MEJAILMIAHMEJAILMIAH

Adagium: Jurnal Ilmiah HukumAdagium: Jurnal Ilmiah Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan penghambat dan strategi yang diterapkan oleh Kejaksaan Negeri Boalemo dalam melindungi anak sebagai korban pencabulan. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana hambatan internal dan eksternal memengaruhi efektivitas perlindungan hukum, serta strategi apa saja yang telah dan dapat diimplementasikan untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap korban. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum empiris dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, wawancara mendalam dengan jaksa pidana umum Kejaksaan Negeri Boalemo, serta dokumentasi kasus-kasus pencabulan anak yang ditangani dalam lima tahun terakhir. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai faktor penghambat dan upaya perlindungan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama perlindungan hukum terhadap anak korban pencabulan di Boalemo meliputi keterbatasan sumber daya manusia terlatih, minimnya sarana dan prasarana ramah anak, lemahnya koordinasi antarlembaga, tekanan psikologis korban, serta tantangan dalam pembuktian di pengadilan. Strategi yang telah dijalankan meliputi penuntutan profesional, pendampingan hukum dan psikologis, pengajuan restitusi, pelatihan khusus bagi jaksa, pengembangan fasilitas ramah anak, serta penerapan prinsip keadilan restoratif. Dampak penelitian ini memperlihatkan bahwa upaya-upaya tersebut telah memberikan kontribusi positif terhadap perlindungan hukum anak, meskipun masih diperlukan penguatan di berbagai aspek, terutama dalam sinergi lintas sektor dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengembangan kebijakan dan praktik perlindungan anak di tingkat daerah maupun nasional.

Perlindungan hukum terhadap anak korban pencabulan di Boalemo memerlukan strategi yang terintegrasi dan berkelanjutan.Meskipun kejaksaan telah menerapkan langkah seperti pendampingan psikologis dan penerapan keadilan restoratif, masih ada tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan koordinasi antarlembaga.Upaya penguatan kapasitas lembaga dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk optimalisasi perlindungan hukum anak.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis efektivitas pelatihan jaksa dalam meningkatkan kapasitas penanganan kasus pencabulan anak. Selain itu, studi tentang peran masyarakat dalam memperkuat sistem perlindungan anak melalui partisipasi aktif dalam pelaporan kasus juga diperlukan. Terakhir, pengembangan model keadilan restoratif yang disesuaikan dengan konteks lokal Boalemo dapat menjadi arah penelitian baru untuk meningkatkan pemulihan korban dan reintegrasi sosial.

  1. Determinan Penghambat dan Strategi Kejaksaan Negeri Boalemo dalam Melindungi Anak sebagai Korban Pencabulan... doi.org/10.70308/adagium.v3i2.233Determinan Penghambat dan Strategi Kejaksaan Negeri Boalemo dalam Melindungi Anak sebagai Korban Pencabulan doi 10 70308 adagium v3i2 233
Read online
File size381.33 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test