DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), serta menilai kesesuaiannya dengan konsep supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan demokratis. Revisi UU TNI 2025 menjadi kontroversial karena memperluas peran militer ke sektor-sektor non pertahanan seperti keamanan siber, penanggulangan terorisme, dan keterlibatan dalam jabatan sipil. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan analisis deskriptif-analitis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun revisi UU ini secara formal memenuhi prosedur legislasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pelaksanaannya belum sepenuhnya mencerminkan asas keterbukaan dan partisipasi publik. Selain itu, perluasan fungsi TNI berisiko melemahkan prinsip pemisahan kekuasaan dan membuka ruang bagi repolitisasi militer. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme kontrol sipil dan penegasan batas kewenangan antara militer dan sipil guna menjaga supremasi hukum dan demokrasi konstitusional di Indonesia.

Mekanisme pengesahan Revisi UU nomor 3 tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia secara normatif telah mengikuti tahapan legislasi sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.Namun, dalam implementasinya, proses tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 96 UU PPPU.Minimnya pelibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam penyusunan naskah akademik serta pembahasan rancangan undang-undang menimbulkan potensi cacat formil, yang dapat menjadi dasar pengujian konstitusional di Mahkamah Konstitusi.Supremasi sipil bukan sekadar prinsip formal dalam peraturan perundang-undangan melainkan harus diwujudkan dalam praktik ketatanegaraan.Tanpa komitmen politik yang kuat, revisi UU TNI 2025 berpotensi menjadi pintu masuk kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil, yang bertentangan dengan cita-cita reformasi dan demokrasi konstitusional di Indonesia.

Untuk memperkuat supremasi sipil dan mencegah dominasi militer dalam kehidupan sipil, diperlukan penguatan mekanisme kontrol sipil dan partisipasi publik dalam setiap tahapan legislasi. Selain itu, perlu ada kejelasan operasional tentang batas kewenangan antara militer dan sipil untuk menghindari repolitisasi militer dan pelemahan supremasi sipil. Hal ini dapat dicapai melalui penguatan mekanisme checks and balances antara lembaga negara dan pemisahan tugas antara TNI dan Polri. Dengan demikian, revisi UU TNI dapat menjadi tonggak penting untuk memperkuat supremasi sipil dan menegaskan profesionalisme militer Indonesia.

Read online
File size278.38 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test