UMMUMM
Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah HukumRepublik Indonesia menerapkan tiga sistem hukum waris, yaitu hukum Islam, Kompilasi Hukum Perdata, dan hukum adat. Konflik muncul ketika keluarga menggunakan sistem hukum yang berbeda dalam membagi warisan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) Pertimbangan hakim dalam memutus hak ahli waris dengan agama berbeda untuk memperoleh warisan; (2) Apakah penerapan wasiat wajibah dalam memberikan warisan kepada ahli waris non-Muslim melanggar hukum Islam; dan (3) Upaya hukum yang dapat diambil jika ahli waris dengan agama berbeda dari almarhum tidak memperoleh warisan. Penelitian ini bersifat normatif preskriptif dengan pendekatan komparatif, menggunakan data primer dan sekunder dari tinjauan pustaka. Hasil menunjukkan bahwa hakim Mahkamah Agung memutus bahwa janda non-Muslim berhak memperoleh warisan dari suami Muslim yang telah meninggal berdasarkan ketentuan wasiat wajibah, mengingat ia telah menikah selama 18 tahun. Penggunaan wasiat wajibah untuk memberikan warisan kepada ahli waris non-Muslim tidak melanggar hukum Islam, dengan batas maksimal sepertiga dari harta warisan. Penelitian ini menyarankan dua cara untuk menyelesaikan konflik waris: (1) Membiarkan hukum waris bersifat plural, sehingga konflik dapat diselesaikan di pengadilan; (2) Menyatukan hukum dengan menciptakan undang-undang nasional baru tentang waris demi persatuan nasional. Penelitian ini memberikan kebaruan karena belum pernah ada penelitian sebelumnya dengan tema yang sama di Kota Ternate.
Republik Indonesia menerapkan tiga sistem hukum waris, yaitu hukum Islam, Kompilasi Hukum Perdata, dan hukum adat.Konflik muncul ketika keluarga menggunakan sistem hukum yang berbeda dalam membagi warisan.(1) Pertimbangan hakim dalam memutus hak ahli waris dengan agama berbeda untuk memperoleh warisan.(2) Apakah penerapan wasiat wajibah dalam memberikan warisan kepada ahli waris non-Muslim melanggar hukum Islam.dan (3) Upaya hukum yang dapat diambil jika ahli waris dengan agama berbeda dari almarhum tidak memperoleh warisan.Penelitian ini bersifat normatif preskriptif dengan pendekatan komparatif, menggunakan data primer dan sekunder dari tinjauan pustaka.Hasil menunjukkan bahwa hakim Mahkamah Agung memutus bahwa janda non-Muslim berhak memperoleh warisan dari suami Muslim yang telah meninggal berdasarkan ketentuan wasiat wajibah, mengingat ia telah menikah selama 18 tahun.Penggunaan wasiat wajibah untuk memberikan warisan kepada ahli waris non-Muslim tidak melanggar hukum Islam, dengan batas maksimal sepertiga dari harta warisan.Penelitian ini menyarankan dua cara untuk menyelesaikan konflik waris.(1) Membiarkan hukum waris bersifat plural, sehingga konflik dapat diselesaikan di pengadilan.(2) Menyatukan hukum dengan menciptakan undang-undang nasional baru tentang waris demi persatuan nasional.Penelitian ini memberikan kebaruan karena belum pernah ada penelitian sebelumnya dengan tema yang sama di Kota Ternate.Dalam kasus konflik waris akibat perbedaan agama, hakim Mahkamah Agung memutus bahwa janda non-Muslim berhak memperoleh warisan berdasarkan wasiat wajibah, dengan mempertimbangkan durasi pernikahan yang panjang.Penelitian selanjutnya dapat menggali bagaimana masyarakat di daerah dengan keragaman agama dan etnis, seperti Ternate, memahami dan menerima konsep