DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Anak merupakan kelompok rentan yang berhak atas perlindungan maksimal, termasuk dalam aspek kesehatan. Imunisasi menjadi salah satu bentuk intervensi kesehatan preventif yang sangat penting bagi anak-anak. Meskipun hak atas kesehatan telah dijamin secara normatif dalam berbagai regulasi nasional dan internasional, masih banyak kendala dalam implementasinya, terutama dalam menjamin akses merata terhadap imunisasi di seluruh wilayah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak anak atas imunisasi, mengidentifikasi kendala implementasi, serta memberikan rekomendasi kebijakan guna memperkuat pemenuhan hak tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, data epidemiologi imunisasi, serta literatur terkait hak asasi anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala struktural, sosial, dan kultural menjadi hambatan utama dalam mewujudkan perlindungan hukum yang efektif atas hak anak dalam pelayanan imunisasi.

Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak anak dalam akses pelayanan imunisasi di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat, baik secara konstitusional maupun melalui peraturan perundang-undangan khusus seperti UU Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Kesehatan.Imunisasi telah diakui sebagai hak anak yang wajib dipenuhi demi menjamin tumbuh kembang anak secara optimal dan bebas dari penyakit yang dapat dicegah.Namun, dalam praktiknya, perlindungan hukum tersebut belum sepenuhnya terealisasi secara merata di seluruh wilayah Indonesia.Beberapa hambatan masih ditemukan, antara lain rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya akses layanan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), penolakan imunisasi karena faktor sosial budaya, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.Hal ini berdampak pada kembalinya wabah penyakit seperti campak dan polio yang sebelumnya berhasil ditekan.Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa keberadaan norma hukum perlu diiringi dengan komitmen pelaksanaan yang kuat dan berkesinambungan agar hak anak atas imunisasi benar-benar terpenuhi secara adil dan menyeluruh.

Untuk memperkuat perlindungan hukum hak anak dalam akses imunisasi, perlu ada upaya integrasi dan sinergi antar lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, penting untuk meningkatkan edukasi dan literasi hukum kesehatan di kalangan masyarakat, terutama mengenai hak anak atas imunisasi dan konsekuensi hukum dari penolakan imunisasi. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat, termasuk sanksi bagi orang tua atau pihak yang menghalangi anak memperoleh imunisasi. Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan model intervensi sosial dan budaya yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi, serta studi komparatif mengenai praktik terbaik dalam penegakan hukum dan pengawasan imunisasi di negara-negara lain.

Read online
File size315.45 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test