DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Pemerintahan desa merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan Indonesia yang berperan dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyediaan layanan publik. Untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan partisipatif, diperlukan lembaga representatif seperti BPD. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran BPD dalam menjalankan fungsi legislasi sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 110/2016. Sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, BPD memiliki peran strategis dalam membahas dan menyepakati peraturan desa, menyalurkan aspirasi, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Penelitian ini dilakukan di Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris melalui wawancara dengan Ketua BPD dan aparat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD cukup efektif dalam menjalankan fungsinya, khususnya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat melalui forum musyawarah dusun dan musrenbangdes, serta dalam penyusunan peraturan desa. Namun demikian, masih terdapat hambatan terkait rendahnya partisipasi masyarakat dan keterbatasan pemahaman mengenai peran BPD. Temuan ini diharapkan dapat berkontribusi pada penguatan kelembagaan BPD serta peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan transparan.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa BPD Desa Kedawung telah efektif menjalankan fungsi legislasi sesuai Permendagri No.110/2016, terbukti melalui proses musdus dan musrenbangdes dalam penyusunan Raperdes hingga Perdes, serta menunjukkan peran substantif dalam menjembatani aspirasi masyarakat.Efektivitas BPD ini didukung oleh lima faktor Soerjono Soekanto, di mana substansi hukum, penegak hukum, dan kebudayaan menunjukkan kinerja yang baik, meskipun ada keterbatasan sarana dan partisipasi masyarakat yang masih terfokus.Meskipun demikian, BPD menghadapi tantangan berupa ketimpangan kapasitas anggota, rendahnya partisipasi masyarakat yang merata, dan minimnya pemahaman publik terhadap peran BPD, sehingga diperlukan penguatan SDM, peningkatan partisipasi, dan sosialisasi yang lebih luas untuk optimalisasi fungsinya.

Mengingat temuan bahwa efektivitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih dihadapkan pada tantangan kapasitas anggota yang belum merata, partisipasi masyarakat yang terbatas pada tokoh tertentu, serta pemahaman publik yang minim mengenai peran BPD, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang sangat relevan. Pertama, penelitian dapat menggali lebih dalam mengenai model pengembangan kapasitas yang paling efektif bagi anggota BPD, misalnya melalui studi komparatif tentang program pelatihan yang berhasil atau kerangka kerja pelatihan berbasis kebutuhan spesifik. Pertanyaan penelitian bisa berpusat pada: Bagaimana pendekatan modular dan pendampingan berkelanjutan dapat secara signifikan meningkatkan kompetensi legislasi dan manajerial seluruh anggota BPD secara merata, sehingga memastikan kinerja organisasi yang optimal? Kedua, untuk mengatasi masalah partisipasi masyarakat yang belum inklusif, studi di masa mendatang bisa berfokus pada faktor-faktor sosiologis dan psikologis yang menghambat keterlibatan aktif warga desa, serta menganalisis dampak media digital dalam memfasilitasi partisipasi. Sebuah pertanyaan kunci bisa berupa: Strategi komunikasi dan platform partisipasi berbasis teknologi seperti apa yang paling efektif dalam mendorong keterlibatan warga desa yang lebih luas dan representatif dalam proses musyawarah BPD? Ketiga, terkait dengan minimnya pemahaman masyarakat, riset selanjutnya dapat mengevaluasi dampak berbagai metode sosialisasi yang telah atau bisa diterapkan, mengidentifikasi format dan saluran yang paling mudah dipahami dan diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. Pertanyaan yang menarik untuk diteliti adalah: Bagaimana program literasi hukum dan demokrasi desa yang dirancang khusus untuk orang awam dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap peran krusial BPD dalam tata kelola desa, serta memicu partisipasi proaktif? Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, penelitian dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran BPD dan tata kelola desa yang lebih partisipatif dan transparan secara berkelanjutan.

Read online
File size274.33 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test