UNESAUNESA
Indonesian Journal of Labour Law and Industrial RelationsIndonesian Journal of Labour Law and Industrial RelationsPemutusan Hubungan Kerja merupakan pemutusan hubungan kerja yang disebabkan oleh keadaan tertentu yang mengakibatkan pula pemutusan hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Hal ini menandai dimulainya penderitaan bagi baik pekerja maupun keluarga pekerja. Oleh karena itu, semua pihak harus berupaya untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja dapat terjadi karena beberapa alasan, antara lain: pengunduran diri, kesalahan pekerja/buruh atau kesalahan pengusaha. Dalam peraturan perundang-undangan, telah diatur mengenai kompensasi bagi Pemutusan Hubungan Kerja, kompensasi yang harus dibayarkan dalam bentuk Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian dan Upah Proses. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam menentukan alasan pemutusan hubungan kerja tepat dan untuk memahami perbedaan kompensasi berdasarkan alasan pemutusan hubungan kerja. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian terkait penentuan alasan pemutusan hubungan kerja tepat, namun dalam memutuskan kompensasi, Hakim tidak memberikan Upah Proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan rumusan masalah dan hasil pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.1) Bahwa alasan pemutusan yang digunakan Pengusaha terhadap pekerja adalah karena pekerja melakukan pelanggaran dengan menerima uang dari mitra Perusahaan, dalam peraturan perusahaan PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) telah diatur bahwa pekerja tidak boleh menerima apapun yang dapat merugikan Perusahaan.Sus-PHI/2024, penulis berpendapat bahwa pemutusan atas dasar pelanggaran Peraturan Perusahaan adalah tepat sesuai dengan ketentuan Pasal 81 ayat (45) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, 2) Putusan Mahkamah Agung No.Sus-PHI/2024 telah memutuskan bahwa jumlah kompensasi yang diterima oleh Erich Zulneldy dalam bentuk uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak berjumlah Rp.Penulis berpendapat bahwa putusan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 81 ayat (49) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan, yaitu: pertama, perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perusahaan, khususnya terkait dengan larangan penerimaan hadiah atau gratifikasi oleh karyawan, guna mencegah terjadinya sengketa hubungan industrial yang disebabkan oleh pelanggaran terhadap peraturan perusahaan. Kedua, penelitian mengenai dampak pemberian upah proses terhadap iklim investasi dan produktivitas perusahaan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti jenis industri, skala perusahaan, dan kondisi ekonomi. Ketiga, penelitian komparatif mengenai sistem penyelesaian sengketa hubungan industrial di Indonesia dengan negara lain yang memiliki sistem hukum serupa, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan potensi perbaikan dalam sistem penyelesaian sengketa di Indonesia. Ketiga saran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kepastian hukum, melindungi hak-hak pekerja, dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
- Makna dan Penerapan Uang Pisah pada Pemutusan Hubungan Kerja dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia |... journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/25987Makna dan Penerapan Uang Pisah pada Pemutusan Hubungan Kerja dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia journal uii ac IUSTUM article view 25987
- Pertimbangan Hakim Dalam Penyelesaian Perselisihan PHK | Telaumbanua | EKSEKUSI. pertimbangan hakim penyelesaian... doi.org/10.24014/je.v2i1.9404Pertimbangan Hakim Dalam Penyelesaian Perselisihan PHK Telaumbanua EKSEKUSI pertimbangan hakim penyelesaian doi 10 24014 je v2i1 9404
- Tinjauan Hukum Pembayaran Kompensasi Bagi Karyawan Yang Diputus Hubungan Kerjanya | JURNAL HUKUM PELITA.... doi.org/10.37366/jh.v4i2.2672Tinjauan Hukum Pembayaran Kompensasi Bagi Karyawan Yang Diputus Hubungan Kerjanya JURNAL HUKUM PELITA doi 10 37366 jh v4i2 2672
