DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 memberikan makna baru terhadap ketentuan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang selama ini memberikan kewenangan sepihak kepada perusahaan asuransi untuk membatalkan polis atas dasar kesalahan informasi dari tertanggung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis putusan tersebut terhadap sistem hukum asuransi di Indonesia, khususnya dalam konteks perlindungan hukum bagi pemegang polis. Dengan pendekatan yuridis-normatif dan metode analisis kualitatif, kajian ini menemukan bahwa putusan MK tersebut menegaskan bahwa pembatalan perjanjian asuransi hanya dapat dilakukan atas dasar kesepakatan para pihak atau melalui putusan pengadilan. Hal ini membawa perubahan signifikan terhadap kedudukan hukum tertanggung, memperkuat asas keadilan prosedural, serta mendorong reformulasi ketentuan perasuransian nasional agar selaras dengan prinsip perlindungan konsumen dan kepastian hukum.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 merupakan tonggak penting dalam reformasi hukum asuransi di Indonesia, khususnya dalam memperkuat perlindungan hukum bagi tertanggung dan menegaskan prinsip keadilan dalam hubungan kontraktual.Sebelum adanya putusan ini, Pasal 251 KUHD kerap digunakan oleh penanggung untuk membatalkan polis asuransi secara sepihak atas dasar kesalahan informasi dari tertanggung, bahkan apabila disampaikan dengan itikad baik.Putusan ini mendorong reformulasi klausul polis, penyesuaian sistem manajemen risiko, serta peningkatan tata kelola perusahaan asuransi secara menyeluruh.

Beberapa hal yang dapat menetapkan arah studi untuk penelitian lanjutan adalah penelitian mengenai dampak praktis putusan MK No. 83/PUU-XXII/2024 terhadap operasional perusahaan asuransi dan dampaknya terhadap konsumen, serta bagaimana perannya dalam perkembangan hukum asuransi di Indonesia. Penelitian mengenai efektivitas sengketa putusan MK dengan pelaku industri serta mengenai efektivitas pengadilan ilahi atau alternatifnya untuk meningkatkan perlindungan konsumen juga menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan. Untuk penguatan pelaksanaan putusan, studi mengenai dampak pemahaman masyarakat mesei yang bakalan direspon secara affirmatif tentang tafsir putusan tersebut sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen melalui mekanisme pendidikan hukum dan konsumer dan platform pengaduan. Karena ketimpangan partisipasi masyarakat dalam pengadilan terkait kualitas hukum yang rendah dan biaya tinggi, penelitian dapat meninjau dampak peningkatan akstraksi akses hukum dan gerakan adanya pengadilan kelas serta peran pemerintah dalam tingkatan perwujudan layanan bangsa dan perjuangan dalam memasang dibebaskan keseimbangan.

  1. Legal Protection of Policyholders for Claim Issues Insurance coverage based on positive Indonesian law... ajosh.org/index.php/jsh/article/view/32Legal Protection of Policyholders for Claim Issues Insurance coverage based on positive Indonesian law ajosh index php jsh article view 32
Read online
File size317.4 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test