MEJAILMIAHMEJAILMIAH
Adagium: Jurnal Ilmiah HukumAdagium: Jurnal Ilmiah HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum serta model penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan program pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah daerah. Pertanyaan utama dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana ketentuan hukum yang mengatur mekanisme pinjaman dana PEN oleh pemerintah daerah, dan (2) bagaimana penyelesaian sengketa yang timbul dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif-analitis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan studi kasus terkait pelaksanaan pinjaman PEN di beberapa daerah. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis melalui penafsiran logika hukum deduktif. Hasil penelitian menemukan bahwa pelaksanaan pinjaman PEN berlandaskan pada berbagai regulasi seperti UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 2 Tahun 2020, PP No. 43 Tahun 2020, PMK No. 105/PMK.07/2020, serta PP No. 56 Tahun 2018. Namun dalam implementasinya muncul berbagai sengketa akibat wanprestasi, lemahnya pengawasan, hingga perbedaan interpretasi kontrak. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, termasuk melalui LAPS SJK. Penelitian ini berdampak pada pentingnya penguatan regulasi kontraktual dan kelembagaan bagi pemerintah daerah agar pengelolaan pinjaman publik lebih akuntabel dan potensi sengketa dapat diminimalkan secara sistematis dan efektif.
Implementasi pinjaman PEN diatur oleh berbagai regulasi, namun menghadapi tantangan implementatif yang memicu sengketa.Sengketa tersebut meliputi transparansi, pengembalian dana, pelaksanaan proyek, dan pelanggaran kontrak.Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui litigasi dan non-litigasi, dengan LAPS SJK sebagai alternatif yang efisien.
Berdasarkan temuan penelitian, perlu dilakukan pengembangan sistem pengelolaan pinjaman daerah yang lebih adaptif terhadap potensi sengketa, misalnya dengan memperjelas klausul-klausul perjanjian pinjaman dan memastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang terstruktur. Penelitian lanjutan dapat difokuskan pada efektivitas penyelesaian sengketa non-litigasi di sektor pinjaman publik, termasuk kajian komparatif antara mekanisme litigasi dan non-litigasi. Selain itu, perlu ada penelitian mengenai optimalisasi peran LAPS SJK dalam menangani sengketa pinjaman PEN, termasuk evaluasi terhadap kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam memanfaatkan lembaga tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang komprehensif untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan pinjaman publik di tingkat daerah, serta meminimalkan potensi konflik hukum yang dapat menghambat pemulihan ekonomi nasional.
| File size | 344.72 KB |
| Pages | 18 |
| DMCA | Report |
Related /
UBHARAJAYAUBHARAJAYA Perguruan tinggi yang menjadi mitra program merasakan manfaat berupa kemudahan akses terhadap literatur hukum, sistem dokumentasi yang lebih terstruktur,Perguruan tinggi yang menjadi mitra program merasakan manfaat berupa kemudahan akses terhadap literatur hukum, sistem dokumentasi yang lebih terstruktur,
UIAUIA Hasil analisa yang dilakukan dalam bab sebelumnya, maka dapat dikemukakan kesimpulan sebagai berikut. Model penyelesaian sengketa pengadaan tanah untukHasil analisa yang dilakukan dalam bab sebelumnya, maka dapat dikemukakan kesimpulan sebagai berikut. Model penyelesaian sengketa pengadaan tanah untuk
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Sumber data tambahan dihimpun berdasarkan arsip resmi, regulasi hukum, dan karya ilmiah. Temuan dalam kajian ini memperlihatkan bahwa faktor dominan yangSumber data tambahan dihimpun berdasarkan arsip resmi, regulasi hukum, dan karya ilmiah. Temuan dalam kajian ini memperlihatkan bahwa faktor dominan yang
MEJAILMIAHMEJAILMIAH Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Boalemo telah menjalankan penegakan hukum terhadap pelaku pornografi secara prosedural, menjaga kerahasiaan identitas,Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Boalemo telah menjalankan penegakan hukum terhadap pelaku pornografi secara prosedural, menjaga kerahasiaan identitas,
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Sistem pemilu di Indonesia tidak terlalu banyak berubah karena masih menggunakan proporsional, mulai dari sistem proporsional tertutup (close list PR)Sistem pemilu di Indonesia tidak terlalu banyak berubah karena masih menggunakan proporsional, mulai dari sistem proporsional tertutup (close list PR)
JURNALSYNTAXADMIRATIONJURNALSYNTAXADMIRATION Kontribusi utama penelitian ini terhadap literatur adalah penekanan pada mediasi sebagai alternatif yang lebih efisien dan harmonis dibandingkan litigasiKontribusi utama penelitian ini terhadap literatur adalah penekanan pada mediasi sebagai alternatif yang lebih efisien dan harmonis dibandingkan litigasi
UMMUMM Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara prosedural, konstruksi dasar hukum Instruksi Menteri dan Surat Edaran telah memenuhi prinsip-prinsipHasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara prosedural, konstruksi dasar hukum Instruksi Menteri dan Surat Edaran telah memenuhi prinsip-prinsip
4141 Undang-Undang Arbitrase dan APS memberikan kewenangan kepada arbitrase untuk menyelesaikan sengketa yang telah disepakati melalui arbitrase. Namun, dalamUndang-Undang Arbitrase dan APS memberikan kewenangan kepada arbitrase untuk menyelesaikan sengketa yang telah disepakati melalui arbitrase. Namun, dalam
Useful /
UIAUIA Indonesia menjunjung tinggi kebebasan hak asasi manusia, salah satunya adalah kebebasan dalam berpendapat yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-UndangIndonesia menjunjung tinggi kebebasan hak asasi manusia, salah satunya adalah kebebasan dalam berpendapat yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang
IAINPTKIAINPTK Apabila Gafatar membentuk agama yang baru dan tidak menyangkutkan ajaran-ajaran yang mereka bawa dengan agama Islam, maka MUI tidak akan memberikan fatwaApabila Gafatar membentuk agama yang baru dan tidak menyangkutkan ajaran-ajaran yang mereka bawa dengan agama Islam, maka MUI tidak akan memberikan fatwa
OJS INDONESIAOJS INDONESIA Pemasaran jasa pendidikan perlu dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas untuk memberikan informasi terkait keadaan Pondok Pesantren kepada masyarakat. PenelitianPemasaran jasa pendidikan perlu dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas untuk memberikan informasi terkait keadaan Pondok Pesantren kepada masyarakat. Penelitian
UMMUMM Sebelumnya, proses penyaluran pembiayaan mempertimbangkan account officer ketika memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak pinjaman. Penggunaan AISebelumnya, proses penyaluran pembiayaan mempertimbangkan account officer ketika memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak pinjaman. Penggunaan AI