| File size | 335.75 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
PUBMEDIAPUBMEDIA Secara substansial, pertimbangan hukum dalam putusan bersangkutan lebih sesuai dengan konsep munāsakhat, yaitu peralihan hak waris suami yang meninggalSecara substansial, pertimbangan hukum dalam putusan bersangkutan lebih sesuai dengan konsep munāsakhat, yaitu peralihan hak waris suami yang meninggal
UNESAUNESA Penelitian ini mengungkapkan bahwa film horor Indonesia memanfaatkan mitos lokal, kepercayaan spiritual, dan ketegangan sosio-religius untuk menghasilkanPenelitian ini mengungkapkan bahwa film horor Indonesia memanfaatkan mitos lokal, kepercayaan spiritual, dan ketegangan sosio-religius untuk menghasilkan
UNESAUNESA Maka penulis memberikan pendapat mengenai mengapa Panel Hakim mengecualikan uang penggantian dari kompensasi pesangon yang menjadi dasar gugatan Hadiyansyah,Maka penulis memberikan pendapat mengenai mengapa Panel Hakim mengecualikan uang penggantian dari kompensasi pesangon yang menjadi dasar gugatan Hadiyansyah,
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS Dengan demikian, Amicus Curiae berperan penting dalam menjembatani masyarakat dengan Mahkamah Konstitusi, menyediakan pandangan beragam, serta memastikanDengan demikian, Amicus Curiae berperan penting dalam menjembatani masyarakat dengan Mahkamah Konstitusi, menyediakan pandangan beragam, serta memastikan
UNIRAYAUNIRAYA Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif yang bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. BerdasarkanAnalisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif yang bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan
UNNESUNNES Sebagai penelitian hukum normatif, studi ini melibatkan analisis kualitatif data yang dikumpulkan melalui penelitian pustaka komprehensif. Data kualitatifSebagai penelitian hukum normatif, studi ini melibatkan analisis kualitatif data yang dikumpulkan melalui penelitian pustaka komprehensif. Data kualitatif
UNIRAYAUNIRAYA Pembagian harta warisan harus dilakukan secara tertulis dan disaksikan oleh keluarga terdekat, tokoh adat, serta kepala desa untuk mencegah sengketa diPembagian harta warisan harus dilakukan secara tertulis dan disaksikan oleh keluarga terdekat, tokoh adat, serta kepala desa untuk mencegah sengketa di
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Upaya restoratif juga dilakukan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia anak jalanan, pemantauan perkembangan, serta evaluasi terhadap perilakuUpaya restoratif juga dilakukan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia anak jalanan, pemantauan perkembangan, serta evaluasi terhadap perilaku
Useful /
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI BPD juga merumuskan anggaran-anggaran lain yang sifatnya mengelola perekonomian desa. Pemerintah Desa Wates Kecamatan Wates Kabupaten Kediri menggunakanBPD juga merumuskan anggaran-anggaran lain yang sifatnya mengelola perekonomian desa. Pemerintah Desa Wates Kecamatan Wates Kabupaten Kediri menggunakan
UNIRAYAUNIRAYA iAnalisis idata iyang idigunakan iaitu ianalisis ikualitatif iyang ibersifat ideskriptif iatau ipenarikan ikesimpulan idilakukan idengan imetode ideduktif.iAnalisis idata iyang idigunakan iaitu ianalisis ikualitatif iyang ibersifat ideskriptif iatau ipenarikan ikesimpulan idilakukan idengan imetode ideduktif.
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Penelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis terkait Eksistensi Kepala Desa Dalam Menciptakan Ketahanan Sosial BudayaPenelitian ini menggunakan jenis penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis terkait Eksistensi Kepala Desa Dalam Menciptakan Ketahanan Sosial Budaya
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan sidang jarak jauh melalui teleconference belum diatur secara menyeluruh dalam undang-undang, sehingga penggunaannyaPenelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan sidang jarak jauh melalui teleconference belum diatur secara menyeluruh dalam undang-undang, sehingga penggunaannya