wasiat wajibah sebagai solusi hukum bagi ahli waris non-Muslim, serta apakah pengakuan hukum ini memperkuat atau melemahkan hubungan keluarga lintas agama.Selain itu, perlu diteliti sejauh mana keputusan Mahkamah Agung tentang wasiat wajibah benar-benar diadopsi secara konsisten oleh pengadilan agama di seluruh Indonesia, dan apa hambatan hukum atau budaya yang menghalangi penerapannya.Terakhir, sebuah studi yang membandingkan pengalaman masyarakat yang hidup di bawah sistem waris plural dengan masyarakat yang telah diuji coba dengan undang-undang waris nasional tunggal dapat membantu menilai mana yang lebih adil, stabil, dan mudah dipahami oleh masyarakat awam dalam menyelesaikan sengketa warisan secara damai.Untuk menyelesaikan konflik hukum waris yang kompleks, disarankan dua pendekatan.mempertahankan pluralitas hukum dengan penyelesaian melalui pengadilan, atau menyatukan hukum melalui pembentukan undang-undang nasional baru, serta merevisi Kompilasi Hukum Islam untuk secara eksplisit mengatur wasiat wajibah bagi kerabat non-Muslim.Republik Indonesia menerapkan tiga sistem hukum waris, yaitu hukum Islam, Kompilasi Hukum Perdata, dan hukum adat.Konflik muncul ketika keluarga menggunakan sistem hukum yang berbeda dalam membagi warisan.(1) Pertimbangan hakim dalam memutus hak ahli waris dengan agama berbeda untuk memperoleh warisan.(2) Apakah penerapan wasiat wajibah dalam memberikan warisan kepada ahli waris non-Muslim melanggar hukum Islam.dan (3) Upaya hukum yang dapat diambil jika ahli waris dengan agama berbeda dari almarhum tidak memperoleh warisan.Penelitian ini bersifat normatif preskriptif dengan pendekatan komparatif, menggunakan data primer dan sekunder dari tinjauan pustaka.Hasil menunjukkan bahwa hakim Mahkamah Agung memutus bahwa janda non-Muslim berhak memperoleh warisan dari suami Muslim yang telah meninggal berdasarkan ketentuan wasiat wajibah, mengingat ia telah menikah selama 18 tahun.Penggunaan wasiat wajibah untuk memberikan warisan kepada ahli waris non-Muslim tidak melanggar hukum Islam, dengan batas maksimal sepertiga dari harta warisan.Penelitian ini menyarankan dua cara untuk menyelesaikan konflik waris.(1) Membiarkan hukum waris bersifat plural, sehingga konflik dapat diselesaikan di pengadilan.(2) Menyatukan hukum dengan menciptakan undang-undang nasional baru tentang waris demi persatuan nasional.Penelitian ini memberikan kebaruan karena belum pernah ada penelitian sebelumnya dengan tema yang sama di Kota Ternate.
Penelitian selanjutnya dapat menggali bagaimana masyarakat di daerah dengan keragaman agama dan etnis, seperti Ternate, memahami dan menerima konsep wasiat wajibah sebagai solusi hukum bagi ahli waris non-Muslim, serta apakah pengakuan hukum ini memperkuat atau melemahkan hubungan keluarga lintas agama. Selain itu, perlu diteliti sejauh mana keputusan Mahkamah Agung tentang wasiat wajibah benar-benar diadopsi secara konsisten oleh pengadilan agama di seluruh Indonesia, dan apa hambatan hukum atau budaya yang menghalangi penerapannya. Terakhir, sebuah studi yang membandingkan pengalaman masyarakat yang hidup di bawah sistem waris plural dengan masyarakat yang telah diuji coba dengan undang-undang waris nasional tunggal dapat membantu menilai mana yang lebih adil, stabil, dan mudah dipahami oleh masyarakat awam dalam menyelesaikan sengketa warisan secara damai.
