UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumTindak Pidana merupakan suatu istilah yang mengandung suatu pengertian dasar dalam ilmu Hukum sebagai istilah yang dibentuk dengan kesadaran dalam memberikan ciri tertentu pada peristiwa Hukum Pidana. Kekerasan merupakan hal yang dilarang dalam Hukum Pidana karena penggunaan kekerasan membawa akibat berupa luka ataupun kematian. Salah satu Tindak Pidana kekerasan yang telah diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri yaitu putusan nomor 451/Pid.B/2022/PN.Jkt.Utr. Pada putusan tersebut, pelaku dijatuhi Hukuman selama 15 (lima belas) tahun penjara karena melanggar Pasal 170 ayat (2) ke 2 dan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan Peraturan Perundang-Undangan, metode kasus, pendekatan analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder, yang diperoleh melalui bahan pustaka yang terdiri dari bahan Hukum primer dan bahan Hukum sekunder. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif yang bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan Hukum dalam putusan ini kurang tepat karena menggunakan Pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP bahwa jika kekerasan itu menyebabkan luka berat pada tubuh diancam dengan Pidana penjara selama-lamanya 9 tahun dan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP bahwa jika kekerasan itu menyebabkan matinya orang diancam dengan Pidana penjara selama-lamanya 12 (dua belas tahun). Namun menurut analisa penulis jika dilihat dari kronologi yang terjadi dalam putusan ini bahwa seharusnya menggunakan Pasal 340 KUHP menentukan bahwa “barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan Pidana mati atau Pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,. Penulis menyarankan kepada pihak penegak Hukum dalam hal ini Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus suatu perkara Pidana agar lebih teliti dalam menjatuhkan Hukuman yang dikenakan kepada pelaku supaya sesuai dengan perbuatan pelaku.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa putusan pengadilan Negeri Jakarta Utara nomor 451/Pid.Penerapan Hukumnya kurang tepat karena menggunakan Pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP yang menentukan bahwa jika kekerasan itu menyebabkan luka berat pada tubuh diancam dengan Pidana penjara selama-lamanya 9 tahun dan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP bahwa jika kekerasan itu menyebabkan matinya orang diancam dengan Pidana penjara selama-lamanya 12 (dua belas tahun).Namun menurut analisa penulis jika dilihat dari kronologi yang terjadi bahwa seharusnya menggunakan Pasal 340 KUHP menentukan bahwa “barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan Pidana mati atau Pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,.
Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 340 KUHP dalam kasus-kasus kekerasan yang melibatkan perencanaan, dengan membandingkan dampaknya terhadap pencegahan tindak pidana serupa. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada faktor-faktor yang mendorong pelaku kekerasan untuk merencanakan tindakan mereka, seperti pengaruh lingkungan sosial, tekanan ekonomi, atau masalah psikologis, guna merumuskan program pencegahan yang lebih efektif. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran rehabilitasi bagi pelaku kekerasan yang telah terbukti bersalah, dengan tujuan untuk mengurangi risiko residivisme dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang kekerasan yang melibatkan perencanaan, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mencegah dan menanggulangi masalah ini.
| File size | 401.59 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIRAYAUNIRAYA “—apabila menjatuhkan hukuman kepada pelaku KDRT (putusan studi nomor 992 K/Pid. Sus/2017) sudah tepat. Penulis berargumentasi bahwa dalam memutus“—apabila menjatuhkan hukuman kepada pelaku KDRT (putusan studi nomor 992 K/Pid. Sus/2017) sudah tepat. Penulis berargumentasi bahwa dalam memutus
INDO INTELLECTUALINDO INTELLECTUAL Namun, analisis SOAR mengungkap kekuatan internal seperti kekayaan sumber daya alam bahari, kearifan lokal sasi, modal sosial yang kuat, dan ketersediaanNamun, analisis SOAR mengungkap kekuatan internal seperti kekayaan sumber daya alam bahari, kearifan lokal sasi, modal sosial yang kuat, dan ketersediaan
UNIRAYAUNIRAYA Namun, pelaksanaan adat ini sering menimbulkan ketegangan apabila terjadi perbedaan pandangan antara hukum adat dan prinsip keadilan modern, terutama terkaitNamun, pelaksanaan adat ini sering menimbulkan ketegangan apabila terjadi perbedaan pandangan antara hukum adat dan prinsip keadilan modern, terutama terkait
UNIRAYAUNIRAYA Anak terlantar memiliki hak dan dilindungi oleh Negara. Putusan nomor 141/Pid. Sus/2015/PN. Skt merupakan salah satu putusan dimana terjadinya kasus penelantaranAnak terlantar memiliki hak dan dilindungi oleh Negara. Putusan nomor 141/Pid. Sus/2015/PN. Skt merupakan salah satu putusan dimana terjadinya kasus penelantaran
UNIRAYAUNIRAYA Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum, pendekatan kasus, pendekatan komparatif dan pendekatan analitis. BerdasarkanPenelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum, pendekatan kasus, pendekatan komparatif dan pendekatan analitis. Berdasarkan
LAKASPIALAKASPIA Artikel ini menawarkan kerangka konseptual untuk tata kelola AI yang berbasis pada kolaborasi regulator, institusi keuangan syariah, dan perusahaan teknologi,Artikel ini menawarkan kerangka konseptual untuk tata kelola AI yang berbasis pada kolaborasi regulator, institusi keuangan syariah, dan perusahaan teknologi,
UNIRAYAUNIRAYA Namun, penyitaan aset Yayasan Yatim Piatu Manarul Huda dianggap tidak tepat karena yayasan tersebut hanya dijadikan alat untuk melakukan tindak pidana.Namun, penyitaan aset Yayasan Yatim Piatu Manarul Huda dianggap tidak tepat karena yayasan tersebut hanya dijadikan alat untuk melakukan tindak pidana.
UNIRAYAUNIRAYA Penulis tidak setuju dengan putusan hakim tersebut karena hakim tidak menjatuhkan hukuman bunga kerugian dari penggugat selama 2 tahun kepada TergugatPenulis tidak setuju dengan putusan hakim tersebut karena hakim tidak menjatuhkan hukuman bunga kerugian dari penggugat selama 2 tahun kepada Tergugat
Useful /
UNIRAYAUNIRAYA Keterwakilan perempuan berarti ikut serta dalam pembangunan desa, baik dalam bidang pemerintahan maupun dalam bidang politik dan pendidikan. Peran sertaKeterwakilan perempuan berarti ikut serta dalam pembangunan desa, baik dalam bidang pemerintahan maupun dalam bidang politik dan pendidikan. Peran serta
UNIRAYAUNIRAYA Tindak Pidana Narkotika merupakan perbuatan melanggar hukum dan kejahatan terorganisir berskala transnasional yang semakin marak, terutama di kalanganTindak Pidana Narkotika merupakan perbuatan melanggar hukum dan kejahatan terorganisir berskala transnasional yang semakin marak, terutama di kalangan
PRINPRIN Pelatihan pembuatan lilin aromaterapi bagi ibu‑ibu PKK Dusun II Desa Donohudan berhasil meningkatkan kreativitas dan kemandirian ekonomi peserta melaluiPelatihan pembuatan lilin aromaterapi bagi ibu‑ibu PKK Dusun II Desa Donohudan berhasil meningkatkan kreativitas dan kemandirian ekonomi peserta melalui
UNIRAYAUNIRAYA Seharusnya, hakim lebih memperhatikan kronologis perkara dan bukti-bukti yang ada untuk memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.Seharusnya, hakim lebih memperhatikan kronologis perkara dan bukti-bukti yang ada untuk memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.