YOSSOEDARSOYOSSOEDARSO

Justice Pro: Jurnal Ilmu HukumJustice Pro: Jurnal Ilmu Hukum

Penelitian ini mengkaji penerapan hukum pidana terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kematian orang lain serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana, dengan studi kasus Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2012/PN.BTG. Latar belakang penelitian didasarkan pada rendahnya tingkat ketertiban berlalu lintas di Indonesia yang ditunjukkan oleh tingginya pelanggaran, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, dan melawan arus, yang kerap berujung pada kecelakaan lalu lintas. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam Putusan 35/Pid.Sus/2012/PN.BTG, majelis hakim menilai unsur “setiap orang, “karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor, dan “mengakibatkan kecelakaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia terbukti berdasarkan rangkaian fakta, keterangan saksi, barang bukti, dan visum et repertum. Pertimbangan pemidanaan didasarkan pada aspek objektif (kronologi dan akibat), subjektif (riwayat terdakwa), serta alasan memberatkan dan meringankan, sehingga putusan diarahkan pada proporsionalitas antara kesalahan, akibat, dan tujuan pemidanaan.

BTG menyebutkan bahwa terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman pidana secara adil dan seimbang dengan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa.perbuatan terdakwa sangat membahayakan keselamatan orang lain dan perbuatan terdakwa membuat duka bagi keluarga yang ditinggalkan.Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa mempunyai tanggungan keluarga yang harus dinafkahi dan terdakwa belum pernah dihukum.Kasus ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.Penerapan hukum pidana dalam kasus ini bertujuan memberikan efek jera dan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program pendidikan keselamatan lalu lintas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis faktor-faktor sosial dan ekonomi yang mempengaruhi perilaku pelanggaran lalu lintas, seperti tingkat pendapatan, pendidikan, dan aksesibilitas transportasi. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi peran teknologi, seperti penggunaan kamera pengawas dan sistem peringatan dini, dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan penegakan hukum. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai permasalahan lalu lintas di Indonesia dan merumuskan solusi yang efektif untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.

  1. The Position of Honorary Council of Notary in Coaching Indonesian Notaries | Utomo | Journal of Law,... doi.org/10.7176/jlpg/92-12The Position of Honorary Council of Notary in Coaching Indonesian Notaries Utomo Journal of Law doi 10 7176 jlpg 92 12
Read online
File size225.62 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test