DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Artikel berjudul “Diplomasi Kekuatan Lunak dan Tantangan Regulasi dalam Implementasi QRIS Lintas Batas ini menganalisis perluasan cepat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan perannya dalam mengembangkan lanskap teknologi keuangan Indonesia. Artikel ini meneliti fungsi QRIS dalam transaksi internasional dan berargumen bahwa QRIS tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran digital, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi kekuatan lunak. Dengan pendekatan hukum normatif dan komparatif, makalah ini menunjukkan bahwa QRIS memiliki potensi signifikan untuk memperkuat pengaruh Indonesia di Asia Tenggara dengan membentuk preferensi pembayaran digital dan mendukung interoperabilitas regional. Temuan menunjukkan bahwa, meskipun QRIS dapat berfungsi sebagai mekanisme diplomatik yang efektif di dalam ASEAN, jangkauan globalnya yang lebih luas masih dibatasi oleh dominasi ekosistem fintech yang lebih besar. Tantangan utama meliputi kebutuhan untuk mengharmonisasikan kerangka regulasi lintas batas, mengatasi risiko privasi data dan keamanan siber, serta mematuhi standar anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Secara keseluruhan, QRIS muncul sebagai inovasi teknologi dan alat strategis yang memerlukan koordinasi regulasi untuk mewujudkan dampaknya yang penuh di tingkat regional.

QRIS telah berkembang sebagai inovasi keuangan dan alat untuk memperkuat diplomasi soft power Indonesia secara internasional.Dengan meningkatkan dan memperkuat inovasi, QRIS berkontribusi dalam memperkuat kedaulatan moneter dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, sambil secara bersamaan menarik negara lain tanpa paksaan.Akibatnya, Indonesia telah memanfaatkan QRIS secara efektif untuk meningkatkan dampaknya dalam ekosistem keuangan global dan memperkuat perannya sebagai kontributor utama dalam pengembangan pembayaran lintas batas.Peran ini menimbulkan tantangan, karena Indonesia harus terus beradaptasi dengan negara-negara mitra dan memastikan perlindungan pengguna.Implementasi QRIS lintas batas yang sukses, berdasarkan skema Local Currency Transaction (LCT) dan adopsi standar global EMVco, menghadapi tantangan fundamental berupa fragmentasi regulasi.Perbedaan kerangka hukum antar negara, terutama dalam aspek perlindungan data, hak konsumen, dan sistem Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (AML/CFT), akan menciptakan celah yurisdiksi yang berpotensi mengurangi kepercayaan dan keamanan dalam sistem pembayaran regional.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah sebagai berikut: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak jangka panjang implementasi QRIS lintas batas terhadap kedaulatan moneter negara-negara ASEAN, dengan fokus pada analisis risiko dan peluang yang muncul akibat penggunaan mata uang lokal dalam transaksi digital. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model regulasi yang adaptif dan fleksibel untuk mengatasi tantangan perlindungan data konsumen dalam ekosistem pembayaran lintas batas, dengan mempertimbangkan perbedaan standar privasi data antar negara. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem deteksi penipuan dalam transaksi QRIS lintas batas, serta dampaknya terhadap kepercayaan konsumen dan stabilitas sistem keuangan. Integrasi ketiga saran ini akan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika implementasi QRIS lintas batas dan berkontribusi pada pengembangan kebijakan yang lebih efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.

  1. QR code: The global making of an infrastructural gateway - Gabriele de Seta, 2023. qr code global making... doi.org/10.1177/20594364231183618QR code The global making of an infrastructural gateway Gabriele de Seta 2023 qr code global making doi 10 1177 20594364231183618
  2. Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Penyelenggaraan Cross-Border Payment Melalui Integrasi... rechtjiva.ub.ac.id/index.php/rechtjiva/article/view/1322Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Penyelenggaraan Cross Border Payment Melalui Integrasi rechtjiva ub ac index php rechtjiva article view 1322
  3. Legal Aspects of Cross-Border Electronic Commerce Transactions with Quick Response Code (QR Code) Based... doi.org/10.38035/jlph.v4i6.767Legal Aspects of Cross Border Electronic Commerce Transactions with Quick Response Code QR Code Based doi 10 38035 jlph v4i6 767
  4. Urgensi Pelaksanaan Program Kebijakan Industri Hijau sebagai Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup di Indonesia... rechtjiva.ub.ac.id/index.php/rechtjiva/article/view/1459Urgensi Pelaksanaan Program Kebijakan Industri Hijau sebagai Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup di Indonesia rechtjiva ub ac index php rechtjiva article view 1459
Read online
File size604.11 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test