UMMUMM

Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah Hukum

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena sosial yang telah berlangsung lama dalam sebagian rumah tangga di Indonesia. Kasus KDRT mendominasi kasus-kasus terhadap perempuan di Kabupaten Sukabumi. Banyaknya kasus KDRT yang terjadi di Indonesia merupakan cerminan gagalnya sebuah keluarga membangun dan membina sebuah kondisi rumah tangga yang kondusif dan nyaman bagi setiap anggota keluarga yang berlindung di dalamnya. Masyarakat masih menganggap bahwa KDRT bukan bentuk kejahatan, masih dianggap tabu, dan merupakan masalah pribadi yang tidak boleh untuk diceritakan. Peranan yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat desa Padaasih Kecamatan Cisaat tentang kekerasan dalam rumah tangga dan juga bagaimana sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga.

Pertama, terdapat beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga, yaitu kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan penelantaran rumah tangga.Kedua, faktor penyebab utama KDRT adalah aspek ekonomi dan sosial-budaya, termasuk ketimpangan gender, patriarki, dan ketergantungan ekonomi.Ketiga, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mengurangi kekerasan melalui edukasi, sosialisasi hukum, dan pembentukan kesadaran masyarakat tentang perlindungan hukum bagi korban KDRT.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana pendekatan edukasi berbasis cerita atau media digital yang dikembangkan oleh perguruan tinggi dapat lebih efektif meningkatkan pemahaman masyarakat desa tentang hak-hak korban KDRT, terutama di daerah dengan akses informasi terbatas. Selain itu, perlu diteliti sejauh mana pengaruh pelibatan pemuda desa sebagai agen perubahan dalam menyebarkan pemahaman hukum KDRT kepada kelompok usia tua yang masih memegang kuat norma tradisional yang melegitimasi kekerasan. Terakhir, studi mendalam bisa dilakukan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang dari program sosialisasi hukum KDRT oleh perguruan tinggi terhadap perubahan perilaku pelaku dan korban, termasuk apakah korban menjadi lebih berani melapor dan apakah pelaku mengalami perubahan sikap setelah mengikuti sosialisasi, dengan membandingkan data sebelum dan sesudah program dilaksanakan di wilayah Padaasih dan desa-desa sekitarnya.

File size223.77 KB
Pages8
DMCAReportReport

ads-block-test