UMMUMM

Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah Hukum

Populasi ikan hiu dan ikan pari di Indonesia terancam mengalami kepunahan. Berdasarkan temuan WWF Indonesia bahwa setidaknya terdapat 10 juta ekor hiu ditangkap di perairan Indonesia setiap tahunnya untuk keperluan komersial. Urgensi perlindungan terhadap ikan hiu dan ikan pari adalah kegiatan konservasi hiu tidak hanya terkait dengan upaya penyelamatan spesies hewan laut yang hampir punah, namun juga terkait dengan masalah lingkungan secara global. Sampai saat ini masih belum ada regulasi dari pemerintah Indonesia yang secara spesifik memberikan perlindungan terhadap kelestarian ikan hiu dan ikan pari di perairan laut Indonesia. Dalam tulisan ini, penulis akan membahas dua temuan. Pertama, sedikitnya regulasi yang memberikan perlindungan hukum terhadap ikan hiu dan ikan pari dari aktivitas perburuan ilegal. Kedua, terdapat dua upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah yakni upaya represif dan upaya preventif. Upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum dengan memberi sanksi yang sangat berat kepada pelaku penangcap ikan hiu dan ikan pari. Upaya preventif dilakukan dengan cara membuat wilayah konservasi ikan hiu dan melalui pendidikan dan penyadaran bagi masyarakat.

Masihsedikitregulasiyangmemberikanperlindunganhukumterhadapperburuanikanhiu dang ikan pari baik di tingkat nasional maupun internasional, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan dan beberapa peraturan lainnya.Pemerintah dapat melakukan upaya represif melalui penegakan hukum dengan memberikan sanksi yang sangat berat kepada pelaku, serta upaya preventif dengan membangun wilayah konservasi dan meningkatkan pendidikan masyarakat tentang pelestarian laut.Apabila upaya tersebut gagal, sanksi sosial oleh masyarakat setempat dapat dijadikan alternatif, seperti yang diterapkan di perairan Raja Ampat.

Berdasarkan penelitian ini yang mengungkap kurangnya regulasi perlindungan ikan hiu dan pari serta dampak perburuan terhadap ekosistem laut, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi jalur baru yang lebih mendalam. Pertama, studi bisa dilakukan untuk memahami bagaimana pola migrasi ikan hiu dan pari di seluruh perairan Indonesia berubah akibat perburuan manusia, agar bisa dijawab pertanyaan penelitian seperti apakah perubahan migrasi tersebut menyebabkan hilangnya habitat permanen bagi spesies tertentu dan dapatkah teknologi pelacakan satelit membantu memetakan jalur migrasi mereka secara akurat. Kedua, penelitian dapat dikembangkan untuk menganalisis efek rantai makanan laut ketika populasi hiu dan pari menurun, dengan fokus pada studi eksperimental di laboratorium atau analisis data spesies predator kecil, misalnya melalui pertanyaan apakah kenaikan jumlah ikan karnivora kecil yang tidak lagi diatur oleh hiu dapat mengakibatkan kerusakan terumbu karang lebih cepat dan bagaimana intervensi manusia seperti pembuatan habitat buatan dapat memulihkan keseimbangan tersebut. Ketiga, riset dapat menyelidiki nilai ekonomis jangka panjang dari konservasi hiu dan pari dibandingkan eksploitasi, seperti apakah investasi dalam budi daya ikan substitusi dapat memberikan keuntungan yang sama besar bagi nelayan pesisir tanpa merusak ekosistem, sehingga menggabungkan data ekonomi dan ekologi untuk membuat model simulasicontoh yang menunjukkan bahwa konservasi lebih menguntungkan secara jangka panjang. Dengan menggabungkan hasil dari penelitian ini tentang regulasi dan upaya preventif, studi lanjutan ini dapat memberikan wawasan praktis bagi kebijakan pengelolaan laut di Indonesia agar lebih efektif melindungi spesies langka dan menjaga keseimbangan ekosistem untuk generasi mendatang.

File size268.86 KB
Pages12
DMCAReportReport

ads-block-test