DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan yang dilandasi salah sangka, baik dari pihak suami maupun istri, dapat dibatalkan karena dianggap tidak sah dan bertentangan dengan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik poliandri dapat terjadi serta dasar pertimbangan hakim dalam membatalkan perkawinan poliandri di Pengadilan Agama Rembang dan Slawi. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan spesifikasi deskriptif analisis, serta data sekunder sebagai sumber utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa poliandri disebabkan oleh beberapa faktor, dan pembatalan perkawinan dapat dikabulkan jika penggugat membuktikan dalilnya, termasuk adanya salah sangka seperti identitas palsu, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perkawinan.

Praktik poliandri masih terjadi di beberapa daerah, seperti Rembang dan Slawi, akibat kurangnya kesadaran hukum dan faktor sosial.Faktor non-hukum seperti ekonomi dan budaya memiliki pengaruh dominan dalam mendorong poliandri.Hukum belum sepenuhnya mampu menjangkau dinamika masyarakat, sehingga diperlukan peningkatan pemahaman hukum dan pengawasan yang lebih ketat.

1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak kampanye kesadaran hukum terhadap pengurangan praktik poliandri di masyarakat. 2. Analisis efektivitas pengawasan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mencegah penipuan identitas selama proses pernikahan. 3. Studi tentang pengaruh faktor budaya dan agama terhadap kecenderungan poliandri di daerah tertentu, serta rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan.

Read online
File size406.02 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test