DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang berpotensi menciptakan siklus kekerasan (cycle of abuse) lintas generasi. Sistem hukum yang ada saat ini terbukti masih memiliki celah karena terlalu fokus pada penghukuman dan belum optimal dalam aspek pemulihan korban melalui keadilan restoratif, pendampingan hukum bagi kelompok rentan, serta pemanfaatan teknologi digital. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan dan membangun model hukum responsif digital untuk penanganan kekerasan seksual terhadap anak melalui pengembangan aplikasi berbasis Progressive Web App (PWA) bernama LINDAA (Lindungi Anak-Anak). Penelitian menggunakan metode campuran (mixed-methods) yang menggabungkan analisis hukum normatif-empiris dengan rekayasa perangkat lunak. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-struktural dengan informan dari UPTD PPA, Dinas P3AKB, Unit PPA Satreskrim Polres, dan LSM pendamping korban, serta pengembangan aplikasi menggunakan metode iterative prototyping dengan teknologi Laravel dan Vue.js. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model hukum responsif digital dapat diimplementasikan melalui aplikasi LINDAA yang memiliki fitur form pelaporan berbasis identifikasi cepat, mekanisme eskalasi otomatis ke pihak berwenang, dashboard pelaporan dan tindak lanjut, serta komunikasi lintas institusi secara real-time. Aplikasi ini berhasil mengintegrasikan kerangka hukum positif dengan pendekatan pemulihan korban dan pendampingan, serta menjadi alat bantu teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelaporan, pengawasan, dan intervensi kasus.

Aplikasi LINDAA (Lindungi Anak-Anak) berbasis Progressive Web App (PWA) mampu menjadi solusi inovatif dalam penanganan kekerasan seksual terhadap anak.Model hukum responsif digital ini mengintegrasikan kerangka hukum positif, pendekatan keadilan restoratif, dan teknologi digital dalam satu sistem yang responsif dan aplikatif.Aplikasi ini mempercepat proses pelaporan dan koordinasi antar lembaga, meningkatkan transparansi penanganan kasus, serta memperkuat mekanisme pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku.Keunggulan PWA yang ringan, multiplatform, dan mudah diakses memungkinkan aplikasi ini menjangkau masyarakat luas, termasuk di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur internet.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi efektivitas model hukum responsif digital berbasis PWA dalam konteks regional yang berbeda untuk mengevaluasi adaptabilitasnya terhadap kondisi sosial dan hukum lokal. Selain itu, studi lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang pendekatan keadilan restoratif terhadap pemulihan korban dan pencegahan ulang kekerasan seksual. Terakhir, penelitian dapat mengembangkan integrasi sistem LINDAA dengan infrastruktur hukum nasional untuk memastikan konsistensi dan efisiensi dalam penanganan kasus kekerasan seksual anak secara nasional.

Read online
File size896.6 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test