya dalam kasus-kasus sepertiPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum yang tersedia bagi konsumen dalam transaksi e-ticketing, khususnya dalam kasus-kasus seperti