YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO
Justice Pro: Jurnal Ilmu HukumJustice Pro: Jurnal Ilmu HukumModernisasi dan perubahan nilai sosial memengaruhi pola perilaku masyarakat, termasuk meningkatnya persoalan delik kesusilaan seperti perzinahan yang berkaitan erat dengan kesucian lembaga perkawinan. Perzinahan tidak semata bersifat privat karena menimbulkan dampak moral, psikologis, dan sosial yang dapat memicu konflik serta tindakan main hakim sendiri. Penelitian ini bertujuan mengkaji penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana perzinahan melalui studi Putusan Nomor 559/Pid.B/2011/PN/Srg, dengan fokus pada praktik pemidanaan oleh hakim dan penerapan hukum Pasal 284 KUHP. Hasil kajian menunjukkan bahwa delik perzinahan dalam Pasal 284 KUHP mensyaratkan unsur kesengajaan, karakter pengaduan, serta pemenuhan unsur yang terkait dengan status perkawinan dan ketentuan monogami. Dalam putusan yang dikaji, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perzinahan dan dijatuhi pidana penjara 3 (tiga) bulan. Pertimbangan hakim mencakup faktor objektif perbuatan, faktor subjektif pelaku, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan guna memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum.
B/2011/PN/Srg menjatuhkan pidana pada terdakwa Toha Bin Samsuri dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.Hal-hal yang memberatkan dalam pemberian putusan tersebut adalah terdakwa mengakibatkan rusaknya hubungan suami istri antara Edison Tobing dengan Bunga Linda Sibarani.Sedangkan hal-hal yang meringankan penjatuhan pidana tersebut adalah terdakwa bersikap sopan dan berterus terang mengakui perbuatannya di persidangan, terdakwa belum pernah dihukum, serta terdakwa memiliki tanggung jawab keluarga yang harus dibiayai.
Berdasarkan penelitian ini, saran-saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: Pertama, perlu dilakukan kajian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi putusan hakim dalam kasus perzinahan, termasuk pengaruh nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak sosial dan psikologis dari perzinahan, serta bagaimana penegakan hukum dapat mencegah konflik dan tindakan main hakim sendiri. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi alternatif-alternatif pemidanaan selain penjara, seperti diversifikasi atau program rehabilitasi, dan bagaimana hal ini dapat diterapkan dalam kasus perzinahan.
| File size | 203.41 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Secara normatif, putusan tersebut dinilai problematik karena berpotensi tidak sejalan dengan prinsip keadilan retributif dan vindikatif (proporsionalitasSecara normatif, putusan tersebut dinilai problematik karena berpotensi tidak sejalan dengan prinsip keadilan retributif dan vindikatif (proporsionalitas
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO BTG. Latar belakang penelitian didasarkan pada rendahnya tingkat ketertiban berlalu lintas di Indonesia yang ditunjukkan oleh tingginya pelanggaran, sepertiBTG. Latar belakang penelitian didasarkan pada rendahnya tingkat ketertiban berlalu lintas di Indonesia yang ditunjukkan oleh tingginya pelanggaran, seperti
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Sehingga yang sesuai dengan batasan waktu pertanggungjawaban, jika notaris sudah tidak menjabat lagi meskipun notaris tersebut masih hidup tidak dapatSehingga yang sesuai dengan batasan waktu pertanggungjawaban, jika notaris sudah tidak menjabat lagi meskipun notaris tersebut masih hidup tidak dapat
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Salah satu bentuk pelanggaran yang sering terjadi adalah kealpaan atau kelalaian pengemudi yang berakibat pada hilangnya nyawa orang lain. Penelitian iniSalah satu bentuk pelanggaran yang sering terjadi adalah kealpaan atau kelalaian pengemudi yang berakibat pada hilangnya nyawa orang lain. Penelitian ini
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, melalui studi pustaka terhadapMetode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, melalui studi pustaka terhadap
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Hakim memiliki kebebasan dalam menentukan jenis dan besaran hukuman, melandai pada pertimbangan fakta, bukti, dan peraturan. keputusan dapat berupa penjara,Hakim memiliki kebebasan dalam menentukan jenis dan besaran hukuman, melandai pada pertimbangan fakta, bukti, dan peraturan. keputusan dapat berupa penjara,
PERNUSPERNUS Gambaran perilaku kesehatan tentang menstruasi menunjukkan bahwa hampir setengah responden memiliki perilaku kesehatan yang baik tentang menstruasi, danGambaran perilaku kesehatan tentang menstruasi menunjukkan bahwa hampir setengah responden memiliki perilaku kesehatan yang baik tentang menstruasi, dan
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Penegakan hukum lingkungan preventif dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan pemantauan, pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan terhadap Fasyankes.Penegakan hukum lingkungan preventif dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan pemantauan, pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan terhadap Fasyankes.
Useful /
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Dalam praktiknya, penerapan restorative justice pada perkara pencurian ringan memungkinkan penyelesaian perkara melalui dialog langsung antara korban danDalam praktiknya, penerapan restorative justice pada perkara pencurian ringan memungkinkan penyelesaian perkara melalui dialog langsung antara korban dan
YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO Undang-undang ini memberikan landasan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga untuk mendapatkan perlindungan dan penuntutan. Upaya perlindunganUndang-undang ini memberikan landasan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga untuk mendapatkan perlindungan dan penuntutan. Upaya perlindungan
PERNUSPERNUS Faktor penyebabnya meliputi pola makan kaya purin, konsumsi alkohol berlebihan, gangguan metabolisme, dan faktor genetik. Tujuan: Mengobati nyeri asamFaktor penyebabnya meliputi pola makan kaya purin, konsumsi alkohol berlebihan, gangguan metabolisme, dan faktor genetik. Tujuan: Mengobati nyeri asam
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Pengenaan Pajak penghasilan bagi jenis profesi professional seperti dokter sering kali menjadi polemik karena sistem pemungutan pajak di Indonesia menganutPengenaan Pajak penghasilan bagi jenis profesi professional seperti dokter sering kali menjadi polemik karena sistem pemungutan pajak di Indonesia menganut