- Diskursus Mengenai Keadilan Sosial: Kajian Teori Keadilan dalam Liberalisme Locke, Persamaan Marx, dan... doi.org/10.26593/mel.v32i3.2696.309-328Diskursus Mengenai Keadilan Sosial Kajian Teori Keadilan dalam Liberalisme Locke Persamaan Marx dan doi 10 26593 mel v32i3 2696 309 328
- Kedudukan Anak Perempuan dalam Pembagian Harta Warisan menurut Hukum Islam (Studi Kasus Putusan Pengadilan... mahesainstitute.web.id/ojs2/index.php/jehss/article/view/92Kedudukan Anak Perempuan dalam Pembagian Harta Warisan menurut Hukum Islam Studi Kasus Putusan Pengadilan mahesainstitute ojs2 index php jehss article view 92
- Dynamics of Marriage Age Limits in Indonesia: A Study of Psychology and Islamic Law | Journal of Islamic... e-journal.iainptk.ac.id/index.php/jil/article/view/59Dynamics of Marriage Age Limits in Indonesia A Study of Psychology and Islamic Law Journal of Islamic e journal iainptk ac index php jil article view 59
| File size | 338.98 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
STTBERITAHIDUPSTTBERITAHIDUP Dalam perspektif Pentakostal, karya Roh Kudus menjadi fondasi bagi transformasi ilahi. 11 adalah deklarasi transformatif yang mengubah identitas orangDalam perspektif Pentakostal, karya Roh Kudus menjadi fondasi bagi transformasi ilahi. 11 adalah deklarasi transformatif yang mengubah identitas orang
DINASTIREVDINASTIREV P/2025/PN Mks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur melalui KUHPerdata, UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Anak, dengan ketentuanP/2025/PN Mks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum telah diatur melalui KUHPerdata, UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Anak, dengan ketentuan
UIN ANTASARIUIN ANTASARI Hakim memberikan alternatif hukum berupa wasiat wajibah kepada ahli waris non-Muslim sebagai bentuk keadilan substantif, meskipun terdapat aturan normatifHakim memberikan alternatif hukum berupa wasiat wajibah kepada ahli waris non-Muslim sebagai bentuk keadilan substantif, meskipun terdapat aturan normatif
FHUKIFHUKI Dalam asuransi jiwa, klausul Contestable Period memberikan wewenang kepada penanggung untuk meninjau kebenaran informasi yang diberikan tertanggung. JikaDalam asuransi jiwa, klausul Contestable Period memberikan wewenang kepada penanggung untuk meninjau kebenaran informasi yang diberikan tertanggung. Jika
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Ketiga produk peraturan tersebut yaitu: Kitab Undang-undang Hukum Perdata atau Burgelijk Wetboek, Undang-Undang Tahun 1974 mengenai Perkawinan, dan KompilasiKetiga produk peraturan tersebut yaitu: Kitab Undang-undang Hukum Perdata atau Burgelijk Wetboek, Undang-Undang Tahun 1974 mengenai Perkawinan, dan Kompilasi
DINASTIREVDINASTIREV batal demi hukum atau cacat yuridis dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena diperoleh dengan penipuan dan kekhilafan yang nyata, maka dari itubatal demi hukum atau cacat yuridis dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena diperoleh dengan penipuan dan kekhilafan yang nyata, maka dari itu
UM SURABAYAUM SURABAYA Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan kaidah wasiat yang diatur KHI dilakukan dengan dua alasan: pertama untuk mengisi kekosongan hukum, danHasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan kaidah wasiat yang diatur KHI dilakukan dengan dua alasan: pertama untuk mengisi kekosongan hukum, dan
STISNQSTISNQ Dampak negatif yaitu pada pemenuhan hak dan kewajiban. Sehubungan dengan hal ini, dalam rumah tangga yang harus diperhatikan adalah pemenuhan hak dan kewajibanDampak negatif yaitu pada pemenuhan hak dan kewajiban. Sehubungan dengan hal ini, dalam rumah tangga yang harus diperhatikan adalah pemenuhan hak dan kewajiban
Useful /
UM SURABAYAUM SURABAYA Indonesia dikenal sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, kehidupan agamis identik dengan indonesia, baik di dalam pikiran,Indonesia dikenal sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, kehidupan agamis identik dengan indonesia, baik di dalam pikiran,
UM SURABAYAUM SURABAYA Indikator yang terdapat dalam program ini dapat dijadikan tolok ukur untuk melihat tingkat keluarga sakinah di Indonesia dan merumuskan langkah strategisIndikator yang terdapat dalam program ini dapat dijadikan tolok ukur untuk melihat tingkat keluarga sakinah di Indonesia dan merumuskan langkah strategis
UM SURABAYAUM SURABAYA Hal ini karena hubungan perkawinannya telah putus. Pertimbangan Hakim dalam menolak gugatan penggugat secara keseluruhan. Karena gugatan pengugugat mengalamiHal ini karena hubungan perkawinannya telah putus. Pertimbangan Hakim dalam menolak gugatan penggugat secara keseluruhan. Karena gugatan pengugugat mengalami
UMMUMM Konsep perlindungan hukum bagi keselamatan kerja dokter berdasarkan Saddu al-Dzariah penting untuk memberikan rasa aman, seperti peralatan medis yang baik.Konsep perlindungan hukum bagi keselamatan kerja dokter berdasarkan Saddu al-Dzariah penting untuk memberikan rasa aman, seperti peralatan medis yang